Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 538
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Impor Beras, Keuntungan atau Kerugian?

    Indonesia Impor Beras, Keuntungan atau Kerugian?

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Maraknya kabar impor beras yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada awal tahun 2018, tentu banyak menimbulkan berbagai perspektif. Pemerintah menilai akhir-akhir ini terjadi lonjakan harga beras di pasaran. Berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi detik.com per tanggal 4 Desember 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis harga beras bulan November 2017. Harga beras […]

  • Mahasiswa Rantau, Antara Mandiri dan Dipaksa Keadaan

    Mahasiswa Rantau, Antara Mandiri dan Dipaksa Keadaan

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Entah mengapa kalau mendengar kata ‘rantau’ pikiran saya langsung tertuju pada ‘rindu’. Waktu kecil, yang saya pahami tentang merantau adalah para pekerja yang meninggalkan anak istrinya di desa untuk bekerja ke luar kota, luar pulau, bahkan luar negeri. Ya sama persis yang dilakukan ayah saya dulu, dia pergi ke Jakarta meninggalkan kami yang ratusan mil […]

  • Tingkatkan Kepedulian, UIN Walisongo Canangkan Klaster Keperpustakaan

    Tingkatkan Kepedulian, UIN Walisongo Canangkan Klaster Keperpustakaan

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 508
    • 0Komentar

    lpminvest.com- “Perpustakaan adalah jantung perguruan tinggi” –Harvard University.  Slogan tersebut nampaknya sudah tidak asing lagi didengar, khususnya bagi mahasiswa. Sebagaimana saat ini yang akan dicanangkan UIN Walisongo. Ketidakefektifan dalam sosialiasi mengenai keperpustakaan menjadi latar belakang dicetuskannya rencana kelas keperpustakaan, yang akan bertempat di American Corner. Rancangan program tersebut dilakukan melalui pembentukan kelas yang beranggotakan 30 […]

  • Sang Ada yang Fana

    Sang Ada yang Fana

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Berkawan dengan sang ada, Mungkinkah dia kekal? Tidak, nanti akan kukenalkan dengan fana Waktu akan bersiteru juga “Sang ada pasti pergi” Tiada kekal di medan sandiwara Semangat, Sigap dan siaga, lumpuhkan lelah itu Semua raga berilusi, “lekas membaik”   World Heath Day 2020

  • Luar Biasa, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

    Luar Biasa, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 583
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram ( MIT) ke-9 Posko 46 UIN Walisongo mampu menciptakan alat pengolah limbah plastik menjadi bahan bakar setara premium. Alat yang dinamakan Destilator Sampah ini merupakan alat sederhana yang dikembangkan oleh mahasiswa guna mengurangi permasalahan sampah plastik yang semakin membludak setiap tahun, khususnya di Desa Bedono. Alat […]

  • Ini 26 Cabang Lomba Orsenik 2018

    Ini 26 Cabang Lomba Orsenik 2018

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 475
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Acara besar untuk penyambutan mahasiswa baru (maba-red) setelah Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK) adalah Olahraga, Seni, Ilmiah, dan Ketrampilan (Orsenik). Orsenik merupakan ajang bagi maba untuk menunjukkan bakat minat dan ajang bagi mahasiswa lama menjaring bibit-bibit unggul yang ada di UIN Walisongo Semarang. Mengusung tema “Show Your Sportifity, Make a Creation”, Dewan Eksekutif […]

expand_less