Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 537
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puisi Tanpa Tendensi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin1
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Oleh : Pena Merah Untukmu puisi Hanya bait tanpa arti Tiada romantisme yang tersaji Imaji melayang-layang tanpa henti   Sekali lagi, untukmu puisi Duduk dengan inspirasi terpatri Kutunjukkan lika-liku duniawi Terimakasih untukmu pemberi inspirasi Sekali lagi, ini hanya bait puisi

  • KOBI Selenggarakan Seminar Bisnis Penuh Motivasi di Era Society 5.0

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 544
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Bisnis (KOBI) dari FEBI UIN Walisongo menyelenggarakan Seminar Nasional pada Kamis, (24/11/2022) yang dilaksanakan di Audit 1 Kampus 1. Mengangkat tema “Membangun Jiwa Bisnis Inovatif dan Kreatif di Era Society 5.0”, Seminar Nasional ini membahas tentang Society 5.0 serta tentang bagaimana memulai sebuah bisnis. Hal tersebut disampaikan oleh […]

  • KKN MIT dari Rumah, Gelar Webinar sebagai Bentuk Edukasi Kesehatan

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 575
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri  Inisiatif Terprogram dari Rumah Ke 10 posko 01 mengadakan  Seminar Online (Webinar) gratis untuk umum dengan mengusung tema Corona Menggila Apa Solusianya? Acara ini berlangsung via aplikasi layanan konferensi jarak jauh yaitu ZOOM. Rabu (01/07/2020) Webinar yang pertama kali diselenggarakan secara virtual ini, dihadiri kurang lebih 87 orang […]

  • FEBI Sewindu; Jalan Sehat Menjadi Kegiatan Pembukanya

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 465
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Dalam rangka ulang tahun Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo yang ke-8, diselenggarakan acara “FEBI SEWINDU” dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa fakultas (DEMA FEBI) yang menjadi panitia eksekutornya. Acara diawali dengan kegiatan jalan sehat di wilayah Kampus 3 UIN Walisongo pada Jumat, (17/12/2021). Kegiatan jalan sehat diikuti oleh seluruh civitas akademika FEBI di […]

  • Makna Cinta Keluarga

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Judul Keluarga Cemara Jenis Film Drama Produser Anggia Kharisma, Gina S. Noer Sutradara Yandi Laurens Produksi Sinema Pictures Presensi Iswatun Ulia Menjadi keluarga ideal merupakan dambaan bagi setiap keluarga. Lantas sebenarnya citra keluarga ideal itu seperti apa? Apakah mereka yang berlimpahan materi sehingga bisa memenuhi segala kebutuhan, atau bahkan sebaliknya? Melalui film yang disutradarai oleh […]

  • Keresahan CAMABA FEBI Terkait Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 614
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Terhitung tiga hari setelah penutupan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (CAMABA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang dinyatakan lolos. Masih banyak CAMABA yang merasakan keresahan tentang penentuan besaran UKT yang tidak sesuai ekspetasi. Terutama di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Menurut hasil survei yang beberapa hari lalu dilakukan oleh […]

expand_less
Exit mobile version