Dorong Potensi UMKM Dusun Watulawang, Mahasiswa KKN MP Nawasena Gandeng WHC Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal

KKN MP (Kuliah Kerja Nyata Mandiri Pengakuan) Nawasena UIN Walisongo Semarang kembali menggelar kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal  pada Minggu, 21 Juli 2024 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Watulawang tepatnya di Posko KKN MP Nawasena.

Kegiatan pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan kedua kalinya ini bertujuan untuk membantu UMKM yang ada di Dusun Watulawang untuk mengurus pembuatan sertifikasi halal secara serentak sebelum dilaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal, Mahasiswa KKN MP Nawasena terlebih dahulu melakukan pendataan UMKM yang belum bersertifikasi halal ke setiap RT yang ada di Dusun Watulawang. Kegiatan ini diikuti oleh 10 UMKM dengan beberapa UMKM yang berbeda seperti gula aren, gethuk,  bandeng presto, dan ceriping.

Nur yang merupakan salah satu pelaku UMKM di Dusun Watulawang mengatakan bahwa sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini.

“Saya sangat tertarik dengan adanya kegiatan ini karena mempermudah kami para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal secara gratis. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal ini memiliki banyak manfaat seperti produk UMKM bisa legal dan membuat konsumen lebih percaya dengan produk yang kami produksi. Harapannya produk yang kami produksi bisa lebih dikenal dan diakui secara luas,” Ujar Nur.

Kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini didampingi oleh Farid selaku Pendamping Produk Halal Walisongo Halal Center (WHC). Farid mengungkapkan bahwa sangat antusias bisa membantu UMKM yang ada di Dusun Watulawang yang ternyata sangat banyak masyarakatnya yang memiliki UMKM dan mengerti bahwa sertifikasi halal itu penting dengan adanya kemauan mereka untuk mengurus sertifikasi halal.

“Sebenarnya saya sudah biasa membantu UMKM yang ada di desa seperti di Dusun Watulawang ini. Tantangan yang sering saya alami yaitu biasanya ada masyarakat yang masuk beranggapan bahwa sertifikasi halal itu tidak perlu dilakukan karena bahan yang digunakan memang terbuat dari bahan alami seperti buah-buahan. Padahal walaupun begitu kalau sesuai peraturan sekarang tetap harus ada sertifikasi halal untuk UMKM dan itu merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM,” Ungkapnya.

Editor : Af’idatun Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *