Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

lpminvest.com- Menilik Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo, pasal  4 diatur mengenai Hak Penggunaan Fasilitas Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Dimana  pembahasan dalam tulisan ini hanya mengacu pada dua poin yaitu poin pertama dan keenam  dari pasal tersebut.

Setiap lembaga kemahasiswaan intra kampus UIN Walisongo berhak menggunakan PKM dengan ketentuan, pada poin pertama kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan pada poin ke-enam disebutkan bahwa tidak menggunakan PKM sebagai tempat menginap, memasak, mencuci, menjemur pakaian dan lain-lain yang tidak lazim dilakukan dalam kantor.

 “SK ini sudah berlaku sejak berdirinya kampus ini, tapi pada tahun 2016 ada pembaharuan karena transformasi dari IAIN ke UIN Walisongo. Namun substansi dari tata tertib ini tidak ada perubahan meskipun judul dan nomor SK-nya berubah,” terang  Arief Budiman selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

Adanya pembatasan jam malam untuk mahasiswa tentu ada dampak positifnya karena akan lebih efisien dalam mengatur waktu.

“Setiap malam kami melakukan blusukan untuk melihat aktivitas mahasiswa di atas jam 22.00, ketika ada mahasiswa maka akan kami pertegas untuk menyelesaikan kegiatan  dan meninggalkan kampus, tapi saya tetap dengan cara yang baik karena mahasiswa pasti paham tujuan kita untuk menertibkan peraturan  dan mempertahankan nilai-nilai keislaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Bagaimana dengan nasib mahasiswa yang melanggar tata tertib ini?

Menurut keterangan dari Sri Widarti Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Walisongo Sport Club (WSC), SK Pengurus ditahan oleh rektor UIN Walisongo akibat ada anggota WSC yang melanggar peraturan tersebut.

“Dari tanggal 7 Februari 2020 SK Pengurus kami ditahan rektor sampai detik ini, bahkan tiga pengurus kami tidak diperbolehkan menjadi pengurus,” jelasnya kepada kru lpminvest.com pada Senin, (17/2/2020).

Di sisi lain, Sri menyampaikan keberatannya terkait sanksi yang diberikan pihak Universitas karena merugikan kegiatan UKM selama satu periode ke depan.

“Ketika pihak kampus memberikan sanksi demikian maka seolah-olah ada tindakan sewenang-wenang untuk sebuah kesalahan yang sebelumnya belum memberikan sosialisasi terkait sanksi untuk pelanggaran tata tertib. Sedangkan di lain hal, pihak Universitas tentu mengharapkan atlet yang dapat dihandalkan untuk menunjang prestasi kegiatan non akademik,” tungkasnya

Adapun tiga mahasiswa yang tidak diperkenankan menjadi pengurus yaitu dengan jobdes sebagai wakil ketua, bendahara divisi voli dan futsal.

“Di sini pihak kampus tentu tidak paham keadaan intra dari masing-masing UKM, kami menentukan pengurus yang tepat juga membutuhkan waktu yang lama. Karena atlet tanpa diiringi manajemen organisasi yang baik juga tidak akan berhasil, dan sebaliknya,” terang perempuan kelahiran Batang tersebut.

Sedangkan, Moh. Abqoriyun N. F. Wakil Presiden DEMA UIN Walisongo mengungkapkan bahwa perlu adanya forum yang mempertemukan Rektor beserta jajarannya dengan aktivis untuk membahas regulasi jam malam penggunaan PKM.

“Dari DEMA akan mengusahakan sebuah forum antara rektor dan jajarannya dengan lembaga intra universitas maupun fakultas untuk membahas kebijakan ini bersama, agar tidak ada yang dirugikan,” ucapnya dalam rapat antar ketua UKM Universitas pada 14 Februari lalu. [i]

WhatsApp Image 2020-02-17 at 9.57.16 PM

WhatsApp Image 2020-02-17 at 9.56.58 PM

SK Rektor Nomor 108 pasal 4 tentang hak penggunaan PKM.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluk Lara dalam Asa

    Peluk Lara dalam Asa

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Peluk Lara dalam Asa Oleh : Ummi Zahrotun N Kaki yang hampir tak kuat berpijak Telinga yang hampir saja tuli Lisan yang hampir saja membisu Raga yang hampir saja goyah Hati yang hampir saja mati Angan-angan yang hampir saja musnah Perjalanan berkelana ini sungguh melelahkan, Tuhan Kelana ini hanya dipenuhi dengan ketidakmungkinan Kelana ini hanya […]

  • Adanya Penyelewengan Agama Karena Adanya Manipulasi Nash

    Adanya Penyelewengan Agama Karena Adanya Manipulasi Nash

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 233
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Banyak bermunculan paham-paham Radikal yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI, berkat kerjasama antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Universitas Wahid Hasyim, dan Kesbangpol Jawa Tengah mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Memantapkan Peran Agama dalam Membangun Perdamaian Universal”. Sabtu, (15/04/2017). Acara yang dilaksanakan di Hotel Siliwangi Semarang ini dihadiri oleh pemuda dari […]

  • Melawan Pandemi Dengan Menjaga Kesehatan Mental

    Melawan Pandemi Dengan Menjaga Kesehatan Mental

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Siapa sangka tahun 2020 menjadi tahun yang begitu suram. Coronavirus Disease (Covid-19) mengancam kesehatan bahkan nyawa seluruh manusia di muka bumi. Penyebarannya yang masif, menyebabkan kepanikan dan menimbulkan fenomena kecemasan masal dalam masyarakat. Kebutuhan pokok bagi tiap individu tidak hanya melulu soal sandang-pangan-papan, tetapi kesehatan juga menjadi salah satunya. Kesehatan tiap individu tidak hanya berfokus […]

  • Peduli Lingkungan, Mahasiswa KKN Tanam Pohon di Ungaran

    Peduli Lingkungan, Mahasiswa KKN Tanam Pohon di Ungaran

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 153
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Merasa perihatin dengan keadaan alam, terutama lingkungan sekitarnya, Mahasiswa KKN Dari Rumah UIN Walisongo Semarang melaksanakan Tanam Pohon. Minggu, (15/11/2020). Tanam pohon yang dilaksanakan di Desa Jatirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang ini dilaksanakan oleh Aulia Hidayatul Chusna, Mahasiswi Psikologi UIN Walisongo yang sedang menjalankan KKN dari Rumah UIN Walisongo Semarang 2020. Ia menuturkan, kampanye […]

  • Postingan Akun Instagram Kemdikbud Digeruduk Komentar

    Postingan Akun Instagram Kemdikbud Digeruduk Komentar

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 180
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Kata kejujuran dan integritas beberapa hari ini mendadak viral di media sosial media instagram. Hal itu bermula dari komik strip yang diposting Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia melalui akun instagramnya @kemdikbud.ri. Postingan tersebut berisi ajakan untuk berbuat jujur bagi pelajar dalam menghadapi ujian nasional (UN). Jumat, (13/4/2018). Dalam komik strip tersebut […]

  • Unik, Delegasi MQK FST Gunakan Bahasa Daerahnya

    Unik, Delegasi MQK FST Gunakan Bahasa Daerahnya

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 191
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Delegasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah, dan Keterampilan (orsenik) 2019 cabang lomba Musabaqoh Qiroatul Kutub (MQK) mencuri perhatian dewan juri dan perserta lainnya karena keunikannya. Dengan penuh percaya diri dan tanpa malu, Yusri Kamilatul Huda memberikan penampilan terbaiknya dengan menggunakan bahasa daerahnya Jawa Barat, yaitu bahasa Sunda. Karena […]

expand_less