lpminvest.com- Adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 13/2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, Serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama membuat Imam Taufiq Rektor UIN Walisongo menutup akses Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Luar Negeri. Jumat, (13/3/2020).
“Dengan mempertimbangkan kondisi yang tidak kondusif akibat penyebaran virus corona hampir di seluruh negara, maka akan ditindaklanjuti dari pembatalan ini berupa KKL Dalam Negeri, terkait waktu dan lokasi menyusul. Dan akan dikabarkan setelah konsepnya jelas,” terang Ahmad Furqon Ketua Jurusan (Kajur) S2 Ekonomi Syariah yang sekaligus Ketua Panitia KKL Luar Negeri Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Di sisi lain, Darma Taujiharrahman merasa bahwa panitia kurang terbuka dalam memberi informasi terkait hal ini.
“Kita paham, adanya permasalahan yang benar-benar murni wabah penyakit yang tidak direncanakan ini membuat kita tidak akan protes terkait pembatalan KKL Luar Negeri. Namun kenapa tidak ada keterbukaan informasi antara mahasiswa dan pihak panitia,” ungkap salah satu mahasiswa Perbankan Syariah selaku peseta KKL Luar Negeri.
Diharapkan pembatalan KKL Luar Negeri ini tanpa mengurangi hak mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas ilmu yang setara dengan mahasiswa yang sudah KKL Dalam Negeri.
“Semoga pengalihan tempat KKL turut mempertimbangkan destinasi kunjungan yang dapat menambah wawasan Ekonomi Islam,” tambahya. [i]