lpminvest.com– Suparman, selaku Wakil Rektor III membacakan Nota Jawaban dihadapan massa terkait Nota Keberatan yang dilayangkan oleh Mandataris Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) Syarifudin Fahmi pada tanggal 5 Januari 2018.
Nota Jawaban tersebut dibacakan setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang. Jum’at, (12/01/2018).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KBMW menuntut agar mencabut Surat Keputusan (SK) Rektor No. 389 tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017, tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menghapus kewajiban memiliki JKN bagi Mahasiswa dalam Sistem Akademik serta menuntut agar melibatkan Mahasiswa dalam setiap kebijakan Kampus yang berhubungan dengan Mahasiswa.
Suparman mewakili Rektor UIN Walisongo (Muhibbin Noor) yang sedang tidak ada ditempat, untuk menemui massa dan menyampaikan hasil rapat yang dilakukan oleh birokrat kampus.
“Saya disini akan menyampaikan hasil kesepakatan kita (Birokrat kampus) dan sudah kita rapatkan bersama Rektor, meskipun beliau tidak ada ditempat, karena sedang menjalankan tugas di Jakarta,” tutur Suparman.
Suparman juga mengapresiasi KBMW terkait pelaksanaan unjuk rasa, dikarenakan aksi unjuk rasa kali ini berjalan dengan tertib dan lancar, tidak ada kerusuhan yang akan mencoreng nama baik UIN Walisongo Semarang. (Ghozali, Ghufron, Chandra_[i])
Berikut ini adalah foto Nota Jawaban yang dibacakan Suparman, Wakil Rektor III