Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 377
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.13

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Jentik Nyamuk, Cara Sederhana Peduli Kesehatan Masyarakat

    Pemeriksaan Jentik Nyamuk, Cara Sederhana Peduli Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 580
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Jumat (06/11/2020), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) UIN Walisongo kelompok 52 mengadakan kegiatan Pemeriksaan Jentik Nyamuk (PJN). Upaya pendeteksian dini itu dilaksanakan di wilayah Perumahan Bank Niaga, Ngaliyan, Semarang. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan ke setiap rumah dan memeriksa tempat yang memungkinkan adanya jentik nyamuk. Pemeriksaan ini bertujuan mengurangi populasi nyamuk […]

  • Cabor Catur Beri Dua Medali Pertama untuk FEBI

    Cabor Catur Beri Dua Medali Pertama untuk FEBI

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 342
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Di hari pertama Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah, dan Keterampilan (ORSENIK) 2018, cabang olahraga (cabor) catur memberi hadiah untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dengan berhasil mengantongi dua medali sekaligus. Jumat, (21/9/18). Ialah Tyas Cahya Paningrum, atlit cabor catur putri yang berhasil menggondol medali emas pertama untuk FEBI setelah menundukan lawan-lawannya dengan mudah. […]

  • Anakku di Tanganku

    Anakku di Tanganku

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Suara takbir pertama Ramadhan menggema dengan indahnya, pukulan demi pukulan beduk beriringan seirama, langit pun bersih bertemankan bintang di sekelilingnya. Tetapi tidak denganku, nafasku sesak, lidahku kaku, mataku bengkak karena lelah menangis.  Aku tak bisa menerima kenyataan Syahrizal suamiku meninggalkanku di bulan Ramadhan yang baru saja menyapa, setelah mobil menabraknya saat akan pulang dari masjid. […]

  • Menteri Agama Resmikan UIN Walisongo

    Menteri Agama Resmikan UIN Walisongo

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 288
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang telah diresmikan oleh Menteri Agama (Menag-red), H. Lukman Hakim Syaifudin, di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo. Senin, (06/04/2015). Acara yang dihadiri oleh Menag, Gubernur Jawa Tengah, dan juga Rektor Perguruan Tinggi Islam se-Indonesia ini, selain peresmian UIN juga dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-45 UIN Walisongo. Prof. […]

  • BUMN Pelopori Gerakan Nontunai Lewat LinkAja

    BUMN Pelopori Gerakan Nontunai Lewat LinkAja

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 272
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelar tasyakuran Hari Ulang Tahunnya yang ke-21. Dihadiri oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno beserta jajaran direksi dan pejabat kementerian BUMN, acara ini berlangsung di Pantai Marina Semarang. Menariknya, acara yang diawali dengan jalan sehat ini mendapat rekor Muri kategori transaksi terbanyak, yaitu 35 ribu transaksi dalam waktu […]

  • OJK dan LKS Beri CSR 1 Milyar Untuk Korban Johar

    OJK dan LKS Beri CSR 1 Milyar Untuk Korban Johar

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Lpminvest.com- Pasar rakyat syariah 2015 beri CSR sebesar Rp. 1.794.000.000 kepada penjual yang menjadi korban terbakarnya pasar Johar Semarang. Berangkat dari kampanye gerakan cinta keuangan syariah ini, pihak OJK dan seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mendonasikan dana kepada korban Johar agar mampu menciptakan kembalinya kestabilan pasar Johar (14/06/15) Menurut Uun sebagai ketua panitia, dana diberikan […]

expand_less