Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 364
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2019-12-04 at 5.37.48 PM

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seminar Enterpreneur, Mahasiswa FEBI Antusias

    Seminar Enterpreneur, Mahasiswa FEBI Antusias

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2014
    • account_circle admin1
    • visibility 277
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang mengadakan  Seminar Entrepreneurship.  Kamis, (20/11). Seminar bertajuk “Membangun Nalar Mahasiswa yang Kreatif, Inovatif, Profesional dalam Berwirausaha” tersebut diselenggarakan di Audit 1 kampus 1 UIN Walisongo Semarang.  Acara ini berlangsung ramai dihadiri sekitar 180 peserta, khususnya dari FEBI. Seminar kali […]

  • Biaya Wisuda Luring Pertama di Masa Pandemi, Wisudawan Tidak Merasa Keberatan

    Biaya Wisuda Luring Pertama di Masa Pandemi, Wisudawan Tidak Merasa Keberatan

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 446
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Masa pandemi sedikit longgar yang ditandai dengan keadaan ekonomi cukup stabil. Hal tersebut dicerminkan dengan pengakuan wisudawan yang tidak keberatan dalam memenuhi biaya acara wisuda periode Mei 2022 UIN Walisongo Semarang. Bertempat di Auditorium 2 Kampus 3, para wisudawan tampil maksimal dengan balutan toga dan baju yang telah dipersiapkan. Berbicara mengenai biaya wisuda tentunya […]

  • Bangun Taman Toga sebagai Alternatif Penunjang Kesehatan Warga

    Bangun Taman Toga sebagai Alternatif Penunjang Kesehatan Warga

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 518
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kehadiran Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Intensif Terprogram (MIT) Ke-IX posko satu tengah menyesuaikan kegiatan masyarakat dalam bentuk penanaman Tanaman Obat Keluarga (Toga).  Kegiatan ini berlangsung di Desa Bumirejo Ngasem RT 04/RW 06 Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Senin, (10/2/2020). “Penanaman toga seperti jahe, tomat, laos, dan sebagainya, yang harapannya bisa […]

  • Adiwarman Karim, Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

    Adiwarman Karim, Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 315
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Seminar dengan Keynote Speaker Adiwarman Azwar Karim pakar ekonomi Islam dihadiri oleh peserta kurang lebih 110. Dua narasumber handal juga turut mewarnai seminar ini, yaitu Hendro Wibowo selaku Akademisi dan Praktisi Ekonomi Islam dan Muyassarah Akademisi/Dosen FEBI UIN Walisongo Semarang berlangsung secara virtual di Google Meet. Senin, (22/06/2020) Rangkaian acara yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa […]

  • Senam Sehat Digalakkan oleh Tim KKN RdR UIN Walisongo

    Senam Sehat Digalakkan oleh Tim KKN RdR UIN Walisongo

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 255
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Olahraga merupakan hal wajib yang seharusnya rutin dilakukan. Pepatah mengatakan bahwa di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat. Makanan yang bergizi saja tidaklah cukup untuk membuat tubuh sehat, tetapi harus diimbangi dengan olahraga. “Di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini, imunitas tubuh harus terus dijaga agar tidak mudah terserang berbagai penyakit. Oleh karena itu, […]

  • Tim KKN Reg-82 Posko 2 Turut Serta dalam Pasar Tradisional Jumat Pahing Desa Kaliputih

    Tim KKN Reg-82 Posko 2 Turut Serta dalam Pasar Tradisional Jumat Pahing Desa Kaliputih

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 333
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Desa kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal mengadakan pasar tradisional jumat pahing pada Jumat (10/5/24) pada pukul 05.00 – 07.00 WIB. Yang diadakan didekat Balai Desa Kaliputih tepatnya di depan TK Kurnia Bhakti. Tim KKN Posko 2 UIN Walisongo Semarang turut berpartisipasi memeriahkan pasar tradisional jumat pahing. Dinamanakan Pasar Jumat Pahing karena diadakan setiap […]

expand_less