Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Harian Menantu Sinting

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Identitas Film Judul                : Catatan Harian Menantu Sinting Kategori film   : Drama Komedi Sutradara        : Sunil Soraya Produser         : Soraya Intercine Films Penulis             : Donna Rosamayna dan Rosi L. Simamora Pemeran          : Ariel Tatum, Raditya Dika, Lina Marpaung, Robby Purba, dan Raline Shah Peresensi         : Septi Kumala Dewi Film Catatan Harian […]

  • Pemanfaatan Desain sebagai Ruang Informasi, Pagelaran Nasional HMJ S1 Perbankan Syariah UIN Walisongo

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 166
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbankan Syariah UIN Walisongo mengadakan acara Pelatihan Desain Grafis dan Videografis. Acara berskala nasional itu mengangkat tema “Pemanfaatan Desain sebagai Ruang Informasi” pada Minggu, (17/10/2021). Melalui Zoom Meeting, acara ini bertujuan untuk memaksimalkan media informasi serta menambah wawasan kepada peserta dari kalangan mahasiswa. Alasan diangkatnya tema ini agar mahasiswa dapat […]

  • WR 1 UIN Walisongo Resmikan “Gazebo Moulebo Park” Program Unggulan KKN MB Posko 81 Desa Lebo

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo Semarang, Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LP2M) mengadakan kontestasi program unggulan dimana setiap kabupaten yaitu Kota Semarang, Kendal dan Batang diambil 1 kelompok yang terpilih. Dalam kontestasi tersebut, KKN Moderasi Beragama (MB) Posko 81 Desa Lebo ikut berpartisipasi dan terpilih menjadi kelompok yang menang program unggulan mewakili 43 […]

  • Haidar Bagir; Islam Tuhan, Islam Manusia

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 251
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Komunitas Rahim Bangsa kembali menggelar event bertajuk Diskusi Buku, dengan mengangkat tema “Islam Tuhan, Islam Manusia” yang bertempat di gedung A lt. 3 Kampus III,  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), UIN Walisongo Semarang.  Sabtu, (14/4/2017). Menurut Nur Hasyim, koordinator Rahim Bangsa, saat memberi sambutan, acara diskusi buku ini merupakan bagian dari upaya komunitas […]

  • Mengaku Ingin Murtad, Salah Satu Netizen Hebohkan PBAK Daring

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 223
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Tidak ada kesempatan bertatap muka, antusias mahasiswa baru (maba) tetap terjaga sampai hari ketiga Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Hal ini bisa disaksikan di kanal youtube DEMA UIN Walisongo maupun DEMA Fakultas masing-masing. Rabu, (9/9/2020). Tidak ada tata tertib perihal keaslian akun yang harus digunakan dalam mengikuti PBAK. “Terkait keharusan tidak ada, karena […]

  • BUMN Pelopori Gerakan Nontunai Lewat LinkAja

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 153
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelar tasyakuran Hari Ulang Tahunnya yang ke-21. Dihadiri oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno beserta jajaran direksi dan pejabat kementerian BUMN, acara ini berlangsung di Pantai Marina Semarang. Menariknya, acara yang diawali dengan jalan sehat ini mendapat rekor Muri kategori transaksi terbanyak, yaitu 35 ribu transaksi dalam waktu […]

expand_less
Exit mobile version