Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Tanah Air Beta Terampas Kapitalis

Tanah Air Beta Terampas Kapitalis

  • account_circle admin1
  • calendar_month Kam, 7 Des 2017
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

Oleh: Akhyar Manarul HF

Ungkapan Indonesia Tanah Air Beta tentu sudah tidak asing lagi bagi rakyat Indonesia. Negara dengan kekayaan yang sangat melimpah menjadi surga dunia bagi rakyatnya. Namun kini Indonesia Tanah Air Kapitalis seolah lebih tepat diungkapkan. Rakyat tergusur oleh kepentingan asing dan para pemilik modal yang hendak menguasai kekayaan Indonesia. Mirisnya, hal tersebut terjadi di negara yang tujuan pendiriannya ialah mensejahterakan rakyat.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 4 menyebutkan bahwa Bumi, air, dankekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat [3] Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional [4]”.

Dari pasal tersebuttelahtertera dengan jelas bahwa kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak. Selain itu, dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi harus ramah lingkungan sehingga tidak merusak ekosistem. Serta berprinsip pada pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Sampai saat ini yang terjadi justru sebaliknya, rakyat harus mengalah dengan para pemilik modal dalam pemanfaatan sumber daya alam. Dua tahun lalu publik dihebohkan dengan kontroversi pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Isu ini sudah tercium sejak Orde Baru dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pantai Utara Jakarta. Namun pembangunannyabaru terealisasipadaakhir Oktober 2015 silam, di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Pembangunan tersebut tentu mendapat pertentangan dari berbagai kalangan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir utara Pantai Jakarta. Tercatat sedikitnya 125.000 nelayan kehilangansumber kehidupannya dari laut. Sebab laut yang awalnya terbentang luas,diubah menjadi daratan beton dengan gedung-gedung megah yang menjulang. Air Laut Utara pantai Jakarta pun tercemar. Akibatnya, nelayan susah mencari ikan dan pendapatan mereka berkurang.

Sampai saat ini, pemerintah Jakarta masih dilema akan proyek reklamasi tersebut. Bangunan-bangunan raksasa sudah mulai berdiri kokoh.Jika proyek tersebut dihentikan, maka berapa triliun yang terbuang sia-sia. Namun jika proyek tersebut dilanjutkan,dampak negatifnya akan dirasakan masyarakat.

Kasus yang tidak kalah menggegerkan, ialah pemberian ijin oleh Pemerintah Kabupaten Rembang atas pembangunan pabrik semen kepada PT. Semen Indonesia (persero) pada 14 Oktober 2010, dengan mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 545/68/2010 mengenai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).  Sontak pemberian izin ini menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan.

Menanggapi sikap pemerintah Rembang yang dinilai lebih berpihak kepada pemilik modal, masyarakat, khususnya para petani sekitar Pegunungan Kendeng melakukan perlawanan.Dengan keyakinan adanya dampak buruk yang akan terjadi seperti hilangnya mata pencaharian petani di sekitar pegunungan Kendeng, mereka nekat melakukan demonstrasi. Bahkan para petani menyemen kakinya sebagai bentuk penolakan keras.

Alhasil, Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016 yang mengabulkan gugatan petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Namun tak lama kemudian, izin baru pembangunan diberikan kembali kepada PT Semen Indonesiamelalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017 tanggal 23 Februari 2017. Keputusan tersebut tentu menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagimasyarakat Kendeng. Pemerintah seolah abai dengan kepentingan rakyat.

Satu lagi, kasus yang masih hangat dibicarakan ialah eksploitasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di lereng Gunung Slamet. Proyek tersebut dikembangkan oleh  PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE) dengan memanfaatkan gas bumi yang ada dalam perut Gunung Slamet.

Nantinya, PLTB akan menjadi sumber tenaga listrik tahun 2022. Dari total 22 titik panas bumi di kawasan Gunung Slamet saat ini, sudah ada 2 yang dibuka pada tahap awal ini dengan luas sekitar 3 hektar. Namun, baru sejauh ini saja dampak buruk yang dirasakan sudah cukup mengkhawatirkan. Hutan menjadi gundul, akibatnya aliran Sungai Prukutut di lereng selatan Gunung Slametmenjadi keruh.Hewan-hewan yang tinggal di hutan pun kehilangan habitatnya, lalu turun gunung dan mengancam keamanan warga.

