Industri Telekomunikasi Dambakan Uluran Tangan Pemerintah

Kru LPM Invest 2018
Oleh : Endah Pratiwi Subagyo

Riset operator telekomunikasi mengungkap bahwa penggunaan internet meningkat selama pandemi virus corona (COVID-19) diseluruh dunia. Kondisi ini seiring dengan adanya kebijakan physical distancing atau bahkan lockdown total yang diterapkan beberapa negara. Jutaan orang dipaksa untuk bekerja, belajar dan beraktivitas dari rumah atau kita biasa mengenalnya dengan istilah Work From Home (WFH). Sehingga kebutuhan akan internet juga terus meningkat.

Berdasarkan laporan terbaru We Are Social, pada tahun 2020 disebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun sebelumnya, ada kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet di negeri ini. Berdasarkan total populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa, maka itu artinya 64% setengah penduduk RI telah merasakan akses ke dunia maya.

Negara Indonesia masuk ke tiga besar peringkat dunia dalam pertumbuhan internet, yaitu hampir 80% penggunaan internet di ponsel digunakan untuk sosial media. Adapun media sosial yang paling banyak dikunjungi adalah YouTube, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok, Line, FB Messenger, dan LinkedIn. Bahkan di tengah pandemi seperti ini, belanja melalui marketplace meningkat karena menjadi andalan dalam kebutuhan di tengah keterbatasan.

Penambahan teknologi dan perangkat lunak yang baru juga mampu mendukung aktivitas jarak jauh, seperti penggunaan Google Classroom, Hangouts, Skype, Zoom, Schoology dan lain-lain. Inovasi unified communication (UC) cocok bagi perusahan untuk WFH atau startup yang mengembangkan platform belajar online bagi kalangan pendidikan. Pemerintah juga telah bekerja sama dengan sejumlah platform kesehatan digital dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia diantaranya: Gojek. Grab, Halodoc, SehatQ, GrabHealth, DokterSehat, Alodokter, Klikdokter, dan lain-lain.

Kita bisa mengakses semua aplikasi di atas tentu karena jasa perusahaan operator seluler dan telekomunikasi yang masih bertahan. Mereka di luaran sana juga melakukan persaingan yang ketat untuk menggait konsumen di tengah pandemi ini. Perusahaan yang masih bisa kita rasakan kehadirannya yaitu PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT XL-Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, maupun PT Indosat. Ketika semua beralih online sudah tentu perusahaan akan mengalami kenaikan biaya belanja modal infrastruktur jaringan dan operasional maintenance, sedangkan mereka memperoleh pendapatan dari berjualan data semata.

Sadar betul bahwa kita perlu jaringan internet, dan operator telekomunikasi memegang peran dalam mewujudkan WFH pada masa tanggap darurat pandemi ini. Sebagian besar atau bahkan seluruh perusahaan memerlukan insentif dari pemerintah. Menurut Merza Fachys Direktur Utama Smartfren Telecom mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan cukup dengan penundaan waktu pembayaran pajak dan beberapa iuran wajib seperti Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Jasa Telekomunikasi, dan PNBO USO. Keduanya termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masing-masing dikenakan biaya 0,5 persen dan 1,25 persen dari pendapatan kotor perusahaan.

Tidak heran ketika PT Indosat melakukan reorganisasi struktur perusahaan. Bahkan tengah merampungkan proses pemutusan hubungan kerja pada 625 karyawannya. Indosat memilih membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang ter-PHK, jumlahnya hingga Rp 663 miliar. Apabila dihitung secara rata-rata, 625 karyawan yang di-PHK ini akan menerima setidaknya Rp 1,06 miliar biaya kompensasi yang dibayarkan perusahan. Oleh karena itu, Turina Farouk SVP-Head of Corporate Communications at Indosat Ooredoo berharap regulatory charge sektor telekomunikasi ini ditunda karena menimbang biayanya yang lumayan yaitu 25 persen dari total belanja operasional perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *