Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 635
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarat Pengumpulan Persyaratan KKN Dua Hari Saja, Mahasiswa: Tidak Masuk Akal

    Syarat Pengumpulan Persyaratan KKN Dua Hari Saja, Mahasiswa: Tidak Masuk Akal

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 885
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Rabu, (19/8/2020) tidak ada alasan untuk UIN Walisongo semarang libur Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi Covid-19. Pengumuman calon peserta KKN Reguler dari Rumah Angkatan 75 dapat dilihat di  surat edaran Nomor B-0932/Un.10.0/L.1/PP.06/08/2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Total sementara peserta KKN yaitu 2.130 mahasiswa, dengan rincian 548 mahasiwa FITK, 379 FSH, […]

  • Surgawi di Tanganmu

    Surgawi di Tanganmu

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Senyum itu, Melengkapi mahkota kecantikan Balut hijab kian berpadu dengan akhlak Mampu membawamu di titik kemuliaan Bukan soal kepalsuan, Bukan soal hinaan, Tapi tentang tanya Bagaimana kau mampu mengalahkan bidadari surga? Pemahat sajakpun tak sanggup Mengurai bait lebih banyak tentangmu Kau terlalu mahir Menjadi pengelola samudra kasih Kau tak pernah lupa membawa serta kerinduan Untuk […]

  • Kekuatan Batu Akik

    Kekuatan Batu Akik

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Lpminvest.com, NGALIYAN-Saat dijumpai dipelataran jalan, di sebelah gang samping kiri SMP 16 di kota Ngaliyan, para penjual  batu akik masih sibuk melayani pertanyaan. Ardi yang kerap disapa gendut itu masih asik mengosok-gosokan sebuah batu pada papan datar mirip batu yang digenggamnya. Rabu 1 Juli 2015 lalu. Deddy juga tidak kalah dengan rekannya. Persis duduk di […]

  • 1.661 Wisudawan Online Jadi  Duta Walisongo, Begini Wejangan Rektor dan Gubernur Jateng

    1.661 Wisudawan Online Jadi  Duta Walisongo, Begini Wejangan Rektor dan Gubernur Jateng

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 606
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Prosesi Wisuda UIN Walisongo periode Agustus dilaksanakan di ruang maya melalui Live Streaming Youtube UIN Walisongo Semarang. Menurut Keputusan Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 211 Tahun 2020  disebutkan bahwa ada 1.661 wisudawan yang dilepas hari ini, baik dari tingkat Doktor (S3), Magister (S2), Sarjana (S1), dan Diploma (D3). Bahkan wisudawan juga menerima gelar  sebagai Duta Walisongo. Kamis, (6/8/2020). “Selamat, […]

  • Cegah Resesi, Pemerintah Racik Tiga Strategi

    Cegah Resesi, Pemerintah Racik Tiga Strategi

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Bukan rahasia umum lagi bahwa ekonomi dunia saat ini sedang mengalami kemerosotan. Bahkan beberapa negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand sudah mengalami resesi. Hal ini tentu menjadi momok tersendiri bagi Indonesia karena tetangganya sudah mengalami resesi terlebih dahulu. Dilansir dari cnbcindonesia.com, keadaan ekonomi Indonesia hampir mengalami resesi dan menurut Menteri Keuangan Sri […]

  • Harlah FEBI Ke-6, Bagikan Doorprize TV & Kulkas

    Harlah FEBI Ke-6, Bagikan Doorprize TV & Kulkas

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 489
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Dalam rangka memperingati hari lahir (harlah) yang keenam tahun, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang adakan kegiatan jalan sehat. Rektor beserta petinggi besar FEBI turut menghadiri acara ini. Panggung utama acara ini berada di alun-alun FEBI, tepatnya di depan Gedung H. Jumat, (13/12/2019). Dalam sambutannya, Saifullah Dekan FEBI mengaku bahwa peringatan […]

expand_less