Dari aspek lingkungan, eksploitasi sumber daya alam seperti kasus-kasus di atas jelas tidak dibenarkan. Eksploitasi akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup generasi mendatang. Tidak hanya itu, kasus-kasus di atas mengindikasikan hak rakyat seolah dirampas. Rakyat terpinggirkan oleh kepentingan-kepentingan kapitalis tak bertanggung jawab. Rasa nasionalisme seakan tertutupi oleh sifat materialis yang menyebabkan hilangnya empati mereka akan penderitaan rakyat.

Maka sudah seharusnya pemerintah lebih peduli dengan rakyat. Jangan sampai kekayaan Indonesia hanya dimiliki oleh segelintir orang. Rakyat juga berhak mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk dapat memanfaatkan kekayaan alam Indonesia sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Mengetahui hal tersebut, adanya peningkatan nasionalisme juga dirasa perlu. Nasionalisme akan menjadi pegangan dan pengontrol dalam membuat dan melaksanakan kebijakan. Seseorang dengan nasionalisme yang tinggi tidak akan merusak tanah airnya demi kepentingan pribadi, namun ia akan mencintai tanah airnya dan berusaha menjaga bangsanya.

Rentetan peringatan hari bersejarah, diantaranya Hari Santri Nasional, Hari Sumpah Pemuda, serta Hari Pahlawan baru-baru inimenjadi momentum bagi rakyat Indonesia untuk instrospeksi diri. Agar lebih mencintai tanah air dan sadar bahwa pembangunan bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang (para pemilik modal), akan tetapi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Jadi, kekayaan Tanah Air Beta jangan sampai lepas dirampas kapitalis.(i)

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERAN SANTRI DI TENGAH PANDEMI

    PERAN SANTRI DI TENGAH PANDEMI

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Tepat 22 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Santri Nasional (HSN) yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Maksud dari Penetapan Hari Santri Nasional ini adalah untuk mengenang dan meneladani semangat jihad para santri yang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Hal ini merujuk pada sejarah resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 […]

  • Puisi Tanpa Tendensi

    Puisi Tanpa Tendensi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Oleh : Pena Merah Untukmu puisi Hanya bait tanpa arti Tiada romantisme yang tersaji Imaji melayang-layang tanpa henti   Sekali lagi, untukmu puisi Duduk dengan inspirasi terpatri Kutunjukkan lika-liku duniawi Terimakasih untukmu pemberi inspirasi Sekali lagi, ini hanya bait puisi

  • PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Diperpanjang, Kelompok 6 KKN MIT-DR Gelar Takbir Virtual

    PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Diperpanjang, Kelompok 6 KKN MIT-DR Gelar Takbir Virtual

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 264
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Senin malam (19/7/2021) kelompok 6 KKN MIT-DR UIN Walisongo menggelar acara takbir virtual via Google Meet. Takbir virtual dilakukan karena adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali hingga 25 Juli nanti. Pemerintah memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli lalu dan berakhir pada 20 Juli yang bertepatan dengan Hari Raya Idul […]

  • 74 Tahun Indonesia Merdeka; Apa Kabar Literasi Kita?

    74 Tahun Indonesia Merdeka; Apa Kabar Literasi Kita?

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Kata merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki tiga makna. Pertama, bebas. Maksud bebas di sini tentu sudah kita rasakan sejak 17 Agustus 1945, yakni bebas dari penjajah. Hal ini tidak terlepas dari peran pahlawan yang gugur di medan perang maupun yang berjuang memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua, tidak terkena atau lepas dari tuntutan. […]

  • Nugraha Dorong UIN Walisongo Terapkan GNNT

    Nugraha Dorong UIN Walisongo Terapkan GNNT

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 327
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Seminar nasional bertajuk “Gerakan Sadar Digital, Menuju Ekonomi yang Ideal” memeriahkan harlah UKM Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (ForSHEI) yang ke – 9. Kamis. (27/4/2017). Bertempat di Auditorium II kampus III, Dian Nugraha selaku Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Regional Jawa Tengah menyampaikan materi bertema “Menjawab Tantangan Era Digital dengan Optimalisasi Layanan […]

  • Pemeriksaan Jentik Nyamuk, Cara Sederhana Peduli Kesehatan Masyarakat

    Pemeriksaan Jentik Nyamuk, Cara Sederhana Peduli Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 570
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Jumat (06/11/2020), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) UIN Walisongo kelompok 52 mengadakan kegiatan Pemeriksaan Jentik Nyamuk (PJN). Upaya pendeteksian dini itu dilaksanakan di wilayah Perumahan Bank Niaga, Ngaliyan, Semarang. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan ke setiap rumah dan memeriksa tempat yang memungkinkan adanya jentik nyamuk. Pemeriksaan ini bertujuan mengurangi populasi nyamuk […]

expand_less