74 Tahun Indonesia Merdeka; Apa Kabar Literasi Kita?

Created by: Mudrik Syahrullah (Kru Magang Lpm Invest 2018)
Oleh: Dwi Ari Apriliani Kru LPM Invest 2017
Oleh: Dwi Ari Apriliani
Kru LPM Invest 2017

Kata merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki tiga makna. Pertama, bebas. Maksud bebas di sini tentu sudah kita rasakan sejak 17 Agustus 1945, yakni bebas dari penjajah. Hal ini tidak terlepas dari peran pahlawan yang gugur di medan perang maupun yang berjuang memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua, tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Maksud tuntutan tersebut merujuk pada tuntutan penjara seumur hidup. Ketiga, tidak terikat, yakni tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.

Pekikan merdeka sudah sering didengar dan diucapkan oleh khalayak umum, utamanya kita para pemuda. Bahkan media sosial selalu ramai dengan status, caption, dan hasthtag yang mungkin menjadi trending topic saat peringatan hari merdeka tiba. Namun entah kita sadar atau tidak apakah kita sudah benar-benar memaknai pernyataan merdeka yang selalu diagungkan setiap bulan delapan tanggal tujuh belas tersebut dengan benar.

Created by: Mudrik Syahrullah (Kru Magang Lpm Invest 2018)
Created by: Mudrik Syahrullah (Kru Magang Lpm Invest 2018)

Kini 74 tahun sudah kata merdeka itu disandang oleh Indonesia. Mirisnya, budaya literasi belum seutuhnya memerdekakan generasi muda dari belenggu kebodohan dan kemalasan. National Institut for Literacy memaknai literasi sebagai kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat. Dari kelima hal ini, yang tidak mudah dibudayakan ialah membaca dan menulis. Sulit dijelaskan berapa buku yang habis terbaca oleh seseorang dalam satu tahun. Bukan masalah sarana baca minim, tapi lebih tepatnya kesadaran mengolah informasi dari buku tergolong rendah.

Follow up dari membaca ialah mengembangkan gagasan, yang salah satunya diwujudkan dalam sebuah tulisan. Tentu masih teringat jelas quote Pramoedya Ananta Toer  bahwa “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah”.  Lalu bagaimana dapat terampil menulis jika membaca belum menjadi prioritas? Pengembangan kosakata perlu diasah dengan membaca, sedangkan ide atau gagasan akan muncul dan meluas dari berbagai aktivitas, misal diskusi.

Suasana diskusi rutinan Kru Lpm Invest.
Suasana diskusi rutinan Kru Lpm Invest.

Berdasarkan data hasil tes Programme for International Student Assesment (PISA) yang digagas oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), pada tahun 2018 skor PISA Indonesia lebih rendah dibanding Vietnam, meskipun persentase anggaran pendidikannya sama yaitu 20% dari APBN.

Fakta lain menurut United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), tingkat literasi Indonesia masih tercatat 0,001 persen. Hal ini dapat dipahami bahwa dari 1000 orang, hanya satu yang memiliki minat baca tinggi. Jumlah ini masih tergolong rendah dibanding negara lain. Namun kabar baiknya, tingkat buta huruf di Indonesia kian menurun di tahun 2018 yakni sebesar 2,07% jiwa. Jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang sebesar 4,08% jiwa.

Namun begitu, sejatinya budaya literasi bisa dipupuk sejak dini. Di sini peran keluarga menjadi tonggak utama untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagian besar justru orang tua terlalu sibuk dengan masalah finansial dan mempercayakan sepenuhnya anak ke sekolah, tanpa tahu sejauh mana anak menyerap ilmu pendidikan. Oleh karena itu, mari bersama memaknai kemerdekaan dengan perubahan yang lebih baik, minimal menolak kebodohan dengan bersama-sama menguatkan budaya literasi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *