Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 609
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskusi Buku Haidar Bagir Disambut Antusias

    Diskusi Buku Haidar Bagir Disambut Antusias

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 429
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Komunitas Rahim Bangsa bekerja sama dengan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo mengadakan Diskusi Buku di gedung A lantai 3. Jumat, (14/04/2017). Dalam acara ini buku berjudul “Islam Tuhan, Islam Manusia” karya Haidar Bagir dibedah. Acara yang tidak hanya dihadiri civitas akademika dari UIN Walisongo, namun juga oleh beberapa kampus di kota […]

  • Konsep Ekonomi Pertanian Ibnu Khaldun

    Konsep Ekonomi Pertanian Ibnu Khaldun

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 1.668
    • 0Komentar

    “Hutan gunung sawah lautan, simpanan kekayaan, kini ibu sedang lara, merintih dan berdoa,” potongan lirik ini seakan mampu menggambarkan kondisi negara saat ini. Kepiluan nasib pertanian kian menyayat kalbu. Bagaimana tidak, saat ini jumlah petani banyak yang masuk ke usia tua dan minim sekali dari kalangan milenial. Tentu ini akan berpengaruh terhadap produktivitas pangan. Jauh […]

  • Pembeli Cerdas Utamakan Produk Lokal*

    Pembeli Cerdas Utamakan Produk Lokal*

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2014
    • account_circle admin1
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Indonesia mempunyai potensi dan sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah sektor pertanian yang mendominasi dan tersebar seantero pelosok negeri. Kondisi geologi yang cukup baik untuk cocok tanam menjadi faktor pendukung dalam sistem pertanian.  Pertanian menjadi sandaran hidup dari para petani indonesia. Sektor pertanian memang sudah seyogyanya dipertahankan dan dikembangkan dalam hal kualitas maupun teknis […]

  • Perpustakaan Lentera, Resmi Lounching di Desa Loireng Kecamatan Sayung Kabupaten Demak

    Perpustakaan Lentera, Resmi Lounching di Desa Loireng Kecamatan Sayung Kabupaten Demak

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 581
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Perpustakaan Lentera dengan tema Menciptakan Literasi yang Inklusif untuk Generasi Unggul telah diresmikan pada kamis, (20/2/2020) lalu. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa selaku pembina perpustakaan, Mardhiyah dan perwakilan dari siswa-siswi Yayasan Raudhatus Sholihin Desa Loireng. “Hari ini launching Perpustakaan Lentera agar semua warga tahu di Desa Loireng sudah ada perpustakaan bisa membekali […]

  • Cahaya di Tengah Mendung, Part 2

    Cahaya di Tengah Mendung, Part 2

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 372
    • 0Komentar

    “Om, kapan-kapan main lagi yuk.” “Kalau Om sedih ke halaman aja, tiap sore kita main di sana.” “Kita pulang dulu ya, Om.” Aku melambai ringan membalas tiga anak yang sekarang berpamitan itu. Raut bahagia tercetak jelas di wajah mereka, bahkan menular sesaat padaku. Ternyata mereka tinggal di lantai yang berbeda, untuk itu aku membiarkan ketiga […]

  • DEMA UIN Walisongo Semarang Adakan Refleksi Aksi Damai Tolak PERPPU Cipta Kerja

    DEMA UIN Walisongo Semarang Adakan Refleksi Aksi Damai Tolak PERPPU Cipta Kerja

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 451
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Kamis (09/03/2023) Dema UIN Walisongo Semarang mengadakan Refleksi Aksi Damai sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Cipta Kerja yang akan disahkan pada tanggal 14 Maret mendatang. Adapun tuntutan dari refleksi aksi ini yaitu: Tidak mengesahkan PERPPU Cipta Kerja sebagai Undang – Undang Menolak keras di terbitkannya PERPPU Cipta […]

expand_less