Kontestasi Politik Perempuan Berbasis Kesetaraan Gender

doc. lpm invest
doc. lpm invest

Oleh : Iswatun Ulia

In politics if you want anything said, ask a man, If you want anything done, ask a women.

(The Iron Woman, Margareth Hilda Thatcher)

Peran perempuan tidak bisa dilepaskan dari setiap lini kehidupan. Dalam keluarga misalnya, perempuan memiliki tugas dan kodrat menyelesaikan segala keperluan rumah tangga, yang dalam bahasa Jawa dikenal sebagai 3M, macak (berhias), masak (memasak), manak (mempunyai anak). Namun dalam ranah sosial, eksistensi  perempuan sempat mengalami kemunduran, terutama saat berlakunya patriarkhi, yang mana menganggap bahwa laki-laki memliki kedudukan lebih tinggi dibanding perempuan. Istilah domestikasi, marginalisasi dan pengiburumahtanggaan menjadi platform tanpa memandang kelas sosial perempuan berasal. Pengusungan kesetaraan gender saat ini, nampaknya telah sedikit membuahkan hasil, hal ini terlihat pada partisipasi perempuan dalam pentas panggung politik.

Sebelum Indonesia menjadi Negara demokrasi, potret partisipasi perempuan dapat kita tilik pada era kolonialisme Belanda.  Dalam konstruksi sosial masyarakat yang menganggap bahwa perempuan sebagai inferior laki-laki, terlihat bahwa R.A Kartini mampu  memperjuangkan hak asasi perempuan dalam memperoleh pendidikan. Lain halnya dengan Supeni, yang dikenal sebagai politikus perempuan yang menduduki jabatan penting di parlemen.

Pada zaman Orde Baru pula, partisipasi perempuan dalam kancah politik sangat dibatasi. Perempuan memiliki hak memilih dan dipilih setiap lima tahun sekali, namun perempuan hanya diperkenankan untuk menggunakan hak memilihnya. Hal ini berarti dalam pemilu, suara perempuan digunakan untuk memperbesar suara perolehan dari sebuah partai.

Dalam Undang-undang No. 12 tahun 2003 tentang pemilu telah dijelaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik memiliki prosentase sebanyak 30%. Hal ini semestinya dijadikan angin segar bagi perempuan untuk menjadikan dirinya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan. Sekaligus dapat mendorong aktivis perempuan untuk selalu bergerak  masif memajukan diri dan menyuarakan persoalan kemiskinan, kekerasan seksual kesehatan, dan segala permasalahan perempuan.

Indonesia pada kepemimpinan era Jokowi, setidaknya telah menyingkirkan sejenak sistem patriakhi yang telah lama menjajah eksistensi perempuan, terutama di kancah politik. Pada Minggu, 26  Oktober 2014 presiden  Jokowi telah resmi mengumumkan susunan kabinet kerja yang berjumlah 34 menteri, dimana delapan diantaranya adalah perempuan. Dalam penyusunan kabinet ini, keterlibatan perempuan dalam panggung politik lebih banyak dibanding dengan kabinet kepemimpinan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sepak terjang perempuan mengalami peningkatan.

Partisipasi aktif perempuan tersebut dalam kancah politik maupun bidang lainnya tentu bukanlah berasal dari  perempuan biasa, melainkan perempuan yang memiliki kesadaran, cara pandang, dan memiliki keberpihakan untuk memajukan diri dan kaumnya yang tertinggal. Sekaligus, dapat serta memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat dan negara.

Sebagaimana kita ketahui, pengaruh Hindhuisme dari India telah memberikan pengaruh dalam khazanah budaya Indonesia yang multikultur dan mengenalkan tokoh Dewi Saraswati. Dewi Saraswati merupakan sosok yang ideal bagi perempuan karena digambarkan memiliki empat tangan yang memegang lontar, bunga,  tasbih dan sitar serta berdiri di atas bunga teratai. Analogi tersebut menyiratkan bahwa perempuan harus memiliki pengetahuan, kecantikan batin, iman yang kuat serta harmoni dalam berkomunikasi serta mampu berdiri kuat dalam berbagai kondisi.

Dalam bahasa sansekerta dikenal pula istilah Rupasampat Wahyabyantara, yang berarti kecantikan perempuan yang utuh dan bersinar merupakan harmoni antara kecantikan lahiriah (outer beauty) dan batiniah (inner beauty). Dewi Saraswati merupakan gambaran yang ideal dan tak lekang oleh zaman, hingga di era globalisasi ini, penggambaran perempuan yang sesuai kodratnya adalah sosok yang multi dimensi harus bersikap dan berperan dalam masyarakat.

Adanya hal tersebut semestinya menjadikan kita dapat menghindari pandangan negatif bahwa perempuan tidak  lebih rendah dari pada laki-laki. Melalui derasnya arus informasi dan kecanggihan teknologi, perempuan dapat meningkatkan kualitas diri melalui pencarian pengetahuan, baik melalui jalur instansi pendidikan tinggi maupun peningkatan kemampuan diri (skill). Hingga pada akhirnya, keterlibatan perempuan dalam dunia politik tidak diragukan lagi. Waalhua’lam bisshowab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *