Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 941
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Diperpanjang, Kelompok 6 KKN MIT-DR Gelar Takbir Virtual

    PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Diperpanjang, Kelompok 6 KKN MIT-DR Gelar Takbir Virtual

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 638
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Senin malam (19/7/2021) kelompok 6 KKN MIT-DR UIN Walisongo menggelar acara takbir virtual via Google Meet. Takbir virtual dilakukan karena adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali hingga 25 Juli nanti. Pemerintah memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli lalu dan berakhir pada 20 Juli yang bertepatan dengan Hari Raya Idul […]

  • Kajur ES; Maba ES Tersesat di Jurusan yang Tepat

    Kajur ES; Maba ES Tersesat di Jurusan yang Tepat

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 729
    • 0Komentar

    lpminvest.com–  Pengenalan jurusan menjadi materi terakhir dalam PBAK Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di hari kedua. Selasa, ( 22/08/17). Pengenalan jurusan dilakukan secara terpisah yang disampaikan oleh ketua jurusan masing-masing. Adapun pembagian tempat pengenalan jurusan meliputi; Akuntansi Syariah bertempat di sebelah utara auditorium 1 kampus 1, Perbankan syariah D3 dan S1 bertempat di lapangan tenis, […]

  • Semnas KOBI; Kembangkan Jiwa Kepemimpinan Berbisnis dan Berwirausaha

    Semnas KOBI; Kembangkan Jiwa Kepemimpinan Berbisnis dan Berwirausaha

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 593
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Pengetahuan dan kemampuan seseorang dalam berwirausaha yang dimulai sejak perkuliahan merupakan salah satu modal bagi seseorang yang ingin berwirausaha atau menjadi pebisnis. Kemampuan berwirausaha bisa dipengaruhi oleh bakat. Namun, bisa juga melalui pengalaman atau pelatihan terkait kewirausahaan.   Untuk itu, Komunitas Bisnis (KOBI) Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) mengadakan Seminar Nasional Kewirausahaan dengan tema […]

  • Bersama di Lereng Kelir

    Bersama di Lereng Kelir

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Setelah melewati tanjakan yang hampir vertikal itu, akhirnya sampai di Dusun Sirep Desa Kelurahan kecamatan Jambu. Udaranya sejuk, masyarakatnya ramah, burung-burung berkicau bersautan, entah burung apa, mungkin burung Emprit dan Kutilang yang sedang menyambut kedatangan pengurus dan kru baru Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM-red) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang. Tanggal 17 Oktober […]

  • DEMA FEBI 2018 Resmi Dilantik, Ini Komitmen Kepengurusannya

    DEMA FEBI 2018 Resmi Dilantik, Ini Komitmen Kepengurusannya

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 657
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Lembaga kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) resmi dilantik dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Wakil Dekan III, Khairul Anwar. Pelantikan berlangsung di Auditorium II kampus III UIN Walisongo Semarang. Selasa, (27/2/2018). Pelantikan lembaga kemahasiswaan tersebut meliputi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-F), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Islam, Akuntansi Syariah, Perbankan Syariah (D3/S1) serta […]

  • Maba; Sosialisasi Pemilwa Kurang Maksimal

    Maba; Sosialisasi Pemilwa Kurang Maksimal

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 672
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Pemilihan umum mahasiswa (PEMILWA-red) berlangsung dilapangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Walisongo Semarang. Selasa, (19/12/2017). Tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di delapan fakultas; Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Ushuludin dan Humaniora (FUH), Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), […]

expand_less