Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.13

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenpora RI Bagi-Bagi Modal Rp15 Juta di UIN Walisongo

    Kemenpora RI Bagi-Bagi Modal Rp15 Juta di UIN Walisongo

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 199
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Tujuh mahasiswa UIN Walisongo berkesempatan memperoleh modal usaha dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), masing-masing sebesar Rp15 juta rupiah. Modal itu diberikan pada kegiatan Penumbuhan Minat Kewirausahaan di Kalangan Pemuda yang diadakan UIN Walisongo bekerjasama dengan Kemenpora RI, bertempat di Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo. Pemilihan penerima bantuan modal […]

  • Pelayanan Pas Pelanggan Puas

    Pelayanan Pas Pelanggan Puas

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 188
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Mahasiswa UIN Walisongo Semarang rela antre berdesakan pagi-pagi di Warung Makan Pak Nur Fuad, Jl. Tanjungsari Rt 7 Rw V, Tambakaji, Ngaliyan. Mereka mengantre demi mendapat sebungkus nasi rames untuk sarapan. Minggu, (12/3/17). Warung bercat orange yang sudah berdiri sejak 2008 ini menjadi destinasi favorit mahasiswa dalam mencari makan. Pasalnya, selain tempatnya yang strategis […]

  • Tarif Trump 32%: Pemicu Lompatan Ekonomi Indonesia?

    Tarif Trump 32%: Pemicu Lompatan Ekonomi Indonesia?

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Kebijakan terbaru Donald Trump menaikkan tarif impor kepada beberapa negara menjadi perbincangan pasar global karena berpotensi mengubah lanskap perdagangan internasional, kekhawatiran akan perang dagang dan berdampak signifikan terhadap pantai rasokan serta pertumbuhan ekonomi berbagai negara. Salah satu kebijakan ini yaitu menaikkan tarif impor kepada Negara Indonesia menjadi 32 persen. Sebagai mitra dagang dari Amerika Serikat […]

  • Haidar Bagir; Islam Tuhan, Islam Manusia

    Haidar Bagir; Islam Tuhan, Islam Manusia

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 260
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Komunitas Rahim Bangsa kembali menggelar event bertajuk Diskusi Buku, dengan mengangkat tema “Islam Tuhan, Islam Manusia” yang bertempat di gedung A lt. 3 Kampus III,  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), UIN Walisongo Semarang.  Sabtu, (14/4/2017). Menurut Nur Hasyim, koordinator Rahim Bangsa, saat memberi sambutan, acara diskusi buku ini merupakan bagian dari upaya komunitas […]

  • Gelar Majelis Zikir, 5000 Orang Penuhi Auditorium UIN Walisongo

    Gelar Majelis Zikir, 5000 Orang Penuhi Auditorium UIN Walisongo

    • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 190
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Nuansa serba putih penuhi Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo Semarang. Pasalnya, ribuan orang dengan dresscode putih berbondong-bondong mengikuti Majelis Zikir dan Maulidurrasul yang diadakan UIN Walisongo dalam rangka Dies Natalis UIN Walisongo ke-48. Sabtu, (7/4/ 2018). Acara yang dihadiri jemaah al-Khidmah, civitas akademika, dan masyarakat umum ini digelar dengan harapan apa yang dicita-citakan […]

  • PTJD Sebagai Langkah Awal Membentuk Jiwa Jurnalis

    PTJD Sebagai Langkah Awal Membentuk Jiwa Jurnalis

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 170
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) merupakan gerbang awal bagi para Kru Magang (Kruma) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest 2024 untuk lebih dalam mengenal dunia kejurnalistikan. PJTD ini adalah agenda tahunan yang dilaksanakan oleh LPM Invest dalam rangka menciptakan jurnalis yang kompeten dan meningkatkan critical thingking dengan penuh kreativitas. Dalam PJTD 2024 ini mengangkat […]

expand_less