lpminvest.com- Rabu, (19/8/2020) tidak ada alasan untuk UIN Walisongo semarang libur Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi Covid-19. Pengumuman calon peserta KKN Reguler dari Rumah Angkatan 75 dapat dilihat di surat edaran Nomor B-0932/Un.10.0/L.1/PP.06/08/2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Total sementara peserta KKN yaitu 2.130 mahasiswa, dengan rincian 548 mahasiwa FITK, 379 FSH, 379 FEBI, 290 FDK, 238 FUHUM, 121 FST, 90 FISIP, dan 85 dari FPK.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini ada beberapa catatan yang diwajibkan dalam daftar ulang KKN.
“Mahasiswa yang sudah daftar diwajibkan daftar ulang untuk mengisi: ukuran jaket, lokasi KKN dan pilihan posko/kelompok (membuat kelompok sendiri wajib 15 orang dengan syarat: basis daerah rumah terdekat, lintas Prodi, lintas Fakultas & berisi laki-laki-perempuan),” tulis Rikza Ketua P2M LP2M UIN Walisongo dalam broadcast message di WhatsApp.
Bonus KKN Reguler angkatan 75 yakni selain dari rumah masing-masing juga bebas mencari kelompok.
“Poin plus nya banyak, salah satunya bisa milih dan tahu menaun potensi teman-teman yang hendak diajak kelompok,” ungkap salah satu mahasiswa Ekonomi Islam.
Beda hal dengan nasib satu kelompok atau bahkan banyak yang merasakan sulitnya dikejar waktu pengumpulan data anggota kelompok KKN.
“Kelompokku kurang satu, dan banyak juga kelompok lain yang hanya kurang satu atau dua orang, tapi ketika kami menyampaikan keluh kesah hanya ditanggapi ‘usaha lagi mbk’ sampai tiga kali cuma dijawab gitu, Posisinya disuruh nyari anggota itu pas senin, eh selasanya suruh lapor kelompok. Kan gak masuk akal ya,” ungkap kecewa salah satu mahasiwa Perbankan Syariah.
Ada tiga hari waktu yang diberikan LP2M untuk mahasiwa menentukan anggota kelompok, dimulai dari broadcast pada 17 sampai 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
“Kalaupun harus ada satu kelompok yang melebur untuk mengisi kekurangan kelompok lain, tetap saja kami kan tidak punya semua kontak mahasiswa dan waktu bentar lagi habis untuk menyerahkan data,” keluhnya dengan seksama.
Di sisi lain, menurut salah satu peserta KKN yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas harusnya punya andil untuk menjembatani permasalahn ini.
“Tugas DEMA F salah satunya penyambung aspirasi mahasiswa ke perguruan tinggi, masalahnya kalau tidak ada mahasiswa yang lapor atau minta tolong ke DEMA bagaimana? Apa DEMA tahu masalah atau keluh kesah kita?” pertanyaan tanpa butuh jawaban yang disampaikannya kepada Kru LPM Invest. [i]