Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 312
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waktu Latihan Terbatas Tak Halangi Jadi Juara

    Waktu Latihan Terbatas Tak Halangi Jadi Juara

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 229
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Setelah melalui beberapa pertandingan sengit antarjurusan dan angkatan, tim futsal S1 Perbankan Syariah (PBAS) 2017 berhasil meraih gelar juara pertama Piala FEBI 2019. Selasa, (16/4/2019). Piala FEBI 2019 merupakan turnamen futsal yang diadakan UKM Ebi Sport bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Syariah (AKS). Fahrizal, kapten tim futsal S1 PBAS 2017 mengaku tidak […]

  • Minuman Herbal Dua Varian Rasa; Bentuk Ikhtiar Sehat dan Usaha Alternatif di Era Pandemi

    Minuman Herbal Dua Varian Rasa; Bentuk Ikhtiar Sehat dan Usaha Alternatif di Era Pandemi

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 305
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Sabtu (14/8/2021), kelompok 37 KKN MIT-DR 12 UIN Walisongo mengadakan pelatihan pembuatan dan cara pemasaran minuman herbal rasa original dan rasa manis madu di era pandemi. Acara ini diadakan beserta protokol kesehatan yang ketat di Desa Gebanganom, Rowosari, Kendal dengan Ayu Rahmawati sebagai tutornya. Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan minuman sehat sebagai alternatif usaha […]

  • Rangkaian Rekrutmen Anggota Baru, LPM Invest Gelar Selayang Pandang dan Pelatihan Menulis Esai

    Rangkaian Rekrutmen Anggota Baru, LPM Invest Gelar Selayang Pandang dan Pelatihan Menulis Esai

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 291
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest mengadakan acara Selayang Pandang dan Pelatihan Esai pada Minggu, (29/8/2021). Acara diadakan melalui platform virtual meeting Zoom dalam rangka mengenal lebih dekat LPM Invest terkait Open Recruitment. Acara yang diikuti oleh mahasiswa baru (maba) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo ini menghadirkan pembicara yang merupakan alumni pers […]

  • PU LPM Invest; Mulai Sekarang Kita harus Perkuat Kemampuan Riset

    PU LPM Invest; Mulai Sekarang Kita harus Perkuat Kemampuan Riset

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 285
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang mengadakan acara Bongkar Nalar dan Upgrading untuk pengurus baru. Minggu, (09/04/2016). Acara yang diadakan di gedung H3 Kampus III UIN Walisongo ini diikuti oleh 15 pengurus yang beberapa hari lalu terpilih dalam acara pergantian pengurus di Gedung M5 Kampus III […]

  • Vella Rizki Lulusan S2 yang Konsisten Menjadi Wisudawan Terbaik

    Vella Rizki Lulusan S2 yang Konsisten Menjadi Wisudawan Terbaik

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 536
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Rabu (21/08/2024) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Sidang Senat Terbuka untuk pelepasan Wisuda Doktor (S3) Ke-36, Magister (S2) Ke-60, dan Sarjana (S1) Ke-93 yang terbagi dalam dua sesi, bertempat di Auditorium II Kampus 3 UIN Waliongo. Dalam sambutannya, M. Nizar Ali selaku Rektor UIN berpesan agar para wisudawan terus berkembang. “Ketika kalian […]

  • Tumbuhkan Wadah Sastra LPM Invest Luncurkan Vestologi Edisi Perdana

    Tumbuhkan Wadah Sastra LPM Invest Luncurkan Vestologi Edisi Perdana

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Vestlogi edisi perdana ini merupakan kumpulan karya sastra dan puisi dari para penulis muda. Bacaan dengan nuansa baru dari LPM Invest hadir untuk mewarnai dunia sastra. Setiap tulisan dalam majalah ini membawa pembaca pada berbagai kisah yang mengharukan, penuh refleksi, dan menyentuh hati. Dimulai dari cerita cinta tak sampai dalam “Nestapa Sang Pujaan” hingga narasi […]

expand_less