Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » Korupsi dan Upaya Penanganannya di Indonesia

Korupsi dan Upaya Penanganannya di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
  • visibility 346
  • comment 0 komentar

Oleh: Jahfal Bachist

Dalam kehidupan bernegara, korupsi telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Istilah korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dengan kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, atau menyimpang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi didefinisikan sebagai penggelapan atau penyalahgunaan dana negara dan perusahaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Di berbagai negara Asia, praktik korupsi dikenal dengan berbagai istilah: Yam Cha di Tiongkok, Hong Kong, dan Taiwan; Bakesh di India; Lagi Lagay di Filipina; dan Jin Muong di Thailand. Keberagaman istilah ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi fenomena global yang perlu ditangani secara serius.

Sejarah mencatat bahwa korupsi bukanlah fenomena baru. Sejak 2000 tahun yang lalu, Kautilya, Perdana Menteri Kerajaan India, telah membahas persoalan ini dalam bukunya, Arthashastra. Isu serupa juga diangkat oleh Dante dan Shakespeare dalam karya-karya mereka. Dalam tulisannya, Dante mengupas mengenai penyuapan tujuh abad silam, sementara naskah-naskah Shakespeare menggambarkan korupsi sebagai salah satu bentuk kejahatan. 

Ungkapan terkenal mengenai korupsi datang dari sejarawan Inggris Lord Acton pada tahun 1887, yang menyatakan “Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.” Kalimat ini menegaskan bahwa korupsi dapat tumbuh subur di mana saja, tanpa mengenal batasan ras, geografis, maupun tingkat ekonomi suatu wilayah.

Sumber: Antaranews

Praktik korupsi dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Penyalahgunaan kekuasaan menjadi akar permasalahan, yang kemudian diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan dan ketidaktegasan dalam pemberian sanksi. Situasi ini semakin diperumit oleh faktor-faktor personal seperti hasrat untuk memperkaya diri, gaya hidup yang tidak sesuai dengan penghasilan, serta tekanan dari lingkungan sosial. Kombinasi dari berbagai faktor tersebut menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus tanpa adanya intervensi sistematis.

Korupsi telah menimbulkan dampak yang sangat luas bagi Indonesia, tidak hanya dalam aspek ekonomi tetapi juga sosial dan politik. Pertumbuhan ekonomi terhambat, pembangunan nasional menjadi tidak merata, dan yang paling mengkhawatirkan adalah menurunnya kepercayaan investor asing terhadap Indonesia. 

Para investor dan lembaga donor internasional sangat memperhatikan hasil penelitian dari organisasi-organisasi seperti Transparency International (TI) dan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dalam mengambil keputusan investasi. TI mengurutkan negara-negara di dunia dengan memberikan indeks nilai dengan skala 0 (korupsi tinggi) hingga 100 (korupsi rendah), sedangkan PERC adalah firma konsultan yang memberikan informasi dan analisis mengenai perusahaan-perusahaan di Asia Timur dan Tenggara, yang juga memasukkan aspek sosial seperti kualitas tenaga kerja, analisis SWOT, termasuk tingkat korupsi.

Selama lebih dari empat dekade sejak 1998, Indonesia telah mengerahkan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Meskipun telah dilengkapi dengan berbagai perangkat hukum, hasil yang dicapai belum optimal karena lemahnya implementasi dan sistem hukum yang belum memadai. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi kunci penting, sebagaimana tercermin dalam standar audit SAS No. 82 yang mewajibkan auditor untuk memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan kecurangan dalam laporan keuangan.

Menghadapi kompleksitas permasalahan korupsi, diperlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Transparansi menjadi landasan utama yang membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Era digital saat ini memungkinkan optimalisasi teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan partisipasi publik. Strategi ini juga harus bebas dari kepentingan kelompok atau individu untuk menghindari ketidakseimbangan.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir sebagai garda terdepan yang diharapkan dapat bekerja secara sistematis dan efektif. Keberhasilan KPK sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas para personelnya, tanpa adanya integritas bahkan pengawas yang efektif pun cenderung mengejar kepentingannya sendiri. Serta hal ini didukung dengan kompetensi dan kepemimpinan yang kuat. Lembaga KPK tidak hanya berperan dalam penindakan tetapi juga dalam pencegahan dan pengawasan terhadap potensi tindak korupsi di berbagai lini.

