Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » Umar Chapra dan Mannan; Utang Negara dalam Anggaran Defisit

Umar Chapra dan Mannan; Utang Negara dalam Anggaran Defisit

  • account_circle admin1
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
Oleh : Dwi Ari Apriliani Sumber gambar : Google

Oleh : Dwi Ari Apriliani
Sumber gambar : Google

Sedari kecil, anak bangsa selalu dibubuhi dengan istilah gemah ripah loh jenawi toto tentrem kerto raharjo. Aset kekayaan sumber daya alam yang melimpah selalu digadang-gadang, bahkan sampai lupa mendidik pribadi yang memiliki profesionalitas tinggi yang dibekali dengan amanah. Krisis keimanan sangat sulit untuk ditaklukkan. Bagaimana mau menyanggah pernyataan ini? Jika realita kerap membawa kita untuk menyaksikan para petinggi pemerintahan melakukan penjarahan kekayaan negara di semua bidang. Tragisnya lagi, hal ini dilakukan secara kolektif dan sistematik.

Negara menggunakan anggaran defisit, jelas bukan untuk memberi fasilitas pejabat melakukan korupsi. Anggaran ini dipakai karena pendapatan negara tidak cukup untuk pembangunan ekonomi sehingga neraca pembayaran menjadi tidak seimbang. Dalam hal ini kebijakan fiskal berperan sebagai alokasi yang mampu menstabilkan suatu anggaran yang ada. Fiskal berada di ruang lingkup ekonomi makro yang peranannya untuk menciptakan perekonomian yang kondusif agar pertumbuhan ekonomi maksimal, serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang nantinya juga dapat mengurangi angka pengangguran.

Dalam anggaran defisit ini artinya pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding penerimaan. Namun sejenak kita berbicara perihal anggaran yang tercermin di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), dimana penerimaan negara mencakup pajak dan bukan pajak serta pengeluaran rutin untuk infrastruktur. Pembiayaan pembangunan saat ini dioptimalkan demi menutup gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Peningkatan IPM ditempuh pemerintah melalui sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

Jenis anggaran yang diterapkan selama ini membuat ketergantungan utang luar negeri semakin meningkat. Perlu diperhatikan bahwa, tingginya beban utang terhadap PDB akan berpotensi mengurangi keleluasaan pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya untuk menstimulus perekonomian ke depan. Akan tetapi, dengan kebijakan berutang, ekonomi Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi covid-19. Kondisi terberat perekonomian secara global seperti ini memaksa negara untuk jeli dalam menetapkan kebijakan, terutama terkait utang negara. Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini masih mampu mencapai 2,3 persen (yoy) atau dapat terkontraksi -0,4 persen (yoy). Sedangkan asumsi PDB nominal tahun 2020 ini mampu menduduki Rp 16.500 triliun hingga Rp 16.800 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sekisar 36 persen.

Menurut data yang dilansir dari kompas.com menyebutkan bahwa utang negara pada April 2020 setara dengan 31,78 persen terhadap PDB yaitu mencapai Rp 5.172,48 Triliun. Hal ini jika dibandingkan dengan utang bulan sebelumnya, justru jauh lebih rendah Rp 20,08 Triliun. Sedangkan ketika menengok tahun lalu maka meningkat
sebesar 14,22 persen. Ini masih dalam koridor wajar karena tidak melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 terkait batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.

Rincian utang negara yang tertuang di APBN pada April 2020 yaitu; pertama, Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4.338,44 Triliun yang meliputi SBN rupiah Rp 3.112,15 dan dalam bentu valuta asing sejumlah Rp 1.226,29. Kedua, pinjaman negara sebesar Rp 834,04 Triliun yang terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 824,12 Triliun, dan Rp 9,92 Triliun pinjaman dalam negeri. Khusus pinjaman luar negeri ini ada tiga jenis yaitu Rp 333 Triliun pinjaman bilateral, Rp 448,45 Triliun pinjaman multilateral dan Rp 42,68 Triliun dari commercial bank. Pada bulan april 2020 ini pemerintah usai membayar bunga utang sebesar Rp 92,82 Triliun. Adapun target pembayaran bunga tahun ini yakni Rp 335,16 Triliun. Gambaran singkat utang negara di atas semoga mampu membukakan pemikiran kita tentang bagaimna bunga berperan tragis dalam perekonomian. Hal ini menjadikan Ekonom Muslim M. Mannan dan M. Umar Chapra lain pendapat dalam menyikapi sistem anggaran yang dipakai di suatu negara.

Tertulis dari jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Mannan menyampaikan bentuk persetujuannya ketika negara menggunakan sistem anggaran defisit. Solusi yang ditawarkan untuk menutup defisit yaitu dengan merasionalisasi struktur pajak atau dengan mengambil sistem kredit (utang). Namun ada catatan, utang dalam artian di sini yakni harus dibuat tanpa ada tekanan dari kreditor karena akan mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kedaulatan
negara muslim serta utang yang dimaksud harus tanpa bunga agar tidak memberatkan pihak yang berutang.

