Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 841
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Stunting, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi untuk Ibu Hamil

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 951
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler dari Rumah (KKN RdR) ke-75 UIN Walisongo menggelar sosialisasi sadar stunting untuk ibu hamil pada Senin (19/10/2020). Bertempat di Desa Wanutunggal, Kecamatan Godong, Grobogan, kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Menurut Tim KKN RdR UIN Walisongo kelompok bagi balita dan anak di bawah tiga tahun batita,” ujar Davi […]

  • Usai Workshop Materi, LPM Invest Gelar Workshop Lapangan Bagi Kru Magang

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 630
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Walisongo Semarang melaksanakan workshop lapangan di Candi Gedong Songo Semarang. Jumat, (13/10/17). Tujuan diselenggarakannya workshop lapangan adalah memupuk solidaritas antarkru magang. Selain itu, workshop lapangan juga bertujuan untuk menerapkan ilmu yang telah didapatkan kru magang saat workshop materi, pada 10-11 Oktober 2017 lalu di […]

  • Kabar Gembira, Saat ini Soal IMKA Pilihan Ganda

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Kampus, lpminvest.com– Mulai Oktober 2017, semua soal ujian (Ikhtibaru Mi’yar al-Kafa’ah fi al-Lughah al-Arabiyyah) IMKA pilihan ganda. Semula, soal ujian selain pilihan ganda, ada wawancara dan menulis dengan Bahasa Arab. Perubahan soal ujian ini setelah Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) menetapkan format soal baru IMKA. Perubahan format soal tersebut sebagai bentuk pemutakhiran manajemen untuk mempercepat proses […]

  • Penampilan Busana Adat Minang Meriahkan Nusantara Culture Festival 2023

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 875
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Walisongo beserta organisasi-organisasi daerah (Orda) intra kampus, menyelenggarakan acara bertajuk Nusantara Culture Festival 2023 pada hari (25/05/2023). Bertempat di lapangan utama Kampus 3 UIN Walisongo. Mengusung tema “Cara Asyik Mencintai Budaya Indonesia” kolaborasi tersebut mengajak  semua kalangan untuk ikut merayakan keberagaman yang ada dengan rasa gembira. […]

  • Perjuangan Berlanjut, Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 714
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Mengatasnamakan Seruan Aksi Solidaritas “Perjuangan Penolakan Omnibuslaw Masih Panjang dan 4 Kawan Kita Masih di Tahan,” ratusan mahasiswa menggelar aksi di Tugu Muda Semarang. Minggu, (11/10/2020). Aksi ini dikomando oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), sebagai respon dari sikap represifitas yang dilakukan oleh aparat dalam aksi #MosiTidakPercaya dan #BatalkanOmnibuslaw pada tanggal Rabu, (7/10/2020) […]

  • Bentuk Kabinet Sinergi Karya, Fahmi Dorong Mahasiswa Lebih Berkarya

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 780
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Dalam acara Pelantikan Lembaga Eksekutif Mahasiswa dan Seminar Nasional  UIN Walisongo Semarang, Syarifuddin Fahmi selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) 2018 mengungkapkan akan membentuk konsep Kabinet “Sinergi Karya” dalam kepengurusannya. Menurut Fahmi, ukuran universitas dapat dikatakan berprestasi apabila universitas tersebut mempunyai banyak karya yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional. “Dan […]

expand_less
Exit mobile version