Memberantas korupsi bukanlah pekerjaan mudah yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang bersih dan bertanggung jawab. Setiap keberhasilan dalam pemberantasan korupsi akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, dengan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kesejahteraan masyarakat yang merata.


Referensi:

Achmad Badjuri – Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Teguh Kurniawan – Peranan Akuntabilitas Publik dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan.

Haryono Umar – Pengawasan Untuk Pemberantasan Korupsi.


[ Pengurus Invest BPH Periode 24/25 ]
  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asal Muasal Musik dan Eksistensinya di Tengah Pandemi

    Asal Muasal Musik dan Eksistensinya di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Aku pernah sejenak ikut berdiri di kerumunan ribuan pasang kaki hanya untuk menikmati alunan syair yang berirama. Meskipun di kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), tapi seni tetaplah mengalir tanpa batasan. Musik itu universal, mampu menyatukan berbagai golongan serta diterima oleh pasang telinga dimanapun. Sopo sing kuat nandhang kahanan, sopo sing ora […]

  • Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

    Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 174
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Menilik Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo, pasal  4 diatur mengenai Hak Penggunaan Fasilitas Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Dimana  pembahasan dalam tulisan ini hanya mengacu pada dua poin yaitu poin pertama dan keenam  dari pasal tersebut. Setiap lembaga kemahasiswaan intra kampus UIN Walisongo berhak […]

  • 116 Mahasiswa Akuntansi Syariah Ikuti Distingsi

    116 Mahasiswa Akuntansi Syariah Ikuti Distingsi

    • calendar_month Ming, 1 Apr 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 157
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Jurusan Akuntansi Syariah (AKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang kembali mengadakan Distingsi I bagi mahasiswa AKS semester dua. Bertempat di Hotel Pandanaran Semarang, distingsi tersebut diikuti 116 mahasiswa. Kegiatan distingsi tersebut diadakan guna membekali mahasiswa dalam pencapaian Standar AKS. Mengusung tema “Training Persiapan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah”, kegiatan yang […]

  • Festival Pasar Sehat UMKM Kecamatan Ngaliyan, Wadah Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama KitaZone

    Festival Pasar Sehat UMKM Kecamatan Ngaliyan, Wadah Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama KitaZone

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 198
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) UIN Walisongo Semarang berkolaborasi dengan UMKM KitaZone dalam Festival Pasar Sehat UMKM Ngaliyan. Festival ini digelar oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di halaman Kantor Kecamatan Ngaliyan, Sabtu-Minggu (30-31/10/2021). Anggota Kelompok 11 KKN RdR ke-77 UIN Walisongo turut serta membantu UMKM […]

  • Menelisik Sisi Positif dari Game Online

    Menelisik Sisi Positif dari Game Online

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Dilihat dalam beberapa tahun belakangan, industri e–sport berkembang sangat pesat. Menurut data Global Games Market Report 2021, Indonesia menempati posisi 17 pasar game terbesar dengan pertumbuhan yang sangat cepat. Konsep game online sendiri adalah menjadikan permainan yang dimainkan untuk menuju ke ranah profesional. Hal ini memberikan pengaruh cukup besar bagi masyarakat khususnya kaum muda milenial. […]

  • Reanes Putra: Manfaatkan Masalah Jadi Peluang Bisnis

    Reanes Putra: Manfaatkan Masalah Jadi Peluang Bisnis

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 169
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Dalam rangka meramaikan Dies Natalis UIN Walisongo ke 49, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menyelenggarakan Seminar dan Workshop Entrepreneurship Mahasiswa bertemakan “Dinamika Bisnis Islam dalam Era Revolusi Industri 4.0”. Pada kesempatan tersebut, Suprapto Suwaji, General Manager Ritra Logistik menerangkan mengenai logistik halal. Ia menjelaskan bahwa cara mengelola logistik halal, yaitu meliputi proses packaging, transportasi, […]

expand_less