Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » Umar Chapra dan Mannan; Utang Negara dalam Anggaran Defisit

Umar Chapra dan Mannan; Utang Negara dalam Anggaran Defisit

  • account_circle admin1
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
Oleh : Dwi Ari Apriliani Sumber gambar : Google

Oleh : Dwi Ari Apriliani
Sumber gambar : Google

Sedari kecil, anak bangsa selalu dibubuhi dengan istilah gemah ripah loh jenawi toto tentrem kerto raharjo. Aset kekayaan sumber daya alam yang melimpah selalu digadang-gadang, bahkan sampai lupa mendidik pribadi yang memiliki profesionalitas tinggi yang dibekali dengan amanah. Krisis keimanan sangat sulit untuk ditaklukkan. Bagaimana mau menyanggah pernyataan ini? Jika realita kerap membawa kita untuk menyaksikan para petinggi pemerintahan melakukan penjarahan kekayaan negara di semua bidang. Tragisnya lagi, hal ini dilakukan secara kolektif dan sistematik.

Negara menggunakan anggaran defisit, jelas bukan untuk memberi fasilitas pejabat melakukan korupsi. Anggaran ini dipakai karena pendapatan negara tidak cukup untuk pembangunan ekonomi sehingga neraca pembayaran menjadi tidak seimbang. Dalam hal ini kebijakan fiskal berperan sebagai alokasi yang mampu menstabilkan suatu anggaran yang ada. Fiskal berada di ruang lingkup ekonomi makro yang peranannya untuk menciptakan perekonomian yang kondusif agar pertumbuhan ekonomi maksimal, serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang nantinya juga dapat mengurangi angka pengangguran.

Dalam anggaran defisit ini artinya pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding penerimaan. Namun sejenak kita berbicara perihal anggaran yang tercermin di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), dimana penerimaan negara mencakup pajak dan bukan pajak serta pengeluaran rutin untuk infrastruktur. Pembiayaan pembangunan saat ini dioptimalkan demi menutup gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Peningkatan IPM ditempuh pemerintah melalui sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

Jenis anggaran yang diterapkan selama ini membuat ketergantungan utang luar negeri semakin meningkat. Perlu diperhatikan bahwa, tingginya beban utang terhadap PDB akan berpotensi mengurangi keleluasaan pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya untuk menstimulus perekonomian ke depan. Akan tetapi, dengan kebijakan berutang, ekonomi Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi covid-19. Kondisi terberat perekonomian secara global seperti ini memaksa negara untuk jeli dalam menetapkan kebijakan, terutama terkait utang negara. Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini masih mampu mencapai 2,3 persen (yoy) atau dapat terkontraksi -0,4 persen (yoy). Sedangkan asumsi PDB nominal tahun 2020 ini mampu menduduki Rp 16.500 triliun hingga Rp 16.800 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sekisar 36 persen.

Menurut data yang dilansir dari kompas.com menyebutkan bahwa utang negara pada April 2020 setara dengan 31,78 persen terhadap PDB yaitu mencapai Rp 5.172,48 Triliun. Hal ini jika dibandingkan dengan utang bulan sebelumnya, justru jauh lebih rendah Rp 20,08 Triliun. Sedangkan ketika menengok tahun lalu maka meningkat
sebesar 14,22 persen. Ini masih dalam koridor wajar karena tidak melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 terkait batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.

Rincian utang negara yang tertuang di APBN pada April 2020 yaitu; pertama, Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4.338,44 Triliun yang meliputi SBN rupiah Rp 3.112,15 dan dalam bentu valuta asing sejumlah Rp 1.226,29. Kedua, pinjaman negara sebesar Rp 834,04 Triliun yang terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 824,12 Triliun, dan Rp 9,92 Triliun pinjaman dalam negeri. Khusus pinjaman luar negeri ini ada tiga jenis yaitu Rp 333 Triliun pinjaman bilateral, Rp 448,45 Triliun pinjaman multilateral dan Rp 42,68 Triliun dari commercial bank. Pada bulan april 2020 ini pemerintah usai membayar bunga utang sebesar Rp 92,82 Triliun. Adapun target pembayaran bunga tahun ini yakni Rp 335,16 Triliun. Gambaran singkat utang negara di atas semoga mampu membukakan pemikiran kita tentang bagaimna bunga berperan tragis dalam perekonomian. Hal ini menjadikan Ekonom Muslim M. Mannan dan M. Umar Chapra lain pendapat dalam menyikapi sistem anggaran yang dipakai di suatu negara.

Tertulis dari jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Mannan menyampaikan bentuk persetujuannya ketika negara menggunakan sistem anggaran defisit. Solusi yang ditawarkan untuk menutup defisit yaitu dengan merasionalisasi struktur pajak atau dengan mengambil sistem kredit (utang). Namun ada catatan, utang dalam artian di sini yakni harus dibuat tanpa ada tekanan dari kreditor karena akan mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kedaulatan
negara muslim serta utang yang dimaksud harus tanpa bunga agar tidak memberatkan pihak yang berutang.

