lpminvest.com – Ratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengadakan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Senin, (12/10/2020).
Heru, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KSPN, mengaku akan terus mengawal Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan DPR agar tidak ada poin yang merugikan buruh.
“Dari Januari sampai Oktober KSPN mempelajari, memahami, dan di situ ketika kita melakukan kajian-kajian terdapat isi-isi yang merugikan pekerja buruh, maka disitulah fungsi KSPN yang bertanggung jawab terhadap anggota dan masyarakat pekerja pada umumnya,” terangnya saat berorasi di depan demonstran.
KSPN berupaya melakukan pengawalan agar buruh paham akan aturan dan undang-undang yang ada dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
”Kita tidak bisa diam dan duduk manis, hari ini kita melibatkan kawan-kawan semuanya supaya tidak ada pekerja yang tidak tahu tentang aturan Undang-undang yang mengatur kita, kita akan tegas. Kita akan terus mengikuti dan mengawal Undang-undang cipta kerja yang telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR-RI,” tambah laki-laki berperawakan tinggi tersebut.
Sejak diselenggarakan dari jam satu siang sampai jam tiga sore, aksi berjalan lancar dan kondusif.
“kita KSPN akan tetap mengawal Omnibus Law, begitu draf (UU Cipta Kerja) resmi sudah dikeluarkan kita akan kritisi dan kita akan menolak sisi-sisi, pasal-pasal atau frase-frase yang merugikan kaum buruh”. Pungkasnya. (Fajar_[i])