Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 513
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2019-12-04 at 5.37.48 PM

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beda dengan Putra, Begini Perhitungan Nilai Futsal Putri dalam Piala FEBI 2022

    Beda dengan Putra, Begini Perhitungan Nilai Futsal Putri dalam Piala FEBI 2022

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 689
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kamis, (17/11/22) dalam rangkaian Piala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2022 yang diadakan oleh UKM EBI Sport di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Walisongo Semarang. Perlombaan futsal putri dilaksanakan 6 kali pertandingan dengan 4 tim. Dalam pertandingan futsal kategori putri, terdapat perbedaan perhitungan skor untuk menentukan siapa pemenangnya. Rafi Adisatya, selaku wasit dalam […]

  • Pondok Damai, Tumbuhkan Toleransi Pemuda Antar Agama

    Pondok Damai, Tumbuhkan Toleransi Pemuda Antar Agama

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 404
    • 0Komentar

    lpminvest.com-Adanya keberagaman di Indonesia, menjadikan beberapa kaum muda lintas iman berkumpul dan saling bertukar fikiran mengenai agama dan kepercayaan yang ada. “PONDOK DAMAI” lebih tepatnya nama sebuah perkumpulan yang memberikan wadah untuk kaum muda yang haus akan rasa penasaran dengan keberagaman. Pondok damai pertama kali diadakan pada tahun 2005, bertempat di Vihara Syailendra Kopeng. Kegiatan […]

  • Orsenik 2019 Terancam Ditiadakan Jika Terjadi Baku Hantam di Orsenik 2018

    Orsenik 2019 Terancam Ditiadakan Jika Terjadi Baku Hantam di Orsenik 2018

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 364
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Dalam gelaran Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah dan Keterampilan (ORSENIK) tahun 2018, Dewan Eksekutif Mahasiswa  (DEMA) UIN Walisongo Semarang menekankan agar tim rewo-rewo setiap fakultas tidak berbuat rasis terhadap tim rewo-rewo fakultas lain. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syarifudin Fahmi selaku ketua DEMA UIN Walisongo saat Konferensi Pers di kantor DEMA Universitas Kampus 3. Senin, […]

  • Ganda O Sagala; Revisi UU KPK Jangan Dinilai Satu Sisi

    Ganda O Sagala; Revisi UU KPK Jangan Dinilai Satu Sisi

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 487
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Walisongo Public Discussion telah digelar di Audit 1 Lantai 2 Kampus I UIN Walisongo Semarang. Diskusi yang bertajuk “Apa Kabar Revisi UU KPK” ini menghadirkan narasumber dari praktisi hukum advokat Jawa Tengah dan akademisi hukum yaitu Eman Suleman dan Ganda Olivianus Sagala. Kamis, (17/10/2019). Ketua DEMA UIN Walisongo, Priyo Ihsan Aji menuturkan tujuan diskusi […]

  • Apakah Investasi dan Trading Sama?

    Apakah Investasi dan Trading Sama?

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Oleh: M. Shodiq Al Hakim (Wadyabala Invest 2018) Di era sekarang, masyarakat millenial pastinya sudah sering mendengar istilah trading dan investasi. Namun, tahu kah kamu apa itu trading dan investasi? Terkadang kita memang sedikit keliru dalam memaknai trading maupun investasi. Bahkan tak sedikit orang yang menganggap bahwa hal itu sama dan tidak ada bedanya. Faktanya […]

  • ‘Peringati Maulid Nabi’ Tim KKN Kerjasama dengan Pengurus Masjid Jami’ Nurul Islam Ngaliyan Semarang

    ‘Peringati Maulid Nabi’ Tim KKN Kerjasama dengan Pengurus Masjid Jami’ Nurul Islam Ngaliyan Semarang

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 491
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Tim Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) ke-75 Kelompok 49 UIN Walisongo Semarang membantu pengurus masjid  Jami’ Nurul Islam Kelurahan Purwoyoso, Ngaliyan, Kota Semarang dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). PHBI ini untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Rabu (28/10/2020) Nabi Muhammad sangat berarti bagi umat Islam. Beliaulah yang menuntun umat […]

expand_less