Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 753
  • comment 0 komentar

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok 93 KKN RdR Ciptakan Mars untuk TPQ Miftahul Huda sebagai Cenderamata

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 819
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Selasa (3/11/20) Kelompok 93 Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) ke-75 UIN Walisongo mengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Hal tersebut dalam rangka program kerja kelompok sebagai bentuk pengabdian di bidang pendidikan dan dakwah. Pengabdian ini dilaksanakan di TPQ NU 27 Miftahul Huda yang berlokasi di Dusun Welang, Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, […]

  • Enam Tips Atasi Penyakit Insecure

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 762
    • 0Komentar

      Mengingatkan salah satu iklan kartu provider 3 Indie+ pada tahun 2013 silam, dalam iklan tersebut diperagakan oleh beberapa anak kecil menceritakan permasalahan yang dialami oleh orang dewasa dan dibagian akhir iklan tersebut ada seorang anak yang mengatakan bahwa “ Jadi orang gede menyenangkan, tapi susah dijalanin ,“ lantas hal tersebutlah yang menjadi realita anak […]

  • Video Jokowi Hampir Capai Satu Juta Viewer

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 716
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi viral di youtube. Pasalnya presiden ke-7 Indonesia ini mengunggah video tanya jawab atau lebih popular disebut QnA Video. Hal ini dilakukan guna memberikan media kepada netizen untuk bertanya langsung kepada Presiden melalui laman facebook. Kesempatan bertanya diberikan kepada anak muda berusia 13-20 tahun dalam bentuk video youtube yang […]

  • Cahaya dalam Sujud

    • calendar_month Sen, 12 Mar 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Widi Astuti Pagi ini kudapati sebuah hamparan pemandangan yang membuatku tiada hentinya bersyukur kepada-Nya betapa indah apa yang tengah berada di depanku ini, yang tengah kulihat saat ini.             “Subhanallah” desahku dengan melepas nafas setelah merasakan betapa sejuknya udara pagi ini di pondok putri daerah Yogyakarta yang sudah kurang lebih tiga tahun kutempati […]

  • Kiat HMJ Manajemen dalam Membongkar Industri Halal di Era 5.0

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 708
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Selasa, (14/5/2024) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar acara seminar nasional dengan tema “Membangun Enterpreneur Muda di Era Society 5.0 melalui Industri Produk Halal”. Acara seminar nasional bertempat di Gedung Teater Syaikh Nawawi al-Bantani UIN Walisongo Semarang. Seminar ini menyajikan berbagai pembahasan mengenai industri produk halal yang menghadirkan […]

  • Beda dengan Putra, Begini Perhitungan Nilai Futsal Putri dalam Piala FEBI 2022

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kamis, (17/11/22) dalam rangkaian Piala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2022 yang diadakan oleh UKM EBI Sport di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Walisongo Semarang. Perlombaan futsal putri dilaksanakan 6 kali pertandingan dengan 4 tim. Dalam pertandingan futsal kategori putri, terdapat perbedaan perhitungan skor untuk menentukan siapa pemenangnya. Rafi Adisatya, selaku wasit dalam […]

expand_less
Exit mobile version