lpminvest.com- Aksi perayaan Hari Buruh Internasional (Mayday) digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025). Unjuk rasa ini diikuti oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT).
Aliansi ini terdiri dari beberapa federasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Seluruh Masyarakat Grobogan (S.B Semar), Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), dan Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI). Para buruh berserikat membawakan beberapa tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan-tuntutan tersebut dibacakan langsung melalui orasi dari perwakilan federasi-federasi yang terjun dalam aksi. Orasi dilakukan bergilir dengan seruan setuju oleh para anggota federasi.
Lukman, perwakilan FSPMI melakukan orasi dengan menyebutkan beberapa tuntutan yang diangkat dalam aksi ini, diantaranya tuntutan mengenai sistem ketenagakerjaan yang dinilai cacat karena adanya diskriminasi terhadap para buruh.
“Masih banyak perlakuan yang tidak manusiawi, perusahaan yang membayar upah jauh dari ketentuan yang diputuskan oleh gubernur atau sesuai dengan peraturan perundang undangan,” Ujar ketua FPMI saat orasi.
Selain itu, mereka juga menuntut terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset koruptor yang dianggap bahwa para koruptor menjadi penyebab kesengsaraan para buruh.
“Hari ini momentum Mayday, kita menyampaikan kepada pemerintah untuk segera disahkan UU tentang perampasan aset kepada koruptor yang ada di negeri ini karena koruptor menyengsarakan kehidupan kami dan anak cucu kami,” tegasnya.
Pada kesempatan aksi kali ini, seluruh buruh bersatu menagih hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Menuntut pemberian upah yang layak sesuai dengan peraturan.
Para buruh meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk dapat menanggapi keluhan para buruh.
“Kepada gubernur (dan) presiden untuk mensejahterakan buruh, untuk memberikan upah buruh yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan seluruh Indonesia,” Ujar ketua FSPMI.

Namun pada saat sedang menyuarakan tuntutan, aksi penyuaraan ini dikacaukan dengan hadirnya masa aksi perusuh. Para buruh yang hadir digiring memasuki wilayah perkantoran gubernur sedangkan masa yang rusuh berhadapan langsung dengan aparat kepolisian. Kemudian terjadi aksi kejar-mengejar dan berujung dengan adanya peluncuran water canon.
Kondisi ini menjadi semakin ricuh dengan dilepaskannya tembakan dari masa aksi lain. Hingga menyebabkan terjadinya saling serang sebelum akhirnya para aksi didorong mundur menuju wilayah Universitas Diponegoro.
Pada momentum Mayday ini menjadi hari di mana para buruh melakukan perlawanan untuk melawan ketidakadilan, memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan yang seharusnya di dapatkan oleh para buruh. Aksi demonstrasi yang dilakukan para aksi menjadi bukti bahwa mereka turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi tuntutan dan keinginan kaum buruh kepada para pemangku kepetingan.Mahda_[i]