Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 361
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.13

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Demo oleh Mahasiswa UIN Walisongo di depan gerbang Kampus 3

    Seruan Aliansi Mahasiswa Walisongo: Kecelakaan Truk Picu Aksi ini

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 478
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN) Semarang gelar aksi sebagai bentuk menyuarakan dari keresahan warga Ngaliyan khususnya di Jl. Prof. Dr. Hamka pada hari Senin, (25/11/2024) pukul 16.00 WIB. Aksi ini diawali dengan orasi di gerbang depan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, orasi disampaikan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa UIN. Kemudian masa aksi melakukan […]

  • PERAN SANTRI DI TENGAH PANDEMI

    PERAN SANTRI DI TENGAH PANDEMI

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Tepat 22 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Santri Nasional (HSN) yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Maksud dari Penetapan Hari Santri Nasional ini adalah untuk mengenang dan meneladani semangat jihad para santri yang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Hal ini merujuk pada sejarah resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 […]

  • Rijstta Fest 2016

    Rijstta Fest 2016

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Lpminvest.com-Rijstta Fest 2016 bagikan kupon makan gratis kepada pengunjung yang hadir di kota lama, untuk peringati festival sejarah dan kedatangan menteri dari Belanda. Rabu (23/11/2016) Acara yang diadakan di Taman Sri Gunting- Gereja Blenduk ini, dimulai tanggal 22 hingga 23 November 2016. Serangkaian acara dalam bentuk bagi-bagi kupon makan gratis ini, bertujuan untuk menyambut kunjungan […]

  • Prof. Muhibbin; Mahasiswa jangan Bercita-cita menjadi PNS

    Prof. Muhibbin; Mahasiswa jangan Bercita-cita menjadi PNS

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 271
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Stadium General untuk mengawali perkuliahan Semester Genap tahun Akademik 2014/2015 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang dibuka langsung oleh Rektor UIN Walisongo Semarang. Selasa, (3/03/2015). Prof. Muhibbin selaku Rektor memberikan sambutannya di Audit 1 lantai 2 Kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Acara yang mengusung tema “Relevansi Ekonomi Islam dengan Sosial Business” […]

  • Kecelakaan dalam Pertandingan Futsal Putra Piala FEBI Tahun Ini

    Kecelakaan dalam Pertandingan Futsal Putra Piala FEBI Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 494
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Rabu, (16/11/22) Piala FEBI (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) Cabang Olahraga (cabor) futsal putra, menjadi cabor yang dipertandingkan pada hari ke-2. Pertandingan antara Tim Wani Ngeyel Futsal Club dari jurusan Perbankan Syari’ah (PBAS) Vs Tim Joloho Futsal Club perwakilan dari jurusan Ekonomi Islam (EI) mengalami insiden tak terduga yang menimpa salah satu pemain dari […]

  • Mubes SMF-Febi Ajang Paparkan Proker Unggulan

    Mubes SMF-Febi Ajang Paparkan Proker Unggulan

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 344
    • 0Komentar

          lpminvest.com– Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (SMF-FEBI) melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Intra dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Acara bertempat di Auditorium I lantai 2 UIN Walisongo Semarang. Mubes berlangsung pukul 08.30 – 14.30 WIB dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Islam […]

expand_less