Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kontroversi Kebijakan Merger UKM: Mahasiswa Bingung, Kepengurusan Akan Hilang?

Kontroversi Kebijakan Merger UKM: Mahasiswa Bingung, Kepengurusan Akan Hilang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
  • visibility 639
  • comment 0 komentar

lpminvest.com- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang sebelumnya berada di naungan fakultas kini resmi dilebur ke tingkat universitas. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) No. 3814, tertulis bagaimana struktur organisasi kemahasiswaan (ormawa) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). UIN Walisongo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 2212 sebagai arahan pelaksanaan kegiatan ormawa. 

Tertulis jelas bahwa UKM sudah bukan menjadi wewenang fakultas melainkan universitas

“Karena kegiatan yang bersifat non-akademik, jadi ditarik ke universitas,” jelas Furqon.

Furqon selaku WD 3 bidang kemahasiswaan menjelaskan lebih lanjut mengenai proses merger UKM. Ia memberikan contoh, UKM Amanat sebagai rumah besar yang menaungi divisi-divisi dari masing-masing UKM.

“Misalnya, rumah besarnya UKM Amanat, dengan divisi-divisi dari masing-masing fakultas. Kepengurusannya perwakilan dari semua UKM fakultas, nanti ditentukan siapa yang jadi ketua. Jadi tidak kemudian hilang/dihapus,” jelasnya.

Namun hal ini membingungkan para anggota UKM mengenai kepengurusan nantinya, bagaimana keberadaan ketua beserta jajarannya.

Lebih lanjut Furqon menjawab mengenai kepengurusan terhadap tiap fakultas.

“Ya, tentunya untuk kepengurusan (nantinya), (seperti) Amanat itu mungkin (bisa) masing-masing (UKM) fakultas mengajukan calon, terus tinggal ditentukan (ketua) kemudian ada tim sampai (mencapai) sepakat,” ujarnya.

Terkait administrasi UKM nantinya tidak lagi bersangkutan dengan fakultas melainkan langsung kepada universitas.

Tapi Furqon juga menjelaskan, jika badan kepengurusan UKM yang sekarang masih dapat diterapkan. Opsi ini dapat dilakukan untuk menjaga karakteristik tiap UKM, meski ini artinya dalam satu organisasi terdapat beberapa ketua.

“Ya, memang konsekuensinya seperti itu, biar semuanya tetap aktif dengan kekhasannya. Ya jelas Invest dengan kajian ekonominya, Justisia dengan hukumnya. Kalau mau tetap eksis ya begitu,” tuturnya.

Sedangkan mengenai anggaran Furqon tidak dapat berkomentar banyak lantaran sudah tidak memiliki wewenang sama sekali. Hal ini karena anggaran sudah ditarik sepenuhnya menjadi wewenang universitas.

Kemudian mengenai Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Furqon berkata jika selama masa transisi yakni 1 tahun masih bisa bertempat di fakultas masing-masing.

“Tapi tempat kan belum siap, tempatnya masih terbatas,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa UKM akan dialihkan menjadi Kelompok Studi Mahasiswa (KSM). Namun KSM hanya berlaku bagi kegiatan mahasiswa yang masih beririsan dengan jurusan yang ada di fakultas, sehingga masih memiliki nilai akademik.

“Kan harus akademik ya, jadi hanya KOBI. Lainnya ada Tax Center, KSPM, itu yang akan menjadi KSM,” jelasnya.

KSM secara struktural berada di bawah Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Namun sebelum berstatus menjadi KSM, mereka menjadi Badan Pembentukan (BP) terlebih dahulu, sehingga belum memiliki anggaran sampai resmi menjadi KSM. Fakultas tetap menargetkan agar aktivitas KSM memiliki anggaran sendiri.
“Sebab mereka itu kan berkegiatan, masak tidak dianggarkan? Orang berkegiatan masa tidak dianggarkan? Tapi ya penjelasan dari universitas karena masih badan pembentukan, KSMnya itu,” ungkapnya.

Jadi di lingkungan fakultas sudah tidak ada lagi UKM melainkan KSM.

