Lpminvest.com – Bidang Rumah Tangga UIN Walisongo bersama pihak keamanan kampus memberlakukan sistem pemberian kartu parkir sebagai tanda izin bagi pengendara motor atau mobil yang masuk lingkungan kampus UIN Walisongo. Pemberlakuan sistem tersebut dimulai hari ini. Rabu, (13/09/2017).
Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari kasus pencurian motor di Parkiran pelataran Kantor Fakultas Syariah dan Hukum yang terjadi pada Senin kemarin (11/9). Penerapan kartu parkir tersebut bertujuan untuk meminamalisir agar kasus pencurian motor di lingkungan UIN Walisongo tidak kembali terulang.
“Kalau sebelum-sebelumnya itu pengendara motor dan mobil keluar masuk tanpa pengawasan. Terlalu bebas. Jadi kalau ada pencuri ngambil motor lewat kita gak mengetahui. Ya pemberlakukan kartu parkir untuk meminimalisir hal tersebut,” tutur Komandan Satpam UIN Walisongo, Agus Wahyudi.
Kartu parkir didistribusikan Selasa malam sekitar pukul sembilan. Jumlah kartu parkir yang didistribusikan di Kampus 3 sebanyak 1250, kampus 2 sebanyak 550, dan kampus 1 sebanyak 350.
“Pendistribusian kartu terbanyak berada di kampus 3, karena di kampus 3 pusat fakultasnya paling banyak. Tadi di kampus 3 dan kampus 2 sempat kehabisan kartu parkir. Akhirnya ada penambahan jumlah kartu parkirnya. Kata pihak rumah tangga kurang lebih ada 4000 kartu parkir,” ucap satpam yang berasal dari Kaliwungu tersebut.
Menanggapi pemberlakukan kartu parkir, Labib Fida Asyfairy mengakatan bahwa ia setuju dengan sistem tersebut. “Saya setuju. Sudah bagus sebenarnya. Kalau kartunya hilang ada dendanya atau harus menunjukkan STNK. Tapi gak enaknya kalo mahasiswanya lagi buru-buru. Terus juga bikin kemacetan,” jelas mahasiswa Jurusan Ilmu Falak ini saat ditemui kru lpminvest.com.
Diakhir wawancara Labib mengungkapkan harapannya agar kartu parkir lebih bisa maju, seperti kartu parkir elektronik. (Amimah/Anis-[i]).