Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gender » Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

Mengubah Persepsi, Jangan Kambing Hitamkan Pakaian Perempuan

  • account_circle admin1
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 585
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2019-12-04 at 5.37.48 PM

Oleh: Nabila Baitul Izza Kru Magang LPM Invest 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi di era modern sekarang ini. Banyak anggapan yang menilai bahwa kekerasan seksual tersebut disebabkan cara berpakaian korban yang terbuka sehingga mengundang nafsu pelaku. Namun pada kenyataannya, pakaian korban saat mendapat perlakuan kekerasan seksual tidak selalu terbuka atau seksi.

Kekerasan seksual sendiri merupakan semua tindakan yang menyebabkan korban merasa dilecehkan karena berorientasi pada seksualitas. Kekerasan seksual menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ada 15 bentuk, diantaranya: perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Komnas Perempuan mencatat selama 12 tahun (2001-2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat sebanyak 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Data mengenai kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan, dimana pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 5.629 kasus. Hal tersebut berarti dalam waktu 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dewasa ini, kekerasan seksual tidak lagi hanya dilakukan secara langsung kepada fisik korban. Kini, seiring berkembangnya teknologi informasi, kekerasan seksual juga marak di lakukan di media sosial, yaitu seperti suatu akun yang mendiskriminasi unggahan foto perempuan lewat komentar yang tidak pantas dan berbau seksual. Isi komentar tersebut bahkan sampai mengajak ke ranah hubungan seksual. Hal semacam itu paling banyak dijumpai di kolom komentar Facebook atau Instagram.

Anggapan mengenai penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan adalah karena pakaian yang dikenakannya memang sudah umum di Indonesia. Perempuan seolah dikekang oleh aturan tidak tertulis yang beredar di masyarakat untuk sangat-sangat memperhatikan cara berpakaiannya jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis. Hal tersebut seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya lewat pakaian. Anggapan tentang pakaian perempuan yang seperti itu berakibat pada cemoohan dan hujatan kerap kali justru ditujukan kepada korban (perempuan). Bahkan tak jarang hal tersebut dilontarkan oleh sesama perempuan. Jadi yang perlu diingat dan ditekankan adalah bahwa perempuan bukanlah pelaku, akan tetapi mereka adalah korban yang harus didampingi dan didukung agar bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang dialami.

Lalu, apakah benar bahwa pakaian menjadi sebab terjadinya kekerasan seksual? Tentu tidak. Pernyataan tersebut hanyalah persepsi yang keliru dan harus diluruskan. Pada awal tahun 2018, di Belgia diadakan pameran yang menunjukkan pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan seksual. Dari banyaknya pakaian yang dipamerkan, ternyata justru mayoritas merupakan pakaian tertutup dan tidak mengandung unsur “mengundang nafsu” diantaranya seperti kemeja longgar dan celana panjang. Dari situ dapat diambil pemahaman bahwa kekerasan seksual tidak disebabkan karena pakaian korban yang dinilai terbuka atau mengundang nafsu. Penyebab pelecehan seksual  terletak pada pola berpikir dan keseksualitasan yang tidak terkontrol oleh para pelaku. Jika seseorang bisa mengontrol diri dan mengontrol nafsu seksualitasnya, maka tidak akan terjadi kasus kekerasan seksual. Dengan begitu pakaian yang dikenakan korban tak akan menjadi masalah lagi karena setiap manusia punya hak untuk mengekspresikan diri melalui penampilannya dalam berpakaian.

Nah, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual perlu adanya edukasi sejak dini dari lingkungan keluarga. Selain itu anak diharapkan dapat lebih bisa menjaga diri dari pelaku tindak kekerasan seksual dan nantinya tidak akan melakukan hal tersebut kepada orang lain. Upaya selanjutnya adalah dengan meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat biasanya akan lebih bisa mengontrol hawa nafsunya.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOBI Selenggarakan Seminar Bisnis Penuh Motivasi di Era Society 5.0

    KOBI Selenggarakan Seminar Bisnis Penuh Motivasi di Era Society 5.0

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 534
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Bisnis (KOBI) dari FEBI UIN Walisongo menyelenggarakan Seminar Nasional pada Kamis, (24/11/2022) yang dilaksanakan di Audit 1 Kampus 1. Mengangkat tema “Membangun Jiwa Bisnis Inovatif dan Kreatif di Era Society 5.0”, Seminar Nasional ini membahas tentang Society 5.0 serta tentang bagaimana memulai sebuah bisnis. Hal tersebut disampaikan oleh […]

  • UNBK 2017 Prioritaskan Kejujuran

    UNBK 2017 Prioritaskan Kejujuran

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 456
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Semarang- Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu indikator terpenting dunia pendidikan di Indonesia. Tahun 2017 UN akan dilaksanakan pada 4 April mendatang, Sebagaimana sebelumnya, UN dilaksanakan dengan sistem berbasis komputer atau yang dikenal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Salah satu sekolah yang sudah melaksanakan sistem UNBK ini adalah SMA N 8 Semarang. SMA ini […]

  • Gelar Festival Sastra, Berikut Pengumuman Pemenang Lomba Cipta Puisi LPM Invest 2024

    Gelar Festival Sastra, Berikut Pengumuman Pemenang Lomba Cipta Puisi LPM Invest 2024

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest telah menyelenggarakan Lomba Cipta Puisi dalam rangka Festival Sastra 2024 LPM Invest. Pada Festival Sastra kali ini mengambil tema “Merayakan Keindahan Bahasa Dalam Karya Sastra”. Setelah dibukanya pendaftaran gelombang 1 pada tanggal 24 April-08 Mei 2024 dan pendaftaran gelombang 2 pada tanggal 09-24 Mei 2024. Hingga memasuki tahap pengumpulan karya, […]

  • Kopma UIN Walisongo Buka UKM Mart

    Kopma UIN Walisongo Buka UKM Mart

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 574
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Koperasi Mahasiswa (KOPMA) UIN Walisongo mengembangkan kegiatan usahanya dalam bentuk Usaha Kecil Menengah (UKM) Mart. Program ini terealisasi pada bulan November 2014 dengan mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) selama dua hari di Jogjakarta, tetapi pengerjaannya baru dimulai pada bulan Desember 2014. Jumat, (6/3/2015). UKM Mart berhasil diwujudkan atas bantuan dari Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan […]

  • Tingkatkan Kepedulian, UIN Walisongo Canangkan Klaster Keperpustakaan

    Tingkatkan Kepedulian, UIN Walisongo Canangkan Klaster Keperpustakaan

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 488
    • 0Komentar

    lpminvest.com- “Perpustakaan adalah jantung perguruan tinggi” –Harvard University.  Slogan tersebut nampaknya sudah tidak asing lagi didengar, khususnya bagi mahasiswa. Sebagaimana saat ini yang akan dicanangkan UIN Walisongo. Ketidakefektifan dalam sosialiasi mengenai keperpustakaan menjadi latar belakang dicetuskannya rencana kelas keperpustakaan, yang akan bertempat di American Corner. Rancangan program tersebut dilakukan melalui pembentukan kelas yang beranggotakan 30 […]

  • Rosyid: Pengurus Tidak Penting, yang Penting Jiwa Pengurus

    Rosyid: Pengurus Tidak Penting, yang Penting Jiwa Pengurus

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 556
    • 0Komentar

    lpminvest.com– UKMU Nafilah UIN Walisongo Semarang melaksanakan pelantikan dan rapat kerja (raker) yang bertajuk “Meningkatkan Integritas Kepemimpinan Anggota Nafilah dalam Rangka Membumikan Bahasa Arab di UIN Walisongo Semarang”. Minggu, (5/2/17). Acara yang dilaksanakan di Aula Gedung Q Kampus 2 UIN Walisongo ini di hadiri oleh 53 peserta. 12 dari panitia, 14 tamu undangan dan 27 […]

expand_less