Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 446
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. menjadi inspirasi Bagi UMKM di Indonesia

    PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. menjadi inspirasi Bagi UMKM di Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 3.049
    • 0Komentar

    PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) menjadi bagian penting dari sektor pertanian Indonesia. Sebagai bagian dari Penanaman Modal Asing (PMA), CPIN didirikan pada 7 Januari 1972 dan memulai operasinya secara komersial pada tahun yang sama. Perusahaan ini bergerak dalam pemeliharaan ayam ras, melakukan pemotongan dan pengepakan daging di rumah, mengolah dan mengawetkan daging-daging dan daging […]

  • Kajur D3 PBS FEBI UIN Walisongo Turut Prihatin atas ‘Depresi Rupiah’

    Kajur D3 PBS FEBI UIN Walisongo Turut Prihatin atas ‘Depresi Rupiah’

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 370
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Stabilitas ekonomi makro di tanah air belakangan sempat mengalami ‘depresi finansial’. Pasalnya nilai tukar rupiah melemah hingga mencapai level 13.000 Rupiah. Hal demikian tentu akan berimbas pada aktifitas ekonomi makro di Indonesia. Harian Kompas, 30/03/2015, mewartakan bahwa nilai tukar Rupiah masih akan menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi perekonomian global maupum domestik. Deputi Gubernur […]

  • Mahasiswa Bisa Asah Skill Bankir di Lab Minibank Walisongo

    Mahasiswa Bisa Asah Skill Bankir di Lab Minibank Walisongo

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 425
    • 0Komentar

    lpminvest.com-  Laboratorium Minibank Walisongo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang akan melangsungkan open recruitment untuk anggota baru pada bulan Februari. Anggota baru hanya terkhusus program studi (prodi) perbankan syariah dengan syarat maksimal semester empat. Kamis (23/1/2020). “Semoga mahasiswa prodi D3 ataupun S1 Perbankan Syariah memiliki keinginan untuk mengembangkan diri baik secara mental, […]

  • Sosialisasi QRIS; Upaya Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi nan Berkelanjutan

    Sosialisasi QRIS; Upaya Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi nan Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 330
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Sabtu, (4/9/2021) Generasi Baru Indonesia (GenBI) Universitas Tidar (Untidar) Magelang bersama P3D Himepa FE Untidar gelar sosialisasi QR Code Indonesian Standard (QRIS). Diselenggarakan via Zoom Meeting, webinar ini bertajuk ‘UMKM Balesari Go Digital.’ Acara tersebut bertujuan untuk sosialisasi digitalisasi dan standardisasi transaksi untuk UMKM. Diikuti oleh masyarakat umum, warga Desa Balesari, dan para mahasiswa, […]

  • Cabor Silat Sumbang Tujuh Medali untuk Febi

    Cabor Silat Sumbang Tujuh Medali untuk Febi

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 655
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berhasil meraih tujuh medali dari cabang olahraga (cabor) silat pada Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah, dan keterampilan (Orsenik) 2019. Cabor silat mempertandingkan tiga kategori, yaitu kategori laga, seni tunggal dan seni berganda. Lomba tersebut diselenggarakan di Auditorim I Kampus I UIN Walisongo Semarang. Kamis, (19/9/2019). Tujuh mendali yang […]

  • Asah Kepekaan Sosial Kru Baru Lewat Workshop

    Asah Kepekaan Sosial Kru Baru Lewat Workshop

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 394
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Demi menumbuhkan kepekaan sosial sebagai jurnalis, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang mengadakan acara Workshop Materi untuk kru baru usai dinyatakan lolos seleksi. Kamis, (10/10/2019). Bertempat di Pondok Pesantren Al-Ihya 2, Ngaliyan, Semarang, acara ini mengusung tema “Membentuk Jiwa Kritis Insan Pers dalam Membaca Realitas Sosial”.  […]

expand_less