Menyelamatkan “Mesin” Ekonomi Kita: Hentikan Gempuran Pajak pada Kelas Menengah
- account_circle Redaktur LPM Invest
- calendar_month Sab, 31 Jan 2026
- visibility 80
- comment 0 komentar

Ditengah narasi optimisme pertumbuhan ekonomi makro yang sering didengungkan pemerintah ada realitas pahit yang terjadi dimana kelas menengah Indonesia sedang “megap-megap”. Pemerintah perlu segera menahan kebijakan perluasan pajak yang membebani konsumsi masyarakat dan mengalihkan perhatian pada upaya memulihkan daya beli. Kebijakan yang terus menambah beban pajak bagi kelas menengah sementara pendapatan mereka tidak meningkat ini bukanlah langkah berani dalam pengelolaan keuangan negara melainkan tindakan ceroboh yang dapat menimbulkan dampak ekonomi jangka panjang.
Mengapa saya berpendapat demikian? Mari kita lihat faktanya.
Pertama, kelas menengah adalah motor utama konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan jumlah kelas menengah menyusut sementara kelompok “menuju kelas menengah” membengkak. Artinya banyak orang yang dulunya mapan kini turun kasta. Mereka bukan orang miskin yang mendapat bansos tetapi mereka juga bukan konglomerat yang menikmati Tax Holiday (pembebasan pajak). Mereka adalah kelompok yang menanggung beban hidup sendirian.
Kedua, kebijakan fiskal kita belakangan ini terasa tidak peka terhadap realitas ini. Kenaikan PPN menjadi 12% (jika diterapkan atau sedang berjalan) ditambah dengan wacana iuran-iuran baru (seperti Tapera atau asuransi wajib) merupakan pukulan telak. Logikanya sederhana ketika pendapatan yang bisa dibelanjakan tergerus oleh pajak dan inflasi harga pangan masyarakat akan menahan belanja.
Contoh nyatanya sudah terlihat di depan mata. Lihatlah sepinya pusat perbelanjaan di kota-kota besar atau fenomena “makan tabungan” (mantab) yang tercermin dari penurunan rasio tabungan masyarakat di perbankan. Ketika kelas menengah berhenti belanja kopi, berhenti membeli baju baru, atau menunda ganti kendaraan, dampaknya langsung menghantam sektor riil. UMKM kehilangan pelanggan, pabrik mengurangi produksi, dan ujung-ujungnya adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini adalah lingkaran setan yang diciptakan oleh kebijakan yang terlalu fokus pada angka penerimaan negara tetapi lupa pada subjek pembayar pajaknya.
Tentu saya memahami bahwa negara butuh dana untuk pembangunan dan membayar utang. Argumen pemerintah bahwa “pajak adalah gotong royong” memiliki dasar yang valid. Pembangunan infrastruktur dan hilirisasi memang membutuhkan biaya besar. Namun memeras spons yang sudah kering tidak akan menghasilkan air. Memaksakan pungutan tinggi di saat ekonomi lesu justru kontraproduktif karena akan mematikan daya beli yang menjadi basis penerimaan pajak itu sendiri.
Oleh karena itu pemerintah harus mengubah haluan. Solusinya bukan dengan menambah beban melainkan memberikan insentif. Pertama tunda atau batalkan kenaikan tarif PPN dan pajak konsumsi lainnya sampai indikator daya beli membaik secara signifikan. Kedua fokuskan anggaran pada penciptaan lapangan kerja formal yang layak, karena sektor informal yang mendominasi saat ini tidak memberikan kepastian pendapatan. Ketiga kendalikan harga pangan dengan serius karena inilah pengeluaran terbesar masyarakat.
[Pengurus Invest Periode 25/26]
- Penulis: Redaktur LPM Invest

Saat ini belum ada komentar