Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 265
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Empat Kunci Entrepreneur Menurut Arnas Andrarasmara

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 190
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang, Arnas Andrarasmara dan Praktisi Industri Kreatif, Shafigh Pahlevi hadiri acara Kuliah Rindu Semalam (KRS) yang diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Rabu, (25/9/2019). Dalam kesempatan itu, Arnas menegaskan bahwa anak muda harus berhati-hati ketika menekuni wirausaha. “Ada empat kata kunci […]

  • Menyoal Keakraban Kita

    • calendar_month Sen, 23 Des 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Oleh : Dwi Ari Apriliani   Aku nyaris berkawan dengan kesendirian Tapi kamu baik, menjelma setenang mungkin Di setiap sudut pikiranku Kamu bukan segalanya, Tapi segalanya bisa diraih saat menggenggammu Bahkan semua mengangguk, Kamu jendela dunia Kamu lekat dengan segudang ilmu Berulang kali kumencoba meletakkan cinta di dalamnya Agar bebas berkumpul dengan paragrafmu Merasa nyaman […]

  • Mengaumlah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Oleh: Mahda Nuurainiyah   Yang tertindas, tak punya rupa, Mewujud berupa angka belaka Dalam data tanpa suara,   Maka mengaumlah pada hari itu, Hari tunggal berhimpunnya suara, Serentak rintihan pekik disoroti, Puas-puaskan!   Tiada usang dalam hal berbenah, Tiada akhir untuk revolusi, Tuntutlah tuntut sampai runtut,   Buang sejenak topeng setan bernama sopan, Pastikan semua […]

  • Fakultas Syariah dan Hukum Kembali Raih Juara Bertahan dalam Cabang Lomba Esai

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 198
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Setelah sukses dalam kegiatan Orsenik tahap satu, pada Kamis, (11/11/2021) kegiatan Orsenik tahap dua kembali dilaksanakan. Pada orsenik hari kedua ini ada beberapa cabang perlombaan (cabor) yang diselenggarakan seperti: Kempo, Lomba Esai, Poster Bela Negara, Review Buku, dan lainnya. Dalam cabor Esai, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) kembali bertahan dan unggul menjadi juara satu. […]

  • Ajarkan Teknologi Pada Masyarakat Dusun Watulawang, KKN MP Nawasena adakan pelatihan IPTEK

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 153
    • 0Komentar

    lpminvest.com– KKN MP (Kuliah Kerja Nyata Mandiri Pengakuan) Nawasena adakan kegiatan pelatihan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) di Dusun Watulawang, Desa Kedungboto, Kec. Limbangan, Kab. Kendal. Acara tersebut dibagi dalam 2 sesi yaitu  sesi pertama pada hari Kamis, 18 Juli 2024 dan sesi 2 pada  Jum’at, 19 Juli 2024. Sesi pertama diikuti oleh siswa SD […]

  • Romantisme Moderasi Beragama, Bisakah Berperan dalam Pendidikan?

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki beranekaragaman suku, bahasa, budaya serta agama. Sebagai negara yang memiliki ragam perbedaan, Indonesia perlu menjadikan perbedaan tersebut sebagai harmoni yang menyatukan satu sama lain. Moderasi menjadi upaya penting untuk perwujudan peradaban dan perdamaian dunia yang bermartabat. Perlu kita ketahui prinsip moderasi adalah sikap atau cara pandang perilaku yang moderat, […]

expand_less
Exit mobile version