Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 730
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbuhkan Wadah Sastra LPM Invest Luncurkan Vestologi Edisi Perdana

    Tumbuhkan Wadah Sastra LPM Invest Luncurkan Vestologi Edisi Perdana

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Vestlogi edisi perdana ini merupakan kumpulan karya sastra dan puisi dari para penulis muda. Bacaan dengan nuansa baru dari LPM Invest hadir untuk mewarnai dunia sastra. Setiap tulisan dalam majalah ini membawa pembaca pada berbagai kisah yang mengharukan, penuh refleksi, dan menyentuh hati. Dimulai dari cerita cinta tak sampai dalam “Nestapa Sang Pujaan” hingga narasi […]

  • Mandataris DEMA-U Luncurkan Nota Keberatan JKN-KIS

    Mandataris DEMA-U Luncurkan Nota Keberatan JKN-KIS

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 534
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Syarifudin Fahmi, selaku Mandataris Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-U) 2018 meluncurkan Nota Keberatan atas Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan  kepada pihak birokrasi UIN Walisongo Semarang. Jum’at, (5/01/2018). Peluncuran nota ini merupakan tindak lanjut pasca proses audiensi terkait penjelasan teknis JKN-KIS bagi mahasiswa UIN Walisongo bersama tim BPJS kota Semarang yang dilaksanakan di Ruang Sidang […]

  • GenBI UIN Walisongo Gandeng Desa Kedungboto Jadi Objek Desa Binaan

    GenBI UIN Walisongo Gandeng Desa Kedungboto Jadi Objek Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 607
    • 0Komentar

    lpminvest.com- GenBI (Generasi Baru Indonesia) Komisariat UIN (Universitas Islam Negeri) Walisongo Semarang telah mengadakan kegiatan pembukaan Desa Binaan pada Senin, (15/01/24) yang berlokasi di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal. GenBI adalah nama untuk komunitas yang anggotanya merupakan penerima beasiswa Bank Indonesia. Kegiatan tersebut memberikan nuansa kebersamaan dengan dihadiri oleh beberapa tokoh penting dari berbagai […]

  • Beasiswa Tahfiz Kembali Dibuka, Segera Lengkapi Persyaratan Ini

    Beasiswa Tahfiz Kembali Dibuka, Segera Lengkapi Persyaratan Ini

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 608
    • 0Komentar

      lpminvest.com– Melalui surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Semarang Nomor. B-1709/Un. 10.0/R3/PP.00.9/06/2019 tanggal 11 Juni 2019, UIN Walisongo membuka kembali pendaftaran Beasiswa Tahfiz. Masa pendaftaran beasiswa ini dimulai sejak Senin lalu sampai Selasa mendatang (17-25/6/2019). Beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa penghafal al-Quran ini menyediakan kuota 34 orang mahasiswa dengan uang pembinaan […]

  • Umroh Gratis dan Sepeda Jadi Hadiah Utama

    Umroh Gratis dan Sepeda Jadi Hadiah Utama

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 539
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Penyelenggaraan jalan sehat yang diadakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dalam rangka perayaan hari lahir FEBI yang ke-9 menghadirkan berbagai doorprize menarik untuk para peserta jalan sehat pada jumat (9/12/2022) di Lapangan Febi UIN Walisongo Semarang. Peserta jalan sehat diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas academica dengan start dan finish di […]

  • Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

    Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

    • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. […]

expand_less