Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.13

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dariKebijakan Ekonomi Kontroversial Umar bin Khattab

    Belajar dariKebijakan Ekonomi Kontroversial Umar bin Khattab

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Tanpa konflik hidup kurang menarik. Begitulah kira-kira kalimat yang pas untuk menggambarkan Indonesia dewasa ini yah Investers. Bukan berarti sejak dulu tidak ada konflik, hanya saja akhir-akhir ini masyarakat Indonesia sedang cengeng dan sensi menghadapi situasi. Sehingga masalah kecil terkesan dibesar-besarkan dan menjadi viral di media sosial. Salah satu masalah terkini yang paling menyulut kontroversi […]

  • Kelompok 53 KKN RdR Lakukan Pendampingan Ngaji untuk Lansia

    Kelompok 53 KKN RdR Lakukan Pendampingan Ngaji untuk Lansia

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 222
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Selasa (27/10/2020) Tim Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) (Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah) ke-75 Kelompok 53 UIN Walisongo Semarang menggelar pendampingan ngaji bersama para ibu usia lanjut (lansia). Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Roudlotul Jannah, Perumahan Bank Niaga, Tambakaji, Ngaliyan. Para ibu lansia membuktikan ungkapan menuntut ilmu tak kenal usia. Sebab […]

  • Aku Berbisnis, Maka Aku Ada

    Aku Berbisnis, Maka Aku Ada

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tingginya angka pengangguran di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah sampai hari ini belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Teriakan buruh yang masih nyaring kita dengar, mengindikasikan bahwa ada permasalahan ketenagakerjaan di Republik ini. Badan Pusat Statistik mencatat, angka pengangguran pada Agustus 2015 mencapai 7,6 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 6,18 persen. Menurut Martius (2004), salah […]

  • Upaya Penanggulangan Longsor, Kelompok  55 KKN RdR UIN Walisongo Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon Trembesi dan Mangga

    Upaya Penanggulangan Longsor, Kelompok 55 KKN RdR UIN Walisongo Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon Trembesi dan Mangga

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 341
    • 0Komentar

    lpminvest.com-Lakukan upaya penanggulangan erosi dan longsor di Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Kelompok 55 Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) angkatan 77 UIN Walisongo Semarang adakan kegiatan penanaman pohon di pinggiran jalan desa tersebut. Sabtu, (6/11/2021). Adapun pohon yang ditanam berjumlah 50 dengan rincian pohon trembesi berjumlah 40 batang dan pohon manga […]

  • Pemilwa, Debat Kandidat Jadi Tolok Ukur Pilihan Mahasiswa

    Pemilwa, Debat Kandidat Jadi Tolok Ukur Pilihan Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 216
    • 0Komentar

    lpminvest.com– UIN Walisongo Semarang bersiap merayakan pesta demokrasi Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) 2017. Diantara rangkaian acaranya adalah debat kandidat serentak pada delapan fakultas yang ada di UIN Walisongo. Adapun debat kandidat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) diadakan di Mushola FEBI. Rabu, (13/12/2017). Acara yang dibuka oleh Khoirul Anwar selaku Wakil Dekan III FEBI itu […]

  • Yang Perlu Dilakukan Media untuk Meredam Panik,  Adanya Pandemi Covid-19

    Yang Perlu Dilakukan Media untuk Meredam Panik,  Adanya Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sudah seyogyanya media berfungsi untuk membantu mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera manusia. Media sendiri merupakan bentuk jamak dari medium yang berasal dari bahasa latin medius yang berarti tengah. Dalam bahasa Indonesia, tepatnya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa media adalah alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televise, film, poster dan spanduk […]

expand_less