Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. menjadi inspirasi Bagi UMKM di Indonesia

    PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. menjadi inspirasi Bagi UMKM di Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 2.214
    • 0Komentar

    PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) menjadi bagian penting dari sektor pertanian Indonesia. Sebagai bagian dari Penanaman Modal Asing (PMA), CPIN didirikan pada 7 Januari 1972 dan memulai operasinya secara komersial pada tahun yang sama. Perusahaan ini bergerak dalam pemeliharaan ayam ras, melakukan pemotongan dan pengepakan daging di rumah, mengolah dan mengawetkan daging-daging dan daging […]

  • Pengumuman Kru Magang LPM Invest 2021

    Pengumuman Kru Magang LPM Invest 2021

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Rangkaian seleksi Open Recruitment LPM Invest 2021 telah sampai pada tahap akhir. Setelah sebelumnya sudah dilaksanakan pendaftaran hingga tahap wawancara untuk mempertimbangkan hasilnya. Nama-nama di bawah ini merupakan Kru Magang LPM Invest 2021 yang telah LOLOS SELEKSI. Berikut kami sampaikan: Abdul Aziz Ahmad Kasyif Syarof Ahmad Sidiq Syaifullah Ahmad Thoriq Khairullah Alfan Tamami Alfina Winda […]

  • BI Sosialisasikan SI APIK Lewat Webinar UMKM Digital Bersama GenBI

    BI Sosialisasikan SI APIK Lewat Webinar UMKM Digital Bersama GenBI

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 288
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Senin, (31/5/2021) Generasi Baru Indonesia (GenBI) UIN Walisongo Semarang bersama GenBI Universitas Muria Kudus menggelar Webinar UMKM Digital dengan tema Pembukuan Asyik dengan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI APIK). Dinarasumberi langsung oleh pihak Bank Indonesia (BI), acara tersebut juga menjadi ajang sosialisasi melek pencatatan keuangan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah […]

  • Srawung Kaum Muda Lintas Iman Bacakan Deklarasi Perdamaian

    Srawung Kaum Muda Lintas Iman Bacakan Deklarasi Perdamaian

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 233
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Dalam rangka merekatkan tali persaudaraan lintas iman, khususnya di kalangan orang muda sebagai generasi penerus bangsa kota Semarang, Srawung Kaum Muda Lintas Iman, melaksanakan acara Selebrasi Pagelaran Budaya. Bertempat di halaman Balaikota Semarang. Minggu, (5/03/2017). Acara yang mengusung tema “Sukacita Orang Muda Merajut Hidup Damai dalam Keberagaman” berlangsung pada pukul 10.00-13.00 WIB ini diakhiri […]

  • FEBI Lepas 142 Wisudawan

    FEBI Lepas 142 Wisudawan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 230
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang melepas 142 wisudawan pada Pelepasan Wisuda Ke-10 dan Pengukuhan Keluarga Alumni (KALAM) FEBI Periode 2018-2022, bertempat di Ballroom lantai 5 Harris Hotel Semarang. Senin, (4/3/2019). Berdasarkan laporan Ali Murtadho, Wakil Dekan I Bidang Akademik, wisudawan dari S2 Ekonomi Syariah sebanyak 8 orang. Adapun wisudawan […]

  • UIN Walisongo Tunda Pelaksanaan Wisuda dan Himbau Optimalisasi Kuliah Daring

    UIN Walisongo Tunda Pelaksanaan Wisuda dan Himbau Optimalisasi Kuliah Daring

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 534
    • 0Komentar

    lpminvest.com-  Optimalisasi Kegiatan Akademik Online dan Penundaan Pelaksanaan Wisuda tengah dilakukan oleh UIN Walisongo Semarang. Hal ini guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 di kawasan kampus. Informasi ini tertuang di surat edaran rektor Nomor B-1716/Un.10.0/R.1/PP.00.9/03/2020. Senin, (23/3/2020). Adapun informasi yang disampaikan yaitu, pertama seluruh kegiatan akademik yang dilaksanakan secara daring/online supaya dijalankan secara optimal. Kedua, kegiatan wisuda […]

expand_less