Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
  • visibility 413
  • comment 0 komentar

lpminvest.com- Menilik Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo, pasal  4 diatur mengenai Hak Penggunaan Fasilitas Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Dimana  pembahasan dalam tulisan ini hanya mengacu pada dua poin yaitu poin pertama dan keenam  dari pasal tersebut.

Setiap lembaga kemahasiswaan intra kampus UIN Walisongo berhak menggunakan PKM dengan ketentuan, pada poin pertama kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan pada poin ke-enam disebutkan bahwa tidak menggunakan PKM sebagai tempat menginap, memasak, mencuci, menjemur pakaian dan lain-lain yang tidak lazim dilakukan dalam kantor.

 “SK ini sudah berlaku sejak berdirinya kampus ini, tapi pada tahun 2016 ada pembaharuan karena transformasi dari IAIN ke UIN Walisongo. Namun substansi dari tata tertib ini tidak ada perubahan meskipun judul dan nomor SK-nya berubah,” terang  Arief Budiman selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

Adanya pembatasan jam malam untuk mahasiswa tentu ada dampak positifnya karena akan lebih efisien dalam mengatur waktu.

“Setiap malam kami melakukan blusukan untuk melihat aktivitas mahasiswa di atas jam 22.00, ketika ada mahasiswa maka akan kami pertegas untuk menyelesaikan kegiatan  dan meninggalkan kampus, tapi saya tetap dengan cara yang baik karena mahasiswa pasti paham tujuan kita untuk menertibkan peraturan  dan mempertahankan nilai-nilai keislaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Bagaimana dengan nasib mahasiswa yang melanggar tata tertib ini?

Menurut keterangan dari Sri Widarti Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Walisongo Sport Club (WSC), SK Pengurus ditahan oleh rektor UIN Walisongo akibat ada anggota WSC yang melanggar peraturan tersebut.

“Dari tanggal 7 Februari 2020 SK Pengurus kami ditahan rektor sampai detik ini, bahkan tiga pengurus kami tidak diperbolehkan menjadi pengurus,” jelasnya kepada kru lpminvest.com pada Senin, (17/2/2020).

Di sisi lain, Sri menyampaikan keberatannya terkait sanksi yang diberikan pihak Universitas karena merugikan kegiatan UKM selama satu periode ke depan.

“Ketika pihak kampus memberikan sanksi demikian maka seolah-olah ada tindakan sewenang-wenang untuk sebuah kesalahan yang sebelumnya belum memberikan sosialisasi terkait sanksi untuk pelanggaran tata tertib. Sedangkan di lain hal, pihak Universitas tentu mengharapkan atlet yang dapat dihandalkan untuk menunjang prestasi kegiatan non akademik,” tungkasnya

Adapun tiga mahasiswa yang tidak diperkenankan menjadi pengurus yaitu dengan jobdes sebagai wakil ketua, bendahara divisi voli dan futsal.

“Di sini pihak kampus tentu tidak paham keadaan intra dari masing-masing UKM, kami menentukan pengurus yang tepat juga membutuhkan waktu yang lama. Karena atlet tanpa diiringi manajemen organisasi yang baik juga tidak akan berhasil, dan sebaliknya,” terang perempuan kelahiran Batang tersebut.

Sedangkan, Moh. Abqoriyun N. F. Wakil Presiden DEMA UIN Walisongo mengungkapkan bahwa perlu adanya forum yang mempertemukan Rektor beserta jajarannya dengan aktivis untuk membahas regulasi jam malam penggunaan PKM.

“Dari DEMA akan mengusahakan sebuah forum antara rektor dan jajarannya dengan lembaga intra universitas maupun fakultas untuk membahas kebijakan ini bersama, agar tidak ada yang dirugikan,” ucapnya dalam rapat antar ketua UKM Universitas pada 14 Februari lalu. [i]

WhatsApp Image 2020-02-17 at 9.57.16 PM

WhatsApp Image 2020-02-17 at 9.56.58 PM

SK Rektor Nomor 108 pasal 4 tentang hak penggunaan PKM.

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Romantisme Moderasi Beragama, Bisakah Berperan dalam Pendidikan?

    Romantisme Moderasi Beragama, Bisakah Berperan dalam Pendidikan?

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki beranekaragaman suku, bahasa, budaya serta agama. Sebagai negara yang memiliki ragam perbedaan, Indonesia perlu menjadikan perbedaan tersebut sebagai harmoni yang menyatukan satu sama lain. Moderasi menjadi upaya penting untuk perwujudan peradaban dan perdamaian dunia yang bermartabat. Perlu kita ketahui prinsip moderasi adalah sikap atau cara pandang perilaku yang moderat, […]

  • Perjuangan Berlanjut, Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas

    Perjuangan Berlanjut, Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 341
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Mengatasnamakan Seruan Aksi Solidaritas “Perjuangan Penolakan Omnibuslaw Masih Panjang dan 4 Kawan Kita Masih di Tahan,” ratusan mahasiswa menggelar aksi di Tugu Muda Semarang. Minggu, (11/10/2020). Aksi ini dikomando oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), sebagai respon dari sikap represifitas yang dilakukan oleh aparat dalam aksi #MosiTidakPercaya dan #BatalkanOmnibuslaw pada tanggal Rabu, (7/10/2020) […]

  • Ini Empat Kunci Entrepreneur Menurut Arnas Andrarasmara

    Ini Empat Kunci Entrepreneur Menurut Arnas Andrarasmara

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 443
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang, Arnas Andrarasmara dan Praktisi Industri Kreatif, Shafigh Pahlevi hadiri acara Kuliah Rindu Semalam (KRS) yang diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Rabu, (25/9/2019). Dalam kesempatan itu, Arnas menegaskan bahwa anak muda harus berhati-hati ketika menekuni wirausaha. “Ada empat kata kunci […]

  • Suarakan HAM, Ini 23 Potret Paper MOB PBAK 2019

    Suarakan HAM, Ini 23 Potret Paper MOB PBAK 2019

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 431
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaa (PBAK) 2019 UIN Walisongo telah merilis kreasi paper MOB di akun instagram PBAK @pbakuinws. Jumat, (23/8/2019) Paper MOB tersebut membentuk 23 formasi bertemakan kemanusiaan. Dari unggahan tersebut tampak paper MOB dengan  hash tag “Menolak Lupa”. Terlihat gambar-gambar tokoh kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang sampai sekarang belum […]

  • WR III Beberkan Cara Asah Soft Skill di Ormawa

    WR III Beberkan Cara Asah Soft Skill di Ormawa

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 394
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Memasuki hari ketiga Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Online, mahasiswa baru (maba) dibekali materi Tata Kelola Organisasi Mahasiswa Walisongo (Ormawa) dan Kebijakan Mahasiswa yang dibawakan langsung oleh Achmad Arief Budiman selaku Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang. Rabu (9/9/2020). Melalui laman Youtube DEMA UIN Walisongo Semarang, Arief menyampaikan harapannya kepada mahasiswa untuk memiliki […]

  • FEBI Bentuk Dua Lembaga Baru

    FEBI Bentuk Dua Lembaga Baru

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 366
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Dalam ranah perekonomian masa kini, manusia dituntut untuk menjadi seorang ekonom yang cerdas dan kreatif, ekonom yang bukan hanya mengandalkan gaji dari pekerjaannya. Sebagai usaha untuk mewujudkan harapan tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo menggagas dua lembaga baru yaitu Lembaga Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (LPK2) dan Lembaga Riset Ekonomi Islam (LREI). […]

expand_less