Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 514
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2019-12-04 at 5.37.48 PM

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiat HMJ Manajemen dalam Membongkar Industri Halal di Era 5.0

    Kiat HMJ Manajemen dalam Membongkar Industri Halal di Era 5.0

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 496
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Selasa, (14/5/2024) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar acara seminar nasional dengan tema “Membangun Enterpreneur Muda di Era Society 5.0 melalui Industri Produk Halal”. Acara seminar nasional bertempat di Gedung Teater Syaikh Nawawi al-Bantani UIN Walisongo Semarang. Seminar ini menyajikan berbagai pembahasan mengenai industri produk halal yang menghadirkan […]

  • Kabar Gembira, Saat ini Soal IMKA Pilihan Ganda

    Kabar Gembira, Saat ini Soal IMKA Pilihan Ganda

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Kampus, lpminvest.com– Mulai Oktober 2017, semua soal ujian (Ikhtibaru Mi’yar al-Kafa’ah fi al-Lughah al-Arabiyyah) IMKA pilihan ganda. Semula, soal ujian selain pilihan ganda, ada wawancara dan menulis dengan Bahasa Arab. Perubahan soal ujian ini setelah Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) menetapkan format soal baru IMKA. Perubahan format soal tersebut sebagai bentuk pemutakhiran manajemen untuk mempercepat proses […]

  • Meningkatkan Performance Melalui Beauty Class

    Meningkatkan Performance Melalui Beauty Class

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 426
    • 0Komentar

    lpminvest.com­-Dalam rangka membekali mahasiswa D3 Perbankan Syari’ah Magang di lembaga-lembaga keuangan, pihak Jurusan dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) D3 Perbankan Syari’ah UIN Walisongo Semarang menggelar acara Beauty Class di Auditorium II lantai 2 Kampus I. Senin, (03/10/16). Acara yang mengusung tema “Ceramah Kepribadian Etika dan Etiket Dunia Kerja” ini bekerja sama dengan PT. Rembaka La […]

  • Tiga Anime Paling Banyak Dikoleksi Mahasiswa FEBI versi LPM INVEST

    Tiga Anime Paling Banyak Dikoleksi Mahasiswa FEBI versi LPM INVEST

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Seni melukis sebuah karakter dengan  kisah cinta, persahabatan serta semangat mengapai cita-cita memiliki daya tarik tersendiri bagi sebagian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo. Beberapa mahasiswa FEBI bahkan memilki koleksi ratusan file serial anime yang disave dalam laptopnya. Tak jarang para pecinta anime ini bertukar file satu sama lain demi menggenapi koleksinya […]

  • Peringati Hari Buku Sedunia, Perpustakaan UIN Walisongo Gratiskan Denda Keterlambatan

    Peringati Hari Buku Sedunia, Perpustakaan UIN Walisongo Gratiskan Denda Keterlambatan

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 459
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Perpustakaan UIN Walisongo Semarang dalam memperingati Hari Buku Sedunia (World Book Day) mebebaskan denda bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku yang dipinjam. (23/4/2015). Banyak mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku perpustakaan. Jika mereka mengembalikan pada hari ini, akan dibebaskan dari tanggungan denda telat pengembalian buku,  berapapun nominal dendanya. “Ada mahasiwa semester akhir yang mengembalikan buku […]

  • Jejak Luka yang Berbicara

    Jejak Luka yang Berbicara

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Oleh : Selvina Idha Alifiani Rumah Sakit Saga Pariwana telah menjadi rumah keduaku selama enam tahun terakhir. Di sini, aku menjalani peranku sebagai seorang bidan dengan kemampuan yang tidak biasa. Namaku Difa, usiaku baru menginjak 29 tahun. Awalnya kukira kemampuan ini adalah kutukan, namun seiring berjalannya waktu, aku mulai memahami bahwa ini adalah anugerah yang […]

expand_less