Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bazar; Wujud Karya di Harlah FDK

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 176
    • 0Komentar

    lpminvest.com –  Guna menunjukkan karya mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FDK menggelar bazar dalam acara semarak hari lahir (harlah) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) ke 48, bertajuk “Bersatu Membangun Indonesia dengan Karya”. Senin, (9/4/2018). Sesuai dengan tema tersebut, panitia pelaksana acara, Ainis menuturkan bahwa serangkaian acara dalam semarak harlah FDK bertujuan untuk memperlihatkan bahwa mahasiswa […]

  • PBAK Hari Kedua, Panitia Kenalkan Budaya Organisasi di Kampus

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 203
    • 0Komentar

    lpminvest.com–  Hari ke-II pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang dilaksanakan    di Auditorium I lantai 1kampus 1 UIN Walisongo. Selasa, (22/8/17). PBAK hari ke-II  ini,  menekankan pada pengenalan budaya organisasi di dalam kampus, agar budaya organisasi kampus tetap lestari. Chusni Mubarok selaku Ketua Panitia PBAK  menyatakan, […]

  • Massa Aksi Tolak UU Ciptaker Dihujani Gas Air Mata

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 121
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Aliansi Masyarakat Sipil dan Aliansi Mahasiswa se-Semarang, Jawa Tengah kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja dengan tema “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi”. Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya, diadakan pada selasa (14/03/2023) dan kembali mendapatkan aksi represifitas dari aparat. Aksi penolakan UU hari ini sempat diwarnai dengan adanya dorong-dorongan […]

  • Situs Keramat Sendang Kauripan

    • calendar_month Jum, 29 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 275
    • 0Komentar

    S e m a r a n g– Hutan lindung Perum Perhutani KPH (Kesa-tuan Pengelolaan Hutan)  Kendal yang bertempat di Desa Gondorio, Kelurahan Wates Ngaliyan Semarang Barat ternyata menyimpan situs sumber mata air yang dikeramatkan warga sekitar. Ialah Sendang Kauripan yang berada di tengah-tengah hutan lindung seluas empat setengah hektar tersebut.  Berbeda dengan sumber mata […]

  • Karena Keunikannya, MABA Tertarik Masuk Teater Mimbar

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 215
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Berbarengan dengan penampilan parade budaya, Visit Expo UKM dilaksanakan pada hari terakhir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 di Lapangan Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Setelah sebelumnya para MABA menyaksikan Expo Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U) di Auditorium 2 Kampus 3 dan Gedung Serba Guna (GSG) pada Minggu (06/08/2023). Terdapat setidaknya […]

  • Tim Volly Putri Indonesia Juara 3 ASG 2019

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 164
    • 0Komentar

    lpminvest.com  – Tim bola Volly Putri Indonesia menjadi juara 3 dalam Asean School Games (ASG) 2019. Indonesia berhasil mengalahkan lawannya, Malaysia dengan tiga set langsung dengan skor 25 – 10, 25 – 16, dan 25 – 17. Andra, salah satu pemain Indonesia, merasa kurang bisa memberikan hasil maksimal di ASG karena hanya mampu menjadi juara […]

expand_less
Exit mobile version