Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 602
  • comment 0 komentar

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Futsal Competition: Ajang Pererat Silaturahmi Mahasiswa EI

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 479
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Fun Futsal Competition merupakan salah satu rangkaian acara dalam event Sharia Economic Celebration (SEC) pada Jumat (04/11/2022) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Islam (EI). Acara Fun Futsal Competition bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Walisongo Semarang dan diikuti oleh 11 tim yang terdiri dari mahasiswa EI angkatan 2020 sampai angkatan […]

  • FEBI Lepas 142 Wisudawan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 501
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang melepas 142 wisudawan pada Pelepasan Wisuda Ke-10 dan Pengukuhan Keluarga Alumni (KALAM) FEBI Periode 2018-2022, bertempat di Ballroom lantai 5 Harris Hotel Semarang. Senin, (4/3/2019). Berdasarkan laporan Ali Murtadho, Wakil Dekan I Bidang Akademik, wisudawan dari S2 Ekonomi Syariah sebanyak 8 orang. Adapun wisudawan […]

  • Kembangkan Kemampuan Mahasiswa, HMJ AKS Gelar Dua Lomba Sekaligus

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 405
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Dalam rangka pengembangan kemampuan mahasiswa UIN Walisongo Semarang di bidang akademik dan non-akademik, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Syariah menyelenggarakan Kompetisi Mahasiswa Jurusan Akuntansi Syariah di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. (11/2019). Kompetisi yang diselenggarakan oleh HMJ Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang ini terdapat dua cabang lomba yaitu lomba futsal dan lomba essay dengan tema […]

  • Tio, Saksi Perjalanan Jasa Photographer Wisuda UIN Walisongo Semarang

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 527
    • 0Komentar

    lpminvest.com-  Hari ini, rabu (29/01/2020) aura kebahagiaan terpancar di setiap wajah wisudawan UIN Walisongo Semarang. Selepas sidang senat terbuka dengan semangat mereka langsung berhamburan menjumpai keluarga tercinta. Namun ada satu yang tidak boleh dilewatkan, yaitu berswafoto. Ada yang janggal ketika momentum istimewa seperti ini tidak diabadikan dengan foto berlatar belakang rak buku dengan gaya pegang […]

  • GenBI UIN Walisongo Gandeng Desa Kedungboto Jadi Objek Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 589
    • 0Komentar

    lpminvest.com- GenBI (Generasi Baru Indonesia) Komisariat UIN (Universitas Islam Negeri) Walisongo Semarang telah mengadakan kegiatan pembukaan Desa Binaan pada Senin, (15/01/24) yang berlokasi di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal. GenBI adalah nama untuk komunitas yang anggotanya merupakan penerima beasiswa Bank Indonesia. Kegiatan tersebut memberikan nuansa kebersamaan dengan dihadiri oleh beberapa tokoh penting dari berbagai […]

  • Gandeng 15 Desa; Dinkes Pati sebagai Fasilitator Peduli Covid

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 510
    • 0Komentar

    lpminvest.com- “Pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan, mulai dari himbauan, ancang-ancang ekonomi sampai pemberian stimulus di berbagai sektor. Sebaliknya, justru masyarakat yang merasa menjadi korban malah enggan untuk melindungi diri dan orang sekitar, perlindungan terkecil misal memakai masker dan rajin cuci tangan,” statement yang diungkapkan  Dina sebagai bukti Sharing Session Peduli Covid-19 dimulai. Minggu,(11/10/2020). Sesuai tema […]

expand_less
Exit mobile version