Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » 9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

9 Tahun Aksi Kamisan; Potret Buram Penegakkan HAM di Indonesia

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
  • visibility 727
  • comment 0 komentar

Oleh: Dziyaul L. Tamrin

Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Invest

“Black represents the gloom of this country in terms of human rights. The umbrella carries the message that our right to stage this rally is protected by the Constitution,” Said Commission for Missing Persons and Victims of Violence member Yati Andriani.

Banyak negara yang mempunyai rekam jejak buruk menyoal penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, misalnya, Afrika Selatan, Jerman, Argentina dan Korea Selatan. Termasuk Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain yang berani mengakui, menuntaskan dan melakukan rekonsiliasi terhadap kejahatan kemanusiaan, namun di Indonesia sepertinya belum mengalami perubahan yang berarti. Terdapat banyak kasus yang terabaikan, belum tuntas bahkan masih mandeg di Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM mengambang.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1966 dan tahun-tahun sesudahnya merupakan catatan hitam sejarah bangsa Indonesia. Kebenaran mengenai tragedi kejahatan kemanusiaan pada kepemimpinan Orde Baru tersebut tidak pernah terungkap. Meliputi jumlah korban yang dibunuh ataupun penghilangan orang secara paksa (forced diseppearance). Beberapa sumber menyatakan berkisar 300 ribu sampai 2,5 juta jiwa terbunuh dan hilang.

Berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada saat itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada umumnya, hal tersebut dialami oleh orang-orang yang dianggap memiliki ideologi komunis dan dianggap melawan kebijakan pemerintah. Kemudian ada semacam kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan pembangkang pemerintah.

Para korban yang selamat dan keluarganya juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Selain dirugikan dalam bentuk materil, mereka juga mengalami tindakan diskriminatif meliputi pelanggaran hak-hak sipil, politik, sosial dan budaya. Paling menyedihkan lagi yakni mereka mengalami penderitaan psikologis secara turun temurun hingga sekarang.

Keadaan ini yang mendasari berdirinya Aksi Kamisan didepan istana Negara yang dipelopori oleh para korban,  keluarga dan pejuang HAM. Aksi yang dimulai sejak 18 januari 2007 silam merupakan wujud perjuangan dan konsistensi korban untuk memperoleh keadilan. Menagih janji-janji pemerintah untuk menguak dan mengadili pelaku kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Aksi Kamisan pada mulanya terinspirasi oleh aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Plaza D  e Mayo Argentina yang menuntut agar pemerintah mengembalikan suami dan anak mereka yang diculik oleh junta militer. Aksi ini dilakukan setiap hari Kamis dijantung ibu kota Argentina. Selama 30 tahun lebih mereka berdiri dan meneriakkan tuntutan yang serupa.

Sejarah mencatat bahwa Aksi Kamisan tidak terlepas dari aktor penggeraknya yaitu Suciwati Munir, Sumarsih dan Bedjo Untung bersama keluarga korban lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK). Anggota  dari JSKK meliputi korban penembakan di Universitas Atmajaya dan Trisakti, korban kerusuhan Mei 98, korban tragedi kemanusiaan  tahun 1965-1966, korban pembunuhan Munir serta korban penculikan aktivis mahasiswa. Mereka seolah tidak pernah lelah dan putus harapan untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi keluarganya yang belum ditemukan dan diketahui keberadaannya. Semua orang tidak pernah menyangka aksi ini akan bertahan sampai bertahun-tahun.

Ditengah keran demokratisasi yang dibuka selebar-lebarnya memberikan angin segar bagi civil society untuk melakukan aksi protes seperti Aksi Kamisan. Meskipun begitu, aksi yang dilakukan setiap hari kamis sore dengan menggunakan payung hitam, baju serba hitam dan atribut aksi lainnya sampai saat ini belum banyak mengalami perubahan.

 9 tahun sudah Aksi Kamisan menjadi sebuah institusi bagi korban untuk mengharap keadilan. Aksi Kamisan sebagai gerakan kolektif yang juga berusaha untuk memelihara ingatan masyarakat agar terus mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara belum juga selesai hingga sekarang. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu tidak akan terulang kembali.

Masa pemerintahan presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai presiden pilihan rakyat tidak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dituangkan dalam Nawacita, namun pada kenyataannya belum dijalankan sebagaimana mestinya. Janji sekedar janji, pemerintah seolah saling lempar bola terkait dengan kewenangan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Berkali-kali hasil laporan dari Komnas HAM dibahas dan berkali-kali pula laporan ini mengalami penundaan pengambilan keputusan akibat sidang paripurna meminta tim untuk memperbaiki kualitas laporan dan alasan yang bias. Dan lagi-lagi, kasus demi kasus masih tertunda dan belum terselesaikan.

Dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terdapat dua langkah yang bisa ditempuh yakni, langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum dapat dilakukan dengan cara menindaklanjuti setiap laporan penyelidikan komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Hal ini tentu membutuhkan rekomendasi dari DPR selaku lembaga politik dan turut menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Langkah kedua adalah langkah politik yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara komprehensif. Hal tersebut dapat berupa permintaan maaf, dapat pula dengan mencabut perundangan diskriminatif terhadap korban dan keluarga ataupun dengan mengungkapkan kebenaran sejarah. Paling penting lagi yaitu memperbaiki keadaan korban dan keluarga dengan pemberian rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah Pahlawan Tanpa Sejata

    Ayah Pahlawan Tanpa Sejata

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Judul : Ayah Penerbit : Republika Penerbit Penulis : Irfan Hamka Tahun terbit : 2013 Tebal : 291 Halaman ISBN : 978-602-8997-71-3 Peresensi : Nabila Rahmania Buku “Ayah” karya Buya Hamka merupakan sebuah karya sastra yang menggugah dan memukau. Dalam buku ini, Buya Hamka menggambarkan hubungan yang mendalam antara seorang ayah dan anak-anaknya melalui berbagai […]

  • Tingkatkan Toleransi, Srawung Kaum Muda Lintas Agama adakan  Pagelaran Budaya

    Tingkatkan Toleransi, Srawung Kaum Muda Lintas Agama adakan Pagelaran Budaya

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 553
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Toleransi antar umat beragama nampaknya sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, khususnya Indonesia. Namun dewasa ini marak terjadi konflik yang mengatasnamakan agama. Adanya hal ini, menginisiasi kaum muda kota Semarang yang tergabung dalam Srawung Kaum Muda Lintas Iman untuk melaksanakan kegiatan Selebrasi Pagelaran Budaya, dengan tujuan merekatkan tali persaudaraan dan menjalin toleransi antar […]

  • Aksi Tolak RUU Penyiaran oleh Aliansi Jurnalis Jawa Tengah

    Aksi Tolak RUU Penyiaran oleh Aliansi Jurnalis Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 445
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Aliansi Jurnalis Jawa Tengah bersama masyarakat sipil dan Aksi Kamisan menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada Kamis (30/05/2024). Aksi ini merupakan bentuk reaksi jurnalis terhadap adanya pembahasan revisi undang-undang penyiaran yang kini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam aksi ini […]

  • Pengurus FORNAMESYA SE-INDONESIA RESMI DILANTIK HARI INI

    Pengurus FORNAMESYA SE-INDONESIA RESMI DILANTIK HARI INI

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 530
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Forum Nasional Mahasiswa Ekonomi Syariah (FORNAMESYA) se-Indonesia periode 2019-2021 resmi dilantik pada hari ini oleh Arief Budiman selaku Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang. Pelantikan tersebut bertempat di Wisma Perdamaian Rumah Rakyat, Jl.Imam Bonjol No.29, Kota Semarang, Jawa Tengah dengan dihadiri oleh 43 delegasi dari 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. […]

  • Polemik JKN, Mandataris DEMA-U Bacakan Press Release di Hadapan Birokrasi

    Polemik JKN, Mandataris DEMA-U Bacakan Press Release di Hadapan Birokrasi

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Lpminvest.com- Menindaklanjuti pengumuman nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertangal 29 Desember 2017 tentang kewajiban melaporkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasioal (JKN- red) secara online, maka pihak birokrasi UIN Walisongo Semarang adakan pertemuan terkait penjelasan teknis tentang Jaminan Kesehatan Nasional.  Acara dilaksanakan  di Ruang Sidang Rektorat Lantai 3, Kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Kamis, (4/01/2017). Acara yang berlangsung sejak pukul […]

  • Zona Majang Kekhasan Daerah Limit: 20 Tampilan Parade Budaya Saja

    Zona Majang Kekhasan Daerah Limit: 20 Tampilan Parade Budaya Saja

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 583
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Senin, (7/9/2020). Berlangsungnya Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di tengah pandemi, tidak menyurutkan antusias orda tampilkan budaya lokal. Kegiatan tersebut usai disaksikan oleh calon mahasiswa baru melalui laman youtube DEMA UIN Walisongo. “Sebenarnya orda banyak yang antusias, bahkan hampir semua. Akan tetapi karena keterbatasan waktu dan berhubung online maka panitia hanya mampu memberikan […]

expand_less