Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 500
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2019-12-04 at 5.37.48 PM

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

    Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 416
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Menilik Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo, pasal  4 diatur mengenai Hak Penggunaan Fasilitas Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Dimana  pembahasan dalam tulisan ini hanya mengacu pada dua poin yaitu poin pertama dan keenam  dari pasal tersebut. Setiap lembaga kemahasiswaan intra kampus UIN Walisongo berhak […]

  • Hari Pertama PBAK, Maba FEBI Mendapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    Hari Pertama PBAK, Maba FEBI Mendapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 480
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Setelah rangkaian acara pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tingkat universitas selesai, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang melaksanakan pembukaan PBAK tingkat fakultas pada Rabu (3/8/2022). Acara tersebut dibuka langsung oleh Dekan FEBI yang ditandai dengan pelepasan balon kemudian dilanjutkan pengenalan Kepala Program Studi (kaprodi) beserta beberapa dosen FEBI. Sambutan […]

  • Pembekalan PPL Prodi Ekonomi Islam Via Google Meet

    Pembekalan PPL Prodi Ekonomi Islam Via Google Meet

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 444
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Di tengah pandemi covid-19, pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan pada 22 juni-21 Agustus 2020. Sedangkan pembekalan  PPL Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang berlangsung via daring. Dengan keterbatasan ruang, hanya 100 peserta yang bisa turut andil dalam pembekalan di Google Meet. Rabu, (17/6/2020). “Semoga kesabaran mahasiswa, menyelesaikan tugas […]

  • Kemenpora RI Bagi-Bagi Modal Rp15 Juta di UIN Walisongo

    Kemenpora RI Bagi-Bagi Modal Rp15 Juta di UIN Walisongo

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 389
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Tujuh mahasiswa UIN Walisongo berkesempatan memperoleh modal usaha dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), masing-masing sebesar Rp15 juta rupiah. Modal itu diberikan pada kegiatan Penumbuhan Minat Kewirausahaan di Kalangan Pemuda yang diadakan UIN Walisongo bekerjasama dengan Kemenpora RI, bertempat di Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo. Pemilihan penerima bantuan modal […]

  • FEBI Bekali Anggota Ormawa dengan Pelatihan Kepemimpinan 2023

    FEBI Bekali Anggota Ormawa dengan Pelatihan Kepemimpinan 2023

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 421
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Guna mempersiapkan pemimpin lembaga, mulai dari eksekutif, legislatif hingga minat bakat yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang menggelar “Pelatihan Kepemimpinan” yang dilaksanakan pada hari Senin-Selasa tanggal 30 (30-31/1/2023). Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana acara ini dilaksanakan di kampus, tetapi pada tahun ini bertempat di Balai Diklat […]

  • Enterpreneurship Santri; Mindset Baru Kaum Santri

    Enterpreneurship Santri; Mindset Baru Kaum Santri

    • calendar_month Ming, 10 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 420
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Santri biasanya selalu diidentikkan dengan hal-hal yang berbau agama saja. Namun melalui seminar nasional (semnas) bertajuk Enterpreneurship Santri, Ikatan Mahasiswa Roudhotul Ulum (IKAMARU) Cabang Semarang memberikan mindset baru terkait peranan santri dalam bidang ekonomi. Semnas tersebut bertempat di DPW PPP Mangkang. Jumat, (09/12/2017). “Di zaman yang semakin modern saat ini, banyak orang kesulitan mencari […]

expand_less