Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 499
  • comment 0 komentar

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Psychology of Money

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Judul             : The Psychology of Money Penulis          : Morgan Housel Penerbit          : BACA Tahun Terbit  : 2021 Tebal              : 238 Halaman ISBN            : 078-602-6486-57-8 Penerjemah   : Zia Anshor Peresensi         : Muhammad Fatih Ditulis oleh Morgan Housel, seorang penulis dan investor, buku ini tidak hanya fokus pada angka atau rumus finansial, tetapi lebih pada perilaku […]

  • 5 Inovasi Fitur Impian yang Bisa Diterapkan pada M-Banking Bank Syariah

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Dalam transformasi keuangan modern, M-Banking Bank Syariah telah menjadi tonggak penting dalam maemahami kebutuhan finansial masyarakat. M-Banking, atau mobile banking, adalah sebuah terobosan revolusioner yang memungkinkan nasabah untuk mengelola keuangan mereka di ujung jari, sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah. Saat ini, hampir seluruh nasabah bank mengandalkan aplikasi keuangan ini untuk menjalankan berbagai transaksi, menjadikan kegiatan […]

  • Seruan Aliansi Mahasiswa Walisongo: Kecelakaan Truk Picu Aksi ini

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 577
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN) Semarang gelar aksi sebagai bentuk menyuarakan dari keresahan warga Ngaliyan khususnya di Jl. Prof. Dr. Hamka pada hari Senin, (25/11/2024) pukul 16.00 WIB. Aksi ini diawali dengan orasi di gerbang depan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, orasi disampaikan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa UIN. Kemudian masa aksi melakukan […]

  • Senam Sehat Digalakkan oleh Tim KKN RdR UIN Walisongo

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 363
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Olahraga merupakan hal wajib yang seharusnya rutin dilakukan. Pepatah mengatakan bahwa di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat. Makanan yang bergizi saja tidaklah cukup untuk membuat tubuh sehat, tetapi harus diimbangi dengan olahraga. “Di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini, imunitas tubuh harus terus dijaga agar tidak mudah terserang berbagai penyakit. Oleh karena itu, […]

  • SEMA FEBI Rutin Gelar Musyawarah Besar Guna Bangun Sinergi Antar-organisasi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 606
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Senin, 12/42021 Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang adakan musyawarah besar pengesahan program kerja lembaga kemahasiswaan periode 2021. Bertempat di Gedung Teater ISdB lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, acara ini bertajuk Elaborasi Organisasi Intra Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dalam Menciptakan Sinergitas Antar-lembaga […]

  • Belajar Investasi Sejak Dini; Mahasiswa UIN Walisongo Hadiri Seminar Pasar Modal

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 346
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) menggelar Seminar Pasar Modal Syariah di Auditorium II kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Selasa, (21/04/2015). Dalam seminar tersebut, KSPM menghadirkan dua narasumber handal yang benar-benar tahu mengenai pasar modal syariah. Pembicara pertama, Fani Rifki el-Fuad seorang dosen ekonomi manajemen investasi (Bursa Efek Indonesia). […]

expand_less
Exit mobile version