Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 839
  • comment 0 komentar

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Tahfiz Kembali Dibuka, Segera Lengkapi Persyaratan Ini

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 883
    • 0Komentar

      lpminvest.com– Melalui surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Semarang Nomor. B-1709/Un. 10.0/R3/PP.00.9/06/2019 tanggal 11 Juni 2019, UIN Walisongo membuka kembali pendaftaran Beasiswa Tahfiz. Masa pendaftaran beasiswa ini dimulai sejak Senin lalu sampai Selasa mendatang (17-25/6/2019). Beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa penghafal al-Quran ini menyediakan kuota 34 orang mahasiswa dengan uang pembinaan […]

  • Bcgame Casino Customer Support – What to Expect

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaktur LPM Invest
    • visibility 301
    • 0Komentar

    When venturing into the online casino scene, customer support often becomes a crucial aspect of the overall experience. At Bcgame Casino, players can expect a variety of support options tailored to meet their needs. Whether you’re a seasoned player or just starting out, understanding the support structure can enhance your gaming journey. For details on […]

  • Raih Skripsi Terbaik dengan Uninstall Rasa Malas Versi Muflihatul Qodriyah  

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 659
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Dengan aktivitas kerja membuat  Muflihatul Qodriyah  harus menunda pembuatan skripsi. Justru penundaan ini membawanya untuk sandang skripsi terbaik tingkat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang. “Saya kan akhir semester 7 mulai kerja freelance, cuma berlanjut gitu kontrak berapa bulan lanjut lagi jadi kesulitan bagi waktu. Pernah kerja sambil garap skripsi tapi […]

  • Peranan  Teknologi AI dalam Membantu Pengembangan UMKM

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 985
    • 0Komentar

    Munculnya era digital telah membawa perubahan signifikan dalam lanskap bisnis, dimana teknologi memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan dan inovasi. Salah satu teknologi yang paling menjanjikan adalah Artificial Intelligence (AI), yang berpotensi merevolusi cara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beroperasi dan bersaing di pasar. Pada artikel kali ini kita akan membahas peran AI dalam […]

  • Stadium General, Menilik Sisi Akidah dan Ekonomi Islam Nusantara

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 825
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berpusat dalam Stadium General. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo dengan bertajuk Islam Nusantara Tinjauan Akidah dan Perkembangan Ekonomi.  Selasa, (25/2/2020). Menghadirkan dua narasumber yaitu Turmudzi Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang dan Akhmad Syakir Kurnia Dosen Universitas Diponegoro. […]

  • Pelepasan Calon Wisudawan FEBI; 153 Orang Siap Hadapi Langkah Selanjutnya

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 705
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah (FEBI) UIN Walisongo selenggarakan Pelepasan Calon Wisudawan pada Selasa (07/02/2023) di Merapi Hall, Hotel Grasia Semarang. Pelepasan calon wisudawan fakultas ke-24 itu dihadiri oleh Petinggi Fakultas dan Kepala Jurusan (Kajur) dari masing-masing jurusan yang ada di FEBI serta wisudawan yang hari ini akan dilepas. Acara tersebut berjalan secara hikmat […]

expand_less
Exit mobile version