Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.13

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tantangan Bonus Demografi; Investasi Jadi Solusi

    Tantangan Bonus Demografi; Investasi Jadi Solusi

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 214
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Investion 2019 adalah seminar nasional pasar modal syariah yang diselenggarakan Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM). Seminar ini dihadiri oleh tiga narasumber yakni Herry Gunawan Muhammad, Davis Giola Lesmana, dan Fanny Rifqi El Fuad. Seminar nasional pasar modal syariah yang bertajuk Sukses Sejak Dini Dimulai dengan Investasi Halal Masa Kini  ini berlangsung di Audit II […]

  • Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangannya di Indonesia

    Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangannya di Indonesia

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Oleh: Zahra Wulandari Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan kapasitas produksi suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya diukur melalui kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB). PDB penting sebagai indikator karena mencerminkan nilai total barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara, memberikan gambaran menyeluruh tentang kesehatan ekonomi. Hal ini penting karena pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, […]

  • Wadek III Baru FEBI Tekankan Kerjasama antar Ormawa FEBI

    Wadek III Baru FEBI Tekankan Kerjasama antar Ormawa FEBI

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Perkenalan dan koordinasi antara Wakil Dekan (WD) III baru, Saekhu dengan kader lembaga kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahahasiswa (UKM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berlangsung di Gedung H3. Petemuan perdana ini juga dihadiri oleh Khoirul Anwar selaku  demisioner WD III serta Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan FEBI Muhaemin. Rabu, (5/9/2019). Bagi Saekhu, kontribusi Unit […]

  • Semarakkan Hari Santri Nasional 2021, KKN RdR Kelompok 68 Gelar Festival Lomba  di TPQ Miftahul ‘Ulum

    Semarakkan Hari Santri Nasional 2021, KKN RdR Kelompok 68 Gelar Festival Lomba di TPQ Miftahul ‘Ulum

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 214
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober disemarakkan oleh Kelompok 68 KKN RdR 77 UIN Walisongo Semarang lewat Festival Lomba di TPQ NU Miftahul ‘Ulum, Kamis (28/10/2021). Kegiatan tersebut digelar di Desa Cacaban, Kecamatan Singorojo, Kendal sebagai tempat pengabdian para mahasiswa KKN itu. Festival Lomba ini merupakan kegiatan kedua dari serangkaian acara […]

  • Lebaran Tanpa Mudik

    Lebaran Tanpa Mudik

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bukan hanya baju baru, angpau, bingkisan, atau kue kering. Mudik juga salah satu prioritas yang dipersiapkan masyarakat Indonesia menjelang lebaran (Idul Fitri). Di mana tradisinya, para perantau baik yang bekerja maupun yang berjihad mencari ilmu berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk menikmati lebaran bersama keluarga. Uniknya, boleh jadi hal ini hanya terjadi di Indonesia. Konon […]

  • Upaya Penanggulangan Longsor, Kelompok  55 KKN RdR UIN Walisongo Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon Trembesi dan Mangga

    Upaya Penanggulangan Longsor, Kelompok 55 KKN RdR UIN Walisongo Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon Trembesi dan Mangga

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 341
    • 0Komentar

    lpminvest.com-Lakukan upaya penanggulangan erosi dan longsor di Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Kelompok 55 Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) angkatan 77 UIN Walisongo Semarang adakan kegiatan penanaman pohon di pinggiran jalan desa tersebut. Sabtu, (6/11/2021). Adapun pohon yang ditanam berjumlah 50 dengan rincian pohon trembesi berjumlah 40 batang dan pohon manga […]

expand_less