Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 607
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaruh media sosial terhadap persepsi diri

    Dampak Media Sosial Terhadap Persepsi Diri : Antara Kenyataan dan Ekspetasi

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Oleh: Tsalis Mazidatul Khoir Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Platform seperti Instagram, TikTok, Twitter (X), dan Facebook kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga tempat bagi penggunanya untuk berbagi cerita, pengalaman, dan bahkan lifestyle mereka. Beragam hal yang kerap disebarluaskan melalui media sosial biasanya berupa hal-hal menyenangkan. Sehingga, […]

  • Video Jokowi Hampir Capai Satu Juta Viewer

    Video Jokowi Hampir Capai Satu Juta Viewer

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 450
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi viral di youtube. Pasalnya presiden ke-7 Indonesia ini mengunggah video tanya jawab atau lebih popular disebut QnA Video. Hal ini dilakukan guna memberikan media kepada netizen untuk bertanya langsung kepada Presiden melalui laman facebook. Kesempatan bertanya diberikan kepada anak muda berusia 13-20 tahun dalam bentuk video youtube yang […]

  • Tim KKN MIT Ke-IX Posko 68 UIN Walisongo Siaga Antisipasi Banjir di Pecangaan, Jepara

    Tim KKN MIT Ke-IX Posko 68 UIN Walisongo Siaga Antisipasi Banjir di Pecangaan, Jepara

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 448
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Warga Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara bersama Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) ke-IX posko 68 UIN Walisongo Semarang usai laksanakan kerja bakti. Minggu (02/02/2020). “Program kerja bakti dalam membersihan sungai ini menjadi kesempatan kami untuk membantu berkontribusi mengatasi permasalahan sampah di desa Karangrandu. Hal ini selaras dengan program divisi […]

  • PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Diperpanjang, Kelompok 6 KKN MIT-DR Gelar Takbir Virtual

    PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Diperpanjang, Kelompok 6 KKN MIT-DR Gelar Takbir Virtual

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 369
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Senin malam (19/7/2021) kelompok 6 KKN MIT-DR UIN Walisongo menggelar acara takbir virtual via Google Meet. Takbir virtual dilakukan karena adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali hingga 25 Juli nanti. Pemerintah memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli lalu dan berakhir pada 20 Juli yang bertepatan dengan Hari Raya Idul […]

  • Mahasiswa Fisika Cetuskan Sistem Monitoring Tambak Udang Berbasis Internet

    Mahasiswa Fisika Cetuskan Sistem Monitoring Tambak Udang Berbasis Internet

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 442
    • 0Komentar

      lpminvest.com- Olimpiade Sains Mahasiswa (OSM) merupakan ajang kompetisi untuk Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) tingkat Regional UIN, dan IAIN Se-Indonesia. Salah satu cabang lomba yang diperlombakan adalah Inovasi Teknologi Tepat Guna (ITTG), dimana setiap peserta diwajibkan membuat suatu temuan baru berbasis teknologi dalam rangka meningkatkan pemberdayaan sumber daya alam. Salah satu inovasi menarik […]

  • Enam Tips Atasi Penyakit Insecure

    Enam Tips Atasi Penyakit Insecure

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 481
    • 0Komentar

      Mengingatkan salah satu iklan kartu provider 3 Indie+ pada tahun 2013 silam, dalam iklan tersebut diperagakan oleh beberapa anak kecil menceritakan permasalahan yang dialami oleh orang dewasa dan dibagian akhir iklan tersebut ada seorang anak yang mengatakan bahwa “ Jadi orang gede menyenangkan, tapi susah dijalanin ,“ lantas hal tersebutlah yang menjadi realita anak […]

expand_less