Aku pernah sejenak ikut berdiri di kerumunan ribuan pasang kaki hanya untuk menikmati alunan syair yang berirama. Meskipun di kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), tapi seni tetaplah mengalir tanpa batasan. Musik itu universal, mampu menyatukan berbagai golongan serta diterima oleh pasang telinga dimanapun.
Sopo sing kuat nandhang kahanan, sopo sing ora kroso kelangan, ditinggal pas sayang-sayange, pas lagi jeru-jerune, koe milih dalan liyane.
Potongan lirik di atas semoga tidak menggambarkan hati sobat di tengah pandemi, hihi. Kenagan sing wis tak lakoni, tak simpen ning njero ati. Jangan sengaja melupakan kenangan, apalagi ukiran sejarah yang menjadi cikal bakal sebuah musik. Dalam bidang musik, sejarah peradaban Islam mencatat ada nama yang popular di dalamnya yaitu Abu Yusuf Yaqub Ibn Ishaq as-Sabbah al-Kindi (801 M- 873 M) dan Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi (870 M-950 M).
Banyak karya yang sudah diciptakan oleh al-Kindi antara lain di bidang metafisika, logika, matematika, fisika, astrologi, psikologi, musik, dan lainnya. Kindi diyakini sebagai tokoh musik pertama dengan teorinya yang membahas tentang konotasi kosmologikal musik. Dalam laman republika.com disebut bahwa al-Kindi memanfaatkan music sebagai media terapi untuk menghilangkan penyakit. Ada 15 karya, dan salah satu yang terkenal yaitu berjudul musiq.
Lain hal dengan al-Farabi yang mengabadikan pengetahuannya dalam kitab khusus berjudul Kitabu al-Musiq al-Kabir. Kitab ini membahas tentang sistem pitc atau tinggi rendah nada dalam suatu bunyi dan getaran yang dihasilkan oleh instrument maupun suara manusia. Pembahasan dalam kitab yang tidak kalah penting yakni terkait daya magic music yang mampu memengaruhi dan mengendalikan aktivitas pendengar. Misal ketika musik dengan lantunan nada sedih maka pendengar secara tidak sadar akan turut merasakan kesedihan.
Di Indonesia, musik masuk dalam bagian industri kreatif yang peranannya menduduki posisi signifikan. Data dari Departemen Perdagangan Republik Indonesia dalam agenda Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 yang diselenggarakan pada Pekan Budaya Indonesia 2008 disebutkan bahwa kontribusi ekonomi kreatif 6,3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 104,73 T.
Di tengah pandemi, mungkin kita cukup hiburan dengan bermain game, mendengarkan musik, dan menonton film. Lalu, bagaimana nasib mereka yang selama ini berada di balik layar? Bagaimana mereka menjalankan industri hiburan agar tetap kreatif, sedangkan social distancing menghantui setiap langkah? Ketika membicarakan bidang musik, tentu para musisi Indonesia kehilangan sumber pendapatan ratusan juta yang biasa mengalir ketika mereka menghibur di atas panggung. Keadaan seperti ini akan menuntut para musisi semakin kreatif untuk memperoleh pendapatan, baik dengan cara menggelar konser melalui facebook ataupun instagram lalu tip via aplikasi layanan kirim uang seperti venom atau quickpay.
Segala yang ada di bumi termasuk musik, memiliki manfaat seperti yang ditegaskan oleh kedua tokoh, yakni bukan hanya sekedar hiburan. Namun sekarang ini, musik lebih identik dengan seni hiburan yang memiliki nilai ekonomis. Bahkan banyak tercipta lapangan pekerjaan yang sering kita temui di media sosial, meng-cover lagu salah satunya. Namun lagu asli tetap terbaik, karena ada nilai-nilai kreatif dalam proses pembuatannya. Tetap semangat berkarya di industri kreatif, karena ide tergolong ekslusif untuk ditiru.