Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.42

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. Namun, ada beberapa alasan keresahan yang dirasakan mahasiswa mengenai kebijakan tersebut.

Pertama, sebenarnya kebijakan tersebut sangat baik jika benar-benar diterapkan, mengingat kebijakan itu diambil melalui pertimbangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 1 ayat (3) dan (4) menyebutkan Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak  mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan (3) Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah  membayar iuran (4)”.

Dengan adanya Perpres tersebut dirasa cukup jelas bahwa peserta Jaminan Kesehatan  mencakup seluruh elemen masyarakat. Bahkan dalam hal ini orang asing juga menjadi peserta program jaminan kesehatan, terkecuali bagi masyarakat kurang mampu, mereka mendapat kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah (Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kedua, pembebanan biaya ganda (double cost) untuk kesehatan mahasiswa mengingat adanya alokasi dana Poliklinik untuk kesehatan mahasiswa yang diatur dalam rincian Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal (BKT-UKT) mahasiswa. Adanya hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerancuan alokasi dana pada  Poliklinik UIN Walisongo.

Ketiga, jangka waktu dan ketentuan pembayaran SPP/UKT yang mewajibkan mahasiswa untuk melaporkan secara online kartu kepesertaan JKN yang dirasa memberatkan mahasiswa. Karena jika tidak melaporkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, akan berimplikasi pada yudisium nilai yang tidak dapat diakses.

Adanya pengumuman tersebut tentu mendapat respon yang sangat beragam dari kalangan mahasiswa. Kemudian  yang menjadi pertanyaan penulis yaitu adakah relevansi antara yudisium nilai dengan kepesertaan JKN? Penulis juga banyak menjumpai  opini mahasiswa di sosial media yang menyertakan hashtag (#TanyaRektor).

WhatsApp Image 2018-01-06 at 11.33.13

Melihat dari beberapa alasan yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa hal yang semestinya dipertimbangkan jika akan memberlakukan kebijakan terkait kepesertaan mahasiswa yang wajib memiliki kartu JKN. Pertama, perlunya mengkaji ulang terkait kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk  memiliki kartu kepesertaan JKN, mengingat sistem BKT-UKT memiliki rincian alokasi dana untuk kesehatan mahasiswa. Jika ingin tetap diberlakukan maka seyogyanya diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun 2018 melalui sosialisasi yang intensif sebelumnya.

Kedua, tidak memaksakan mahasiswa dalam bentuk apapun terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pihak birokrasi. Meskipun JKN bersifat wajib sebagimana diatur dalam UU  Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun dalam pembuatannya harus didasarkan atas kemauan individu dan dukungan keluarga, bukan berlandaskan ancaman atau paksaan.

Ketiga, dalam merumuskan  sebuah kebijakan  seyogyanya pihak birokrasi selaku pemegang wewenang tertinggi melibatkan banyak mahasiswa, agar segala keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Sehingga semua elemen kampus dapat saling bersinergi untuk mencapai sebuah tujuan.   (Risky Darmawan_[i])

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Baru, FEBI Bentuk Komunitas Penerima Beasiswa Prestasi

    Kebijakan Baru, FEBI Bentuk Komunitas Penerima Beasiswa Prestasi

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 267
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Hasil seleksi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) menetapkan 35 mahasiswa terpilih sebagai nominator penerima Beasiswa Prestasi. Selanjutnya, diadakan sosialisasi bagi para nominator sekaligus pembentukan komunitas penerima Beasiswa Prestasi FEBI. Jumat, (20/10/17). “Ini kebijakan baru di tingkat fakultas, yang di tahun sebelumnya belum ada. Maka tahun ini kita adakan. Komunitas ini secara bersama-sama akan […]

  • Pengaruh IMF di Indonesia

    Pengaruh IMF di Indonesia

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2014
    • account_circle admin1
    • visibility 343
    • 0Komentar

    IDENTITAS BUKU Judul buku     : Di Bawah Ancaman IMF Penulis          : Revrisond Baswir Penerbit        : KoalisiAntiUtang (KOA) Cetakan         : I Tahun            : 2003 Kota terbit     : Bandung Tebal             : […]

  • Cahaya di Tengah Mendung, Part 2

    Cahaya di Tengah Mendung, Part 2

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 282
    • 0Komentar

    “Om, kapan-kapan main lagi yuk.” “Kalau Om sedih ke halaman aja, tiap sore kita main di sana.” “Kita pulang dulu ya, Om.” Aku melambai ringan membalas tiga anak yang sekarang berpamitan itu. Raut bahagia tercetak jelas di wajah mereka, bahkan menular sesaat padaku. Ternyata mereka tinggal di lantai yang berbeda, untuk itu aku membiarkan ketiga […]

  • Unik, Delegasi MQK FST Gunakan Bahasa Daerahnya

    Unik, Delegasi MQK FST Gunakan Bahasa Daerahnya

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 320
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Delegasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah, dan Keterampilan (orsenik) 2019 cabang lomba Musabaqoh Qiroatul Kutub (MQK) mencuri perhatian dewan juri dan perserta lainnya karena keunikannya. Dengan penuh percaya diri dan tanpa malu, Yusri Kamilatul Huda memberikan penampilan terbaiknya dengan menggunakan bahasa daerahnya Jawa Barat, yaitu bahasa Sunda. Karena […]

  • Diwarnai Gerimis, UIN Walisongo Luluskan 1.277 Mahasiswa pada Wisuda Periode Februari 2026

    Diwarnai Gerimis, UIN Walisongo Luluskan 1.277 Mahasiswa pada Wisuda Periode Februari 2026

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaktur LPM Invest
    • visibility 282
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang telah menyelenggarakan acara wisuda pada Sabtu (07/02/2026) yang bertempat di Auditorium 2 Kampus 3, dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga selesai. Wisuda periode Februari 2026 ini dilangsungkan dalam 2 sesi. Sesi 1 dilakukan pada pukul 07.00 – 11.00 WIB mengukuhkan sebanyak 629 mahasiswa, yang terdiri dari 13 lulusan […]

  • Hadiah Gede Jadi Daya Tarik Peserta FEBI Championship

    Hadiah Gede Jadi Daya Tarik Peserta FEBI Championship

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 398
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Hari Terakhir FEBI Championship pada Jumat (12/05/2023) puncaknya dilaksanakan final futsal. Final kali ini mempertandingkan tim dari SMA Negeri 11 Semarang versus SMK Muhammadiyah 3 Weleri. Selain itu, terdapat final battle supporter yang dimeriahkan oleh empat sekolah tepilih sejak awal dimulainya event. Rofiki selaku ketua panitia FEBI Championship menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya event ini […]

expand_less