Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 208
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vella Rizki Lulusan S2 yang Konsisten Menjadi Wisudawan Terbaik

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 338
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Rabu (21/08/2024) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Sidang Senat Terbuka untuk pelepasan Wisuda Doktor (S3) Ke-36, Magister (S2) Ke-60, dan Sarjana (S1) Ke-93 yang terbagi dalam dua sesi, bertempat di Auditorium II Kampus 3 UIN Waliongo. Dalam sambutannya, M. Nizar Ali selaku Rektor UIN berpesan agar para wisudawan terus berkembang. “Ketika kalian […]

  • Mahasiswa KKN RdR Angkatan 75 UIN Walisongo Semarang Resmi Dilepas ke 22 Provinsi

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 211
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Selasa, (6/10/2020). Total peserta Kuliah Kerja Nyata Regular dari Rumah (RdR) Angkatan 75 UIN Walisongo resmi dilepas melalui virtual di kanal Zoom Meeting UIN Walisongo. 2.160 mahasiswa tersebar di 22 provinsi, 132 kabupaten, serta ada enam mahasiswa asing. Pelaksanaan KKN berlangsung dari 6 Oktober sampai 19 November 2020. “Pandemi bukan alasan kita untuk […]

  • Kalahkan Peserta Se-Indonesia, Chasan Raih Juara Kaligrafi Nasional

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 194
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Berbekal alat kaligrafi seadanya, Chasan Bisri berhasil menyabet juara tingkat nasional dalam lomba kaligrafi hiasan mushaf Festival Seni Qurani (FSQ). FSQ merupakan bagian dari semarak miladiyah (hari lahir) UKM Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) Al-Mizan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang diselenggarakan pada Rabu, (1/11). Ia menjadi juara nasional setelah berhasil mengalahkan 50 peserta […]

  • Ajarkan Teknologi Pada Masyarakat Dusun Watulawang, KKN MP Nawasena adakan pelatihan IPTEK

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 152
    • 0Komentar

    lpminvest.com– KKN MP (Kuliah Kerja Nyata Mandiri Pengakuan) Nawasena adakan kegiatan pelatihan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) di Dusun Watulawang, Desa Kedungboto, Kec. Limbangan, Kab. Kendal. Acara tersebut dibagi dalam 2 sesi yaitu  sesi pertama pada hari Kamis, 18 Juli 2024 dan sesi 2 pada  Jum’at, 19 Juli 2024. Sesi pertama diikuti oleh siswa SD […]

  • Banyak Siswa Belum Siap UN Online

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 205
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Ujian Nasional (UN) mulai dilaksanakan serentak pada hari Senin 13 April 2015. Ujian yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan diikuti seluruh siswa menengah umum . Salah satunya SMAN 8 Semarang. Kabar yang berhembus dilaksanakannya ujian secara online kurang diterima SMAN 8 khususnya para siswa-siswi. Senin, (13/04/2015) Ketidaksiapan dalam menghadapi Ujian online dikarenakan sarana […]

  • Webinar Daring KKN RdR Kelompok 6 UIN Walisongo; Tingkatkan Literasi Financial Planning

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 210
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Kelompok 6 Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) Angkatan 77 adakan webinar daring Financial Planning dengan tajuk “Uang Habis Sebelum Tanggal 1? Kenapa Nggak Financial Planning Aja.” Menggandeng Lembaga Investor Saham Pemula (ISP Semarang) pada Minggu, (7/11/2021), webinar bertujuan untuk meningkatkan literasi tentang financial planning. Memanfaatkan platform Zoom, kegiatan berjalan dengan baik. […]

expand_less
Exit mobile version