Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » KKN MIT-DR Kelompok 6 Usung Webinar Stop Pernikahan Dini

KKN MIT-DR Kelompok 6 Usung Webinar Stop Pernikahan Dini

  • account_circle admin1
  • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
  • visibility 363
  • comment 0 komentar
Widayat Mintarsih Sedang Memaparkan Materi tentang Stop Pernikahan Dini

Widayat Mintarsih Sedang Memaparkan Materi tentang Stop Pernikahan Dini

lpminvest.com- Kamis, (15/7/2021) Kelompok 6 KKN MIT-DR UIN Walisongo Semarang tengah mengadakan webinar bertajuk “Stop Pernikahan Dini! Siapkan Generasi Muda yang Berencana.” Melalui Zoom Meeting, acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan di kalangan mahasiswa akan bahayanya pernikahan dini.

Pernikahan dini merupakan pernikahan/perkawinan yang melibatkan anak-anak berusia kurang dari 18 tahun. Baik antara anak dengan sesamanya, maupun pernikahan antara usia dewasa dengan seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, usia yang kurang dari 18 tahun itu masih tergolong anak-anak dan harus dilindungi. Maka dari itu, menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) idealnya suatu pernikahan adalah pada wanita yang telah berusia 21 tahun dan pria yang telah mencapai 25 tahun umumnya.

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Undang-undang tersebut merupakan perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menimbang bahwa perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang mereka. Selain itu, negara juga menjamin hak-hak anak.

“Peserta webinar di sini rata-rata sudah berusia 20 tahun ke atas, ya. Secara hukum dan kematangan psikologis, organ reproduksi, serta emosi sudah cukup untuk menikah,” ucap Widayat Mintarsih selaku narasumber pada webinar ini.

Ruangan Webinar via Zoom Meeting Ramai dengan Peserta

Ruangan Webinar via Zoom Meeting Ramai dengan Peserta

Pernikahan dini disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya: faktor tingkat pendidikan, pergaulan remaja dan anak, faktor ekonomi dan finansial, faktor budaya, dan faktor lain seperti MBA atau marriage by accident. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini juga beragam, seperti: angka kematian ibu dan bayi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kesehatan reproduksi, dan drop out.

“Seks bebas pada remaja bisa mengakibatkan pernikahan dini karena segera menikah untuk menutupi aib keluarga (kehamilan di luar nikah). Akibat yang ditimbulkan, dilihat dari aspek ekonomi adalah pemenuhan kebutuhan kehamilan dan gizi anak padahal belum siap secara finansial karena usianya,” tutur Widayat Mintarsih yang juga Sekretaris Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Walisongo.

Upaya Preventif yang Dapat dilakukan Mahasiswa KKN

Sosialisasi dan akses pendidikan menjadi penting bagi penghentian pernikahan dini yang ada di masyarakat. Apalagi selama pandemi covid-19 ini terjadi peningkatan yang signifikan yaitu 300 persen pada pernikahan dini di Indonesia. Mahasiswa KKN sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat perlu menggaungkan stop pernikahan dini.

“Peserta KKN stop pernikahan dini dan siap menjadi fasilitator untuk pencegahan dan penghentian pernikahan dini. Bisa menjadi penyuluh, pendamping, dan konselor bagi masyarakat. Konsul sebaya juga erat dengan anak muda sekarang padahal sudah disediakan tempat konseling di kampus. Tapi itu tidak apa-apa,” terang Widayat Mintarsih.

Di berbagai kampus maupun sekolah juga sudah banyak Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Bahkan di desa-desa atau puskesmas setempat. Selain itu ada Generasi Berencana (GenRe) dari BKKBN untuk memfasilitasi para remaja agar berperilaku dan hidup sehat untuk ketahanan generasi bangsa. Selain itu, GenRe dan PIK-R merupakan ajang meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia yang dibentuk dan dibina BKKBN.