Pemikiran Chapra hampir sama dengan Mannan, akan tetapi solusi yang disuguhkan berbeda. Menurutnya anggaran defisit harus ditutup dengan mereformasi sistem perpajakan dan bukan dengan ekspansi moneter dan berutang. Chapra lebih memandang bahwa peningkatan pajak jauh lebih rasional dibanding berutang yang akan
membawa kepada riba. Kemudian, dalam jurnal Studi Islam Tahun 2017 dipaparkan bahwa pajak harus dijalankan atas asas keadilan dengan menitikberatkan tiga kriteria yaitu; 1) pajak dipungut untuk membiayai apa yang dipandang mutlak diperlukan untuk mewujudkan maqoshid, 2) beban tidak boleh sama sehubungan dengan kemampuan orang untuk memikulnya, 3) dana pajak yang terkumpul harus digunakan setulusnya untuk tujuan pengumpulannya.

Selanjutnya, Chapra menjelaskan bahwa pemerintah juga dapat menggunakan cara sewa untuk membangun proyek infrastruktur yang dibiayai oleh sektor swasta atas dasar kompetisi menurut spesifikasi pemerintah. Ditambah juga bisa dengan sukuk syariah berbasis penyewaan dengan kontrak ijarah, ijarah muntahiyyah bittamlik, dan ijarah mawshufah fi dhimmah. Kaitannya dengan gagasan Chapra ini sudah tertuang di laman www.djppr.kemenkeu.go.id yang berisikan bahwa utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini akan memberikan ruang gerak yang leluasa untuk BUMN melakukan leverage jika disbanding dengan belanja negara. Pemanfaat utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Dies Natalis, UIN Walisongo gelar Haflah Dzikir & Maulidur Rasul

    Puncak Dies Natalis, UIN Walisongo gelar Haflah Dzikir & Maulidur Rasul

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 41
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Dalam rangka merayakan puncak Dies Natalis ke-47, UIN Walisongo gelar Haflah Dzikir dan Maulidur Rasul. Acara dihadiri oleh para ulama’, jama’ah Al- khidmah, Rektor, mahasiswa, dan segenap civitas akademika. Minggu, (02/04/2017). “Acara ini sudah direncanakan sejak satu tahun yang lalu, persiapan juga dilakukan sejak kemarin dengan bantuan dari berbagai pihak. Alhamdulillah acara dapat kami […]

  • Berkat Air Rendaman Kurma, Shafira Raih Predikat Skripsi Terbaik Tingkat Universitas

    Berkat Air Rendaman Kurma, Shafira Raih Predikat Skripsi Terbaik Tingkat Universitas

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 45
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Shafira Abdillah, wisudawati asal Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berhasil raih predikat skripsi terbaik tingkat universitas. Ia meraih predikat tersebut ketika diumumkan pada Sidang Senat Terbuka yang diselenggarakan di Auditorium 2 Kampus 3. Tugas akhirnya berjudul “Analisis Total Fenolik dan Aktivitas Antioksidan Pada Air Nabeez Kurma Ajwa (Phoenix […]

  • Menuntut Perbaikan, Mahasiswa Geruduk Rektorat

    Menuntut Perbaikan, Mahasiswa Geruduk Rektorat

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 43
    • 0Komentar

    lpminvest.com-. Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW-red) melakukan aksi long march mulai dari Kampus III hingga gedung rektorat kampus I UIN Walisongo Semarang, Kamis siang, (14/4/16). Mahasiswa menuntut birokrasi kampus untuk segera berbenah diri, Mahasiswa menilai, selama ini pelayanan tidak memuaskan. Seharusnya, bertransformasinya IAIN ke UIN dibarengi pelayanan yang lebih baik. Solihah, […]

  • Ketua HMJ Hukum Pidana Islam; Akademik menjadi Faktor Mahasiswa Minim Berorganisasi

    Ketua HMJ Hukum Pidana Islam; Akademik menjadi Faktor Mahasiswa Minim Berorganisasi

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 55
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Salah satu rangkaian acara Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) UIN Walisongo Semarang adalah pelaksanaan debat kandidat. Debat kandidat ini dilaksanakan serentak  di delapan fakultas. Rabu, (13/12/2017). Di tengah lalu lalang mahasiswa, debat kandidat calon ketua lembaga intra Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) berlangsung di pelataran Kantor […]

  • Jejak Luka yang Berbicara

    Jejak Luka yang Berbicara

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Oleh : Selvina Idha Alifiani Rumah Sakit Saga Pariwana telah menjadi rumah keduaku selama enam tahun terakhir. Di sini, aku menjalani peranku sebagai seorang bidan dengan kemampuan yang tidak biasa. Namaku Difa, usiaku baru menginjak 29 tahun. Awalnya kukira kemampuan ini adalah kutukan, namun seiring berjalannya waktu, aku mulai memahami bahwa ini adalah anugerah yang […]

  • Pemerintah Sesuaikan Kebijakan PPN: Kenaikan Tarif 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Pemerintah Sesuaikan Kebijakan PPN: Kenaikan Tarif 12% Hanya untuk Barang Mewah

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle admin1
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Fatimah Pajak adalah salah satu komponen penting dalam proses pembangunan nasional dan berfungsi sebagai sumber daya keuangan utama bagi negara, sehingga dapat mendukung upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mencapai kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk penerimaan negara dari pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan, yang […]

expand_less