Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umroh Gratis dan Sepeda Jadi Hadiah Utama

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 334
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Penyelenggaraan jalan sehat yang diadakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dalam rangka perayaan hari lahir FEBI yang ke-9 menghadirkan berbagai doorprize menarik untuk para peserta jalan sehat pada jumat (9/12/2022) di Lapangan Febi UIN Walisongo Semarang. Peserta jalan sehat diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas academica dengan start dan finish di […]

  • LPM Invest Terima Kunjungan dari LPM Niche Undip

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 294
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Sebanyak 22 mahasiswa yang tergabung dalam LPM Niche Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang berkunjung ke Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang. Hasna Aulia, Pimpinan Umum (PU) LPM Invest menyambut baik visitasi dari LPM Niche Undip. Sebagai LPM yang baru berdiri lima […]

  • Usai, Berikut Nama Para Pemenang Olimpiade dan Call For Paper FEIS 2019

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 541
    • 0Komentar

      lpminvest.com – Rangkaian acara Festival Ekonomi Islam (FEIS) 2019 ditutup dengan pengumuman para pemenang lomba olimpiade dan call for paper. Pada acara puncak ini juga diisi dengan seminar nasional yang mendatangkan Ketua Baznas Jawa Tengah Ahmad Daroji, Tuan H. Ahmad Shukri Yusoff Ketua Pegawai  Eksekutf PPZ-MAIWP Malaysia serta Pakar zakat dan wakaf UIN Walisongo […]

  • Memanfaatkan Kekayaan Alam, Tim KKN Reg-82 Posko 2 Kembangkan UMKM Lewat Jajanan Pisang Molen

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 447
    • 0Komentar

    lpminvest.com – UMKM merupakan salah satu sektor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Senin (13/5/2024), Tim KKN Reg-82 Posko 2 mengadakan pembuatan molen pisang bersama ibu-ibu warga Dusun Plandaan, Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Mbah Kamsiyah pada pukul 13.00 – 16.30 WIB. Tidak hanya ibu-ibu saja yang turut memeriahkan […]

  • Hadapi Kuliah Tatap Muka, FEBI Siapkan Berbagai Rencana

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 253
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kuliah blended (pembelajaran kombinasi) UIN Walisongo akan diselenggarakan mulai 11 Oktober nanti hingga akhir semester ganjil ini. Kabar tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 3307/Un.10.0/R.1/DA.05.01/09/2021 tentang Pemberitahuan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas, Rabu, (22/09/2021). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) melalui Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mengaku menyambut baik […]

  • Keseruan Penampilan Expo UKM Universitas diPBAK 2023

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 346
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Expo UKM Universitas (Expo UKM-U) merupakan orientasi dan deskripsi unit kegiatan mahasiswa kepada mahasiswa baru untuk memperdalam keterampilan dan pengetahuan sesuai passion mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada setiap tahun ajaran baru. Expo UKM-U kali ini dilaksanakan pada hari Minggu, (6/8/2023) dengan menampilkan 18 UKM-U, antara […]

expand_less
Exit mobile version