Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 360
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orsenik 2019 Terancam Ditiadakan Jika Terjadi Baku Hantam di Orsenik 2018

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 271
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Dalam gelaran Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah dan Keterampilan (ORSENIK) tahun 2018, Dewan Eksekutif Mahasiswa  (DEMA) UIN Walisongo Semarang menekankan agar tim rewo-rewo setiap fakultas tidak berbuat rasis terhadap tim rewo-rewo fakultas lain. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syarifudin Fahmi selaku ketua DEMA UIN Walisongo saat Konferensi Pers di kantor DEMA Universitas Kampus 3. Senin, […]

  • SEMA Fakultas Syariah Gelar Sidang Pengesahan Program Kerja

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 362
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang menggelar Sidang Pengesahan Program Kerja Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Himpinan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Syariah UIN Walisongo. Sabtu, (7/03/2015). Sidang tersebut digelar di Gedung Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Walisongo. Hadir dalam Sidang Pengesahan Program tersebut, antara lain Pengurus DEMA, Pengurus HMJ Ahwal al-Assyakhsiyah (AS), […]

  • ‘Peringati Maulid Nabi’ Tim KKN Kerjasama dengan Pengurus Masjid Jami’ Nurul Islam Ngaliyan Semarang

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 360
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Tim Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) ke-75 Kelompok 49 UIN Walisongo Semarang membantu pengurus masjid  Jami’ Nurul Islam Kelurahan Purwoyoso, Ngaliyan, Kota Semarang dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). PHBI ini untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Rabu (28/10/2020) Nabi Muhammad sangat berarti bagi umat Islam. Beliaulah yang menuntun umat […]

  • Menangkal Informasi Hoax dan Hate Speech di Tahun Politik

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Oleh: Ahmad Gozali Tahun 2018 menjadi panggung politik bagi partai politik (parpol). Pasalnya, Indonesia bakal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Bali, Maluku, Kalimantan dan beberapa daerah lainnya. Tidak cukup di situ, panggung politik masih berlanjut pada 2019 dengan adanya pemilihan […]

  • PUISI: Pilu di Ujung Rindu

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Pilu di Ujung Rindu Oleh: Putri Ayu Prajayanti Kutunggu dirimu, Tuan, hingga di ujung rindu Mawar di sudut mata pun kini berakhir layu Dunia tanpamu bagai hidup yang kaku Kini, musim gugurnya hati adalah ceritaku. Kapan kubisa temukan dirimu, di saat awan mengisyaratkan hilang Kita terpaku menatap langit yang sama Kemudian ikatan di antara kita […]

  • Muhammad Yasser Arafat : Langgam Jawa Merupakan Cara Melantunkan Al-Qur`an Orang Jawa Terdahulu

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 403
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Tilawatah Al-Qur`an yang dilantunkan menggunakan langgam jawa (Nada Jawa) oleh Muhammad Yasser Arafat pada peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan oleh media, respon masyarakat memunculkan polemik, “boleh atau tidak” melantunkan ayat suci ilahi dengan menggunakan langgam jawa. Untuk mentabayunkan (menjelaskan) permasalahan tersebut, Himpunan Jurusan Tafsir […]

expand_less
Exit mobile version