Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Mahasiswa Sambut Gus Miftah Di Lapangan Utama Kampus 3 Uin Walisongo

    Ribuan Mahasiswa Sambut Gus Miftah Di Lapangan Utama Kampus 3 Uin Walisongo

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 206
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Ribuan mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengikuti Kordais Bersholawat yang menghadirkan penceramah terkenal, Gus Miftah. Pengajian dalam rangka  memperingati hari jadi ke-34 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kordais Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) itu bertempat di Lapangan Utama Kampus III UIN Walisongo. Mengangkat tema Cinta Al-Qur’an di Era Milenial, UKM berbasis keagamaan tersebut ingin menumbuhkan […]

  • Semua Berawal Dari Pesantren di Pandeglang

    Semua Berawal Dari Pesantren di Pandeglang

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Usai Ujian Nasional SD, waktunya bagi saya untuk mencari sekolah baru ke jenjang pendidikan SMP. Setelah beberapa sekolah saya kunjungi, keputusan jatuh di Sekolah Negeri yang menurutku cukup bagus di daerah Bekasi. Setelah beberapa hari datanglah brosur Pondok Pesaantren dari salah satu teman saya. Akhirnya, orang tua memberikan usulan agar mondok saja. Sempat terpikir kala […]

  • Enterpreneurship Santri; Mindset Baru Kaum Santri

    Enterpreneurship Santri; Mindset Baru Kaum Santri

    • calendar_month Ming, 10 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 176
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Santri biasanya selalu diidentikkan dengan hal-hal yang berbau agama saja. Namun melalui seminar nasional (semnas) bertajuk Enterpreneurship Santri, Ikatan Mahasiswa Roudhotul Ulum (IKAMARU) Cabang Semarang memberikan mindset baru terkait peranan santri dalam bidang ekonomi. Semnas tersebut bertempat di DPW PPP Mangkang. Jumat, (09/12/2017). “Di zaman yang semakin modern saat ini, banyak orang kesulitan mencari […]

  • Hari Pertama PBAK, Maba FEBI Mendapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    Hari Pertama PBAK, Maba FEBI Mendapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 189
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Setelah rangkaian acara pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tingkat universitas selesai, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang melaksanakan pembukaan PBAK tingkat fakultas pada Rabu (3/8/2022). Acara tersebut dibuka langsung oleh Dekan FEBI yang ditandai dengan pelepasan balon kemudian dilanjutkan pengenalan Kepala Program Studi (kaprodi) beserta beberapa dosen FEBI. Sambutan […]

  • KKN MIT dari Rumah, Gelar Webinar sebagai Bentuk Edukasi Kesehatan

    KKN MIT dari Rumah, Gelar Webinar sebagai Bentuk Edukasi Kesehatan

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 180
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri  Inisiatif Terprogram dari Rumah Ke 10 posko 01 mengadakan  Seminar Online (Webinar) gratis untuk umum dengan mengusung tema Corona Menggila Apa Solusianya? Acara ini berlangsung via aplikasi layanan konferensi jarak jauh yaitu ZOOM. Rabu (01/07/2020) Webinar yang pertama kali diselenggarakan secara virtual ini, dihadiri kurang lebih 87 orang […]

  • Setelah Rektor Baru Terpilih; Ini Nama-Nama Bakal Calon Dekan Baru UIN Walisongo

    Setelah Rektor Baru Terpilih; Ini Nama-Nama Bakal Calon Dekan Baru UIN Walisongo

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 178
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Berdasarkan pengumuman No. 002/Un.10.0/PanitiaPemilihan/Hm.00/08/2019, panitia menetapkan nama-nama yang lolos  verifikasi berkas pendaftaran calon wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana dan ketua lembaga di lingkungan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang periode 2019-2023. Senin, (12/8/2019). Ada enam calon wakil rektor yang lolos seleksi berkas pendaftaran yaitu sebagai berikut; No Calon Wakil Rektor 1. Dr. Abdul Kholiq, M.Ag. […]

expand_less