“Webinar ini merupakan ajang pencerahan dan pengetahuan bagi remaja. Melihat pergaulan remaja zaman sekarang yang perlu atensi. Semoga dengan diadakannya webinar ini membuat pemikiran remaja terbuka dan berubah mengenai pernikahan dini,” kata Rangga selaku Ketua Koordinator kelompok 6 KKN MIT-DR. Nabilla_[i]

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Diet Sehat Untuk Kulit Bersinar

    Panduan Diet Sehat Untuk Kulit Bersinar

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 539
    • 0Komentar

      Oleh : Aisyah Hakimatunisa Kulit yang sehat dan bersinar adalah impian banyak orang, untuk mencapai kulit yang sehat perlu berbagai usaha merawatnya. Di masa masifnya informasi sekarang, berbagai tips mencapai kulit impian dapat mudah ditemukan. Produk perawatan terus berkembang, termasuk mengatur pola makan. Nutrisi yang tepat dapat membantu memperbaiki tekstur kulit, mengurangi tanda penuaan, […]

  • Berkat Air Rendaman Kurma, Shafira Raih Predikat Skripsi Terbaik Tingkat Universitas

    Berkat Air Rendaman Kurma, Shafira Raih Predikat Skripsi Terbaik Tingkat Universitas

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 588
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Shafira Abdillah, wisudawati asal Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berhasil raih predikat skripsi terbaik tingkat universitas. Ia meraih predikat tersebut ketika diumumkan pada Sidang Senat Terbuka yang diselenggarakan di Auditorium 2 Kampus 3. Tugas akhirnya berjudul “Analisis Total Fenolik dan Aktivitas Antioksidan Pada Air Nabeez Kurma Ajwa (Phoenix […]

  • FEBI Komitmen Tindak Lanjuti Go Green and Smart Campus

    FEBI Komitmen Tindak Lanjuti Go Green and Smart Campus

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 344
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Program FEBI Go Green menjadi bagian dari rangkain acara peringatan Hari Ulang Tahun Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang yang keenam. Program ini  ditandatangani oleh Imam Taufiq, Rektor UIN Walisongo Semarang besera Dekan dan Wakil Dekan FEBI. Jumat, (13/12/2019) “Penandatanganan FEBI Go Green adalah bentuk komitmen untuk mendukung gerakan Go Green and Smart […]

  • 4 Rekomendasi Tontonan dalam Platform Audiovisual nan Mengedukasi

    4 Rekomendasi Tontonan dalam Platform Audiovisual nan Mengedukasi

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Pendidikan sangat luas jangkauannya, tidak terbatas pada pendidikan formal saja. Lebih dari itu, pendidikan informal juga menjadi bagian dari ranah pendidikan yang patut diajarkan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Semuanya bertujuan satu yaitu mengedukasi serta memberi pencerahan kepada orang-orang agar tahu dan mengamalkan ajaran pendidikan yang baik dan luhur. Tahun 2021 ini kita sedang berada dalam […]

  • Kisah Komedi Horor Epik di Film Agak Laen

    Kisah Komedi Horor Epik di Film Agak Laen

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 976
    • 0Komentar

    Identitas Film Judul Agak Laen Sutradara Muhadkly Acho Produser Ernest Prakasa dan Dipa Andika Ditulis oleh Muhadkly Acho Pemeran Boris Bokir, Indra Jegel, Bene Dion, Oki Rengga, Tissa Biani, Arie Kriting, dan lain-lain Perusahaan Produksi Imajinari Jagartha Trinity Entertainment Network A&Z Films Tanggal Rilis 1 Februari 2024 (Indonesia) 7 Maret 2024 (Malaysia dan Brunei Darussalam) […]

  • Muhammad Yasser Arafat : Langgam Jawa Merupakan Cara Melantunkan Al-Qur`an Orang Jawa Terdahulu

    Muhammad Yasser Arafat : Langgam Jawa Merupakan Cara Melantunkan Al-Qur`an Orang Jawa Terdahulu

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 547
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Tilawatah Al-Qur`an yang dilantunkan menggunakan langgam jawa (Nada Jawa) oleh Muhammad Yasser Arafat pada peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan oleh media, respon masyarakat memunculkan polemik, “boleh atau tidak” melantunkan ayat suci ilahi dengan menggunakan langgam jawa. Untuk mentabayunkan (menjelaskan) permasalahan tersebut, Himpunan Jurusan Tafsir […]

expand_less