Sebagai penutup, Furqon masih mendesak WR 3 agar segera menerbitkan SK untuk UKM, dan segera memberi kejelasan terkait aktivitas UKM yang terdampak.

“Ini sudah saya sampaikan ke WR, kapan UKM itu mau dipanggil? Karena rapatnya kan sudah 2 minggu yang lalu. Hari ini saya tanya kapan ada undangan audiensi UKM, tapi jawabannya rencana minggu depan,” tegas WD 3 FEBI itu.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama PBAK, Maba FEBI Mendapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    Hari Pertama PBAK, Maba FEBI Mendapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 504
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Setelah rangkaian acara pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tingkat universitas selesai, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang melaksanakan pembukaan PBAK tingkat fakultas pada Rabu (3/8/2022). Acara tersebut dibuka langsung oleh Dekan FEBI yang ditandai dengan pelepasan balon kemudian dilanjutkan pengenalan Kepala Program Studi (kaprodi) beserta beberapa dosen FEBI. Sambutan […]

  • Memupuk Filantropi Menekan Krisis Ekonomi

    Memupuk Filantropi Menekan Krisis Ekonomi

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Meminjam konsep Hilman Latief (2013) bahwa filantropi berhubungan erat dengan rasa kepedulian, solidaritas dan relasi sosial antara orang miskin dan orang kaya, antara yang “kuat‟ dan yang “lemah”, antara yang “beruntung” dan “tidak beruntung” serta antara yang “kuasa” dan “tuna-kuasa. Namun yang sering menjadi momok kesalahpahaman yakni filantropi dianggap kedermawanan untuk darah biru dan hanya […]

  • Miliki Tiga Tantangan Demokrasi, Alumni SPM Khawatir Masyarakat Jadi Apatis

    Miliki Tiga Tantangan Demokrasi, Alumni SPM Khawatir Masyarakat Jadi Apatis

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 381
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Inklusifitas partai politik (parpol) berdampak besar terhadap kemajuan dan kualitas demokrasi. Semakin inklusif partai politik di suatu negara maka semakin berkualitas demokarasi di negara tersebut. Hal ini dinyatakan oleh Abdul Arif, alumni Sekolah Politisi Muda dalam diskusi publik bertajuk “Peluang Politisi Muda di Pemilu 2019” di Citradream, Jl. Imam Bonjol No. 187, Semarang. […]

  • Nur Syamsuddin Himbau Mahasiswa Jaga Pemilu Damai

    Nur Syamsuddin Himbau Mahasiswa Jaga Pemilu Damai

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 356
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang menggelar seminar bertajuk “Politik Cerdas Menuju Indonesia Emas”. Senin, (18/02/19). Seminar yang diadakan di Auditorium I Lantai I Kampus I UIN Walisongo ini merupakan bagian dari acara pelantikan pengurus baru SEMA FEBI 2019. Adapun narasumber yang diundang dari pengamat politik, anggota Komisi […]

  • DEMA FEBI Bekali Pengurus Ormawa dengan Ilmu Keadministrasian

    DEMA FEBI Bekali Pengurus Ormawa dengan Ilmu Keadministrasian

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 327
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Dalam rangka membekali para pengurus organisasi mahasiswa (ormawa) dalam melakukan laporan pertanggungjawaban (LPJ), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) menggelar Sekolah Administrasi dan Gathering Ormawa. Acara itu mengusung tema “Pengoptimalan Administrasi sebagai Penunjang Profesionalitas”. Kamis, (22/03/207). Nur Afifah selaku ketua panitia mengungkapkan bahwa acara tersebut bertujuan untuk membantu para […]

  • Berikut Surat Edaran Resmi Rektor UIN Walisongo, Pencegahan Penyebaran Covid-19

    Berikut Surat Edaran Resmi Rektor UIN Walisongo, Pencegahan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 487
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Rektor UIN Walisongo resmi mengeluarkan surat edaran Nomor B-1630/Un.10.0/R/HM.00/03/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditujukan kepada civitas akademika UIN Walisongo. Berikut isi surat tersebut, Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat, menindaklanjuti Arahan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada tanggal 15 Maret 2020; Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK 02.01/MENKES/199/2020; Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 069-08/2020 […]

expand_less