Pemikiran Chapra hampir sama dengan Mannan, akan tetapi solusi yang disuguhkan berbeda. Menurutnya anggaran defisit harus ditutup dengan mereformasi sistem perpajakan dan bukan dengan ekspansi moneter dan berutang. Chapra lebih memandang bahwa peningkatan pajak jauh lebih rasional dibanding berutang yang akan
membawa kepada riba. Kemudian, dalam jurnal Studi Islam Tahun 2017 dipaparkan bahwa pajak harus dijalankan atas asas keadilan dengan menitikberatkan tiga kriteria yaitu; 1) pajak dipungut untuk membiayai apa yang dipandang mutlak diperlukan untuk mewujudkan maqoshid, 2) beban tidak boleh sama sehubungan dengan kemampuan orang untuk memikulnya, 3) dana pajak yang terkumpul harus digunakan setulusnya untuk tujuan pengumpulannya.

Selanjutnya, Chapra menjelaskan bahwa pemerintah juga dapat menggunakan cara sewa untuk membangun proyek infrastruktur yang dibiayai oleh sektor swasta atas dasar kompetisi menurut spesifikasi pemerintah. Ditambah juga bisa dengan sukuk syariah berbasis penyewaan dengan kontrak ijarah, ijarah muntahiyyah bittamlik, dan ijarah mawshufah fi dhimmah. Kaitannya dengan gagasan Chapra ini sudah tertuang di laman www.djppr.kemenkeu.go.id yang berisikan bahwa utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini akan memberikan ruang gerak yang leluasa untuk BUMN melakukan leverage jika disbanding dengan belanja negara. Pemanfaat utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Virus Covid-19, FEBI Batal Kirim Mahasiswa KKL Malaysia-Singapura

    Waspada Virus Covid-19, FEBI Batal Kirim Mahasiswa KKL Malaysia-Singapura

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 43
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 13/2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, Serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama membuat Imam Taufiq Rektor UIN Walisongo menutup akses Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Luar Negeri. Jumat, (13/3/2020). “Dengan mempertimbangkan kondisi yang tidak kondusif akibat penyebaran virus corona hampir di seluruh […]

  • KKN Posko 55 UIN Walisongo,  Tumbuhkan Karakter Keislaman dengan FAS

    KKN Posko 55 UIN Walisongo,  Tumbuhkan Karakter Keislaman dengan FAS

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 45
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Lomba Festifal Anak Sholeh (FAS) yang usai digelar oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang posko 55 menerima tanggapan positif dari masyarakat. Terbuti dengan antusias peserta yaitu kurang lebih 150 anak yang mengikuti lomba, baik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Sekolah Dasar (SD). Selasa, (19/11/2019). “Di Desa […]

  • Ramai Tagar Dijebak UIN WS, Bentuk Kekecewaan terhadap Kampus Kemanusiaan Walisongo

    Ramai Tagar Dijebak UIN WS, Bentuk Kekecewaan terhadap Kampus Kemanusiaan Walisongo

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 57
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Selasa (19/7/2022) jagat Twitter dihebohkan dengan tagar dijebak UINWS. Tagar ini terus ditulis oleh mahasiswa UIN Walisongo Semarang sebagai aksi protes atas turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 2138/Un.10.0/R.1/KM.02.05/06/2022 tentang Penetapan Penempatan Mahasiswa yang Diterima Melalui Jalur UM-PTKIN Tahun Akademik 2022/2023 pada Ma’had Al Jami’ah UIN Walisongo Semarang. Keputusan Rektor tersebut berisi […]

  • Mengaumlah

    Mengaumlah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh: Mahda Nuurainiyah   Yang tertindas, tak punya rupa, Mewujud berupa angka belaka Dalam data tanpa suara,   Maka mengaumlah pada hari itu, Hari tunggal berhimpunnya suara, Serentak rintihan pekik disoroti, Puas-puaskan!   Tiada usang dalam hal berbenah, Tiada akhir untuk revolusi, Tuntutlah tuntut sampai runtut,   Buang sejenak topeng setan bernama sopan, Pastikan semua […]

  • ASING

    ASING

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ASING Oleh : Aisyah Hakimatunnisa Tuan, apakah kau tau? Kita adalah asingMenyerupai sebuah langit yang tak kenal dengan hujanDiturunkan oleh awan abu sebelum hujan menyapa langit indah itu Seperti raga yang tak berjiwaYang bertahan, berdiriDiancam oleh banyak sayatan luka Aku tak tahu, TuanEntah dirimu atau aku yang memiliki ego tinggiAtaukah memang kita sama-sama tidak tau?Tentang […]

  • Aldha Wisudawan Pertama FDK yang Lulus Tanpa Skripsi

    Aldha Wisudawan Pertama FDK yang Lulus Tanpa Skripsi

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 39
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Aldhania Uswatun Hasanah yang kerap dipanggil Aldha. Merupakan wisudawati asal Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negri (UIN) Walisongo Semarang jurusan Manajemen Haji & Umroh (MHU) berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terbaik sebesar 3,91. Ia merupakan angkatan pertama yang lulus menggunakan artikel jurnal. Penelitiannya berjudul “Kolonialisasi Gelar Haji Inisiasi Belanda Waspadai Perlawanan […]

expand_less