Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 764
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2019-12-04 at 5.37.48 PM

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FEBI dan Nafsul Mutmainnah Achievment Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Aktivis Mahasiswa

    FEBI dan Nafsul Mutmainnah Achievment Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Aktivis Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 720
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kamis (05/11/2020) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang mengadakan Pelatihan Public Speaking. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyongsong kreativitas terutama dalam bidang komunikasi. Acara yang digelar dengan nuansa Islami itu, dibantu oleh Grup Nafsul Mutmainnah Achievment (NMA) selaku pemandu acara. Pembekalan public speaking ini bertempat di Miniatur Kampung Surga, Kecamatan Bandungan, Kabupaten […]

  • Sejarah Baru Kepengurusan LPM Invest 2020

    Sejarah Baru Kepengurusan LPM Invest 2020

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 625
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Tasyakuran wisuda beserta reorganisasi LPM Invest berlangsung hari ini di Mushola Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang. Minggu, (19/1/2020). Agenda ini dijadikan satu pasalnya pengurus inti LPM Invest periode 2018/2019 yaitu Pemimpin Umum (PU) dan Pemimpin Redaksi (Pemred) dinyatakan lulus oleh Surat Keputusan Rektor Nomor 100 Tahun 2019 pada bulan November […]

  • Aksi Penolakan Pembentukan FPI Cabang Semarang

    Aksi Penolakan Pembentukan FPI Cabang Semarang

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 716
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Ormas kota Semarang yang tergabung dalam Forum Gabungan Pemuda Bhineka Tunggal Ika melakukan aksi penolakan serta pembatalan rencana pembentukan Front Pembela Islam (FPI) cabang Semarang yang di selenggarakan di kediaman Zaenal Petir, Jl. Pergiwati no. 19, Bulu Lor, Semarang Utara. Mereka meminta rencana tersebut dibatalkan karena dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat serta kerukunan umat antar […]

  • Wadahi Gagasan Mahasiswa Lewat NEC 2019

    Wadahi Gagasan Mahasiswa Lewat NEC 2019

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 761
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Guna memberi wadah mahasiswa dalam menyalurkan gagasan dan pemikirannya, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan National Essay Competition (NEC) 2019, bertema Peran Mahasiswa dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Hasna Aulia, Pimpinan Umum LPM Invest menuturkan bahwa NEC 2019 merupakan follow up dari Pelatihan Menulis […]

  • Kabar Gembira, Saat ini Soal IMKA Pilihan Ganda

    Kabar Gembira, Saat ini Soal IMKA Pilihan Ganda

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Kampus, lpminvest.com– Mulai Oktober 2017, semua soal ujian (Ikhtibaru Mi’yar al-Kafa’ah fi al-Lughah al-Arabiyyah) IMKA pilihan ganda. Semula, soal ujian selain pilihan ganda, ada wawancara dan menulis dengan Bahasa Arab. Perubahan soal ujian ini setelah Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) menetapkan format soal baru IMKA. Perubahan format soal tersebut sebagai bentuk pemutakhiran manajemen untuk mempercepat proses […]

  • Mengkaji Peran Media Sosial Dalam Polarirasi Opini

    Mengkaji Peran Media Sosial Dalam Polarirasi Opini

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Oleh : Mahda Nuurainiyah Internet di era sekarang sudah seperti kebutuhan pokok, maraknya penggunaan medsos, telepon genggam, dan perangkat cerdas lainnya. Internet menawarkan berbagai kemudahan yang mampu diterima segala usia. Pengoperasian yang mudah telah menjangkau satu dunia, menggantikan peran koran sebagai sumber informasi. Fitur-fitur yang canggih juga memudahkan terbentuknya ruang diskusi daring. Sayangnya internet yang […]

expand_less