Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 636
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susi Susanti – Love All

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaktur LPM Invest
    • visibility 499
    • 0Komentar

    IDENTITAS FILM Judul Film : Susi Susanti – Love All Sutradara : Sim F. Produser : Daniel Mananta, Reza Hidayat, Guillaume Catala Penulis : Syarika Bralini Pemeran : Laura Basuki, Dion Wiyoko, Jenny Chang, Chew Kin Wah, Lukman Sardi, Moira Tabina Zayn, Iszur Muchtar, Dayu Wijanto Rilis : 24 Oktober 2019 Durasi : 1 jam […]

  • Imam Taufiq Inginkan UIN Walisongo Lebih Go International

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 674
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Setelah beberapa bulan lalu resmi dilantik menjadi rektor baru UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq menginginkan kampusnya lebih go international. “Saat ini kami memang sudah bergerak di berbagai bidang dan kesempatan. Tujuannya adalah bagaimana menjadikan kampus UIN Walisongo ini lebih bermartabat, dedikasinya lebih menginternasional,” ucap laki-laki berkacamata tersebut kepada kru lpminvest.com. Selasa, (10/9/2019). Baca juga: Songsong […]

  • LPM INVEST Resmi Terbitkan 4 Majalah Oikos

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam pers, Semoga pembaca setia produk LPM Invest terkhusus Majalah Oikos senantiasa dalam keadaan sehat. Aamiin. Pada Minggu (26/9/2021), Majalah Oikos Edisi 6, 7, 8, dan 9 telah terbit. Adapun dari keempat majalah tersebut mengangkat tema: Pertama, Sertifikasi Halal Wajib Tapi Tak Siap; Kedua, Warung Makan Etnik, Wujud Identitas Kultural dan Pergulatan […]

  • Puisi Untuk Ibu

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Oleh: Dyah Naf’ul Ummah Ibu, aku tak sepenuhnya mengerti tentangmu Tak sepenuhnya ingat akan kasihmu Bahkan aku tak pernah memahami Semua perjuangan untuk aku, anakmu Ibu, kutuliskan beberapa bait puisi ini untukmu Hanya rangkaian kata sederhana Dengan harapan penggugur rindu Di kala senja Dan penenang hati di kala lara Ibu, aku tahu Takdir telah memisahkan […]

  • OJK dan LKS Beri CSR 1 Milyar Untuk Korban Johar

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Lpminvest.com- Pasar rakyat syariah 2015 beri CSR sebesar Rp. 1.794.000.000 kepada penjual yang menjadi korban terbakarnya pasar Johar Semarang. Berangkat dari kampanye gerakan cinta keuangan syariah ini, pihak OJK dan seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mendonasikan dana kepada korban Johar agar mampu menciptakan kembalinya kestabilan pasar Johar (14/06/15) Menurut Uun sebagai ketua panitia, dana diberikan […]

  • FEBI Bawa Dua Medali dari Cabor Voli

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 528
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Tim voli putra Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berhasil mengantongi medali emas dalam Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah dan Ketrampilan (Orsenik). Pertandingan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Walisongo Semarang . Kamis, (19/09/2019). Zhafar Arjuna mewakili timnya mengaku senang telah membawa predikat juara pertama karena dapat berguna untuk fakultas. “Kami merasa senang dengan […]

expand_less
Exit mobile version