Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 458
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Yasser Arafat : Langgam Jawa Merupakan Cara Melantunkan Al-Qur`an Orang Jawa Terdahulu

    Muhammad Yasser Arafat : Langgam Jawa Merupakan Cara Melantunkan Al-Qur`an Orang Jawa Terdahulu

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 403
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Tilawatah Al-Qur`an yang dilantunkan menggunakan langgam jawa (Nada Jawa) oleh Muhammad Yasser Arafat pada peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan oleh media, respon masyarakat memunculkan polemik, “boleh atau tidak” melantunkan ayat suci ilahi dengan menggunakan langgam jawa. Untuk mentabayunkan (menjelaskan) permasalahan tersebut, Himpunan Jurusan Tafsir […]

  • Sedekah Bumi dan Tradisi Masyarakat Pati

    Sedekah Bumi dan Tradisi Masyarakat Pati

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 1.932
    • 0Komentar

    Tujuh Agustus adalah hari jadi Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 1994. Sebuah kabupaten dengan jargon Kridane Panembah Gebyaring Bumi ini memiliki makna bahwa dengan bekerja keras dan penuh doa kita gali bumi (Pati) untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah. Tentu saja dapat ditemukan berbagai profesi ketika mendatangi Kabupaten […]

  • The 4-Hour Workweek: Sebuah Blueprint untuk Kebebasan Kerja-Hidup

    The 4-Hour Workweek: Sebuah Blueprint untuk Kebebasan Kerja-Hidup

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Judul               : The 4-Hour Workweek: Escape 9–5, Live Anywhere, and Join the New Rich Penerbit           : Crown Publishing Group (edisi Amerika) Penulis             : Timothy Ferriss Tahun Terbit   : 2007 (edisi Amerika) Tebal               : 288 halaman (edisi Amerika) ISBN               : 9780307353139 (edisi Amerika) Bahasa             : Inggris Peresensi         : Tanaya Kumala Timothy Ferriss adalah seorang penulis, pengusaha, […]

  • Aksi Buruh Di Semarang Diakhiri Oleh Bentrok Dengan Polisi

    Aksi Buruh Di Semarang Diakhiri Oleh Bentrok Dengan Polisi

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 410
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Aksi perayaan Hari Buruh Internasional (Mayday) digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025). Unjuk rasa ini diikuti oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT). Aliansi ini terdiri dari beberapa federasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Seluruh Masyarakat Grobogan (S.B Semar), Aliansi Serikat Pekerja […]

  • Kiai Budi Ajak Ratusan Mahasiswa Berkidung Cinta

    Kiai Budi Ajak Ratusan Mahasiswa Berkidung Cinta

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 378
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Ratusan mahasiswa UIN Walisongo Semarang kerumuni lapangan utama kampus 3 UIN Walisongo untuk menghadiri acara UIN Walisongo Mengaji. Acara pengajian bersama Habib Ahmad al-Habsyi Solo, Kiai Amin Budi Harjono Semarang, Habib Rizal Syahab, dan Habib Hamid Ba’agil merupakan serangkaian acara semarak miladiyah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jam’iyyatul Qurro’ wal Huffadz (JQH) eL-Fasya yang ke […]

  • Wadahi Gagasan Mahasiswa Lewat NEC 2019

    Wadahi Gagasan Mahasiswa Lewat NEC 2019

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 272
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Guna memberi wadah mahasiswa dalam menyalurkan gagasan dan pemikirannya, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan National Essay Competition (NEC) 2019, bertema Peran Mahasiswa dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Hasna Aulia, Pimpinan Umum LPM Invest menuturkan bahwa NEC 2019 merupakan follow up dari Pelatihan Menulis […]

expand_less