“Hutan gunung sawah lautan, simpanan kekayaan, kini ibu sedang lara, merintih dan berdoa,” potongan lirik ini seakan mampu menggambarkan kondisi negara saat ini. Kepiluan nasib pertanian kian menyayat kalbu. Bagaimana tidak, saat ini jumlah petani banyak yang masuk ke usia tua dan minim sekali dari kalangan milenial. Tentu ini akan berpengaruh terhadap produktivitas pangan. Jauh lebih miris, lahan pertanian justru kerap dialihfungsikan untuk keperluan industry. Akibatnya, lahan untuk bertani menjadi sempit dan tercemar oleh limbah pabrik. Ini adalah salah satu masalah krusial yang terus dialami petani.
Ibn Khaldun mengidentifikasikan pertanian sebagai sumber kehidupan yang sangat strategis. Istilah “kehidupan” diartikan sebagai keinginan untuk bertahan disertai usaha untuk memperolehnya. Ketika kehidupan ini diperoleh, yaitu dari hewan ternak melalui produk dengan nilai tambah yang digunakan orang, misalnya susu dari hewan ternak, sutera dari ulat sutera, dan madu dari lebah, ataupun tanaman yang menghasilkan buah-buahan, maka itulah yang disebut dengan pertanian. Selain itu, Ibn Khaldun juga mengidentifikasi berbagai kerajinan dan perdagangan sebagai cara alami untuk memperoleh kehidupan. Dengan kata lain, pertanian, industri, dan perdagangan adalah sumber perekonomian yang mempengaruhi kualitas kehidupan sebuah masyarakat dan bangsa.
Ibn Khaldun menyampaikan perlunya diversifikasi pada produk pertanian. Dengan kata lain, penambahan value added produk pertanian melalui proses diversifikasi produk, akan meningkatkan kesejahteraan para petani itu sendiri. Mengkhawatirkan, jika kondisi petani lemah maka para petani akan menjadi korban dari ketidakadilan kebijakan penguasa.
Contoh saja kasus yang terjadi pada petani Kendeng akibat dibangunnya PT Semen Indonesia di Kecamatan Gunem, Pegunungan Kendeng, Rembang. Bukti nyata bahwa petani sulit memperoleh keadilan lingkungan dari pemerintah tergambar jelas adanya kasus ini, yaitu ketika PT Semen ini membangun pabrik semen di area pemasok kebutuhan air bagi kawasan pertanian. Pembangunan ini membuat lingkungan rusak dan mematikan sektor pertanian di daerah sekitar. Bahkan kasus ini sampai sekarang tidak memperoleh kabar baik dari pemerintah dan nasib matapencaharian petani sekitar tercemar limbah sehingga tidak mampu untuk meproduksi segala jenis tanaman.
Kepiluhan petani tidak akan terulang ketika produk pertanian tersebut telah menjadi sumber permintaan sehingga mendorong peningkatan dari sisi penawaran, maka masyarakat akan berupaya mempelajari keterampilan apa yang diperlukan. Sebaliknya, apabila produk tersebut tidak menjadi permintaan, maka penjualannya pun akan menurun dan tidak ada upaya untuk mempelajarinya. Inilah yang dimaksudkan oleh khalifah Ali bin Abi Thalib, bahwa “harga seorang manusia bergantung pada keterampilan yang dimilikinya”. Dalam hal ini, Ibn Khaldun pun memasukkan konsep nilai tenaga kerja yang diukur dari kemampuan tenaga kerja tersebut dalam menghasilkan suatu produk. Beliau juga menekankan perlunya melibatkan permintaan negara terhadap produk pertanian dan kerajinan (manufaktur) sebagai faktor lain yang menciptakan permintaan.
Menjadi besar bukan karena mematikan kaum lemah, melainkan bahu membahu menciptakan pembaharuan pertanian agar perekonomian negara mampu berkembang. Negara menurut Ibn Khaldun, adalah pasar terbesar yang banyak menyerap beragam produk barang dan jasa tanpa banyak mengkalkulasi. Akan tetapi kenaikan harga dari berbagai produk pertanian tidak hanya dipengaruhi oleh kelangkaan biji padi-padian dan perlengkapan makanan, melainkan juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya produksi. Ibn Khaldun juga mengidentifikasi peran negara dan pengaruhnya terhadap tingkat harga melalui pajak yang diberlakukan. Ketika pemerintah memberlakukan pajak yang rendah pada pendapatan yang tinggi, kondisi ekonomi akan berkembang. Masyarakat akan secara aktif terlibat dalam bisnis dan kegiatan produktif lainnya.