Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Apakah Selamanya Minol Dilarang?

Apakah Selamanya Minol Dilarang?

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2016
  • visibility 725
  • comment 0 komentar

Lpminvest.com-  Baru-baru ini, muncul Rancangan Undang-undang dilarangnya Minuman Beralkohol (Minol-red) di Indonesia. BAGIAN UMUM ALINEA 4 penjelasan RUU tersemat: “Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit”.

RUU ini dirasa kurang memihak kepada produsen Minol tradisional asli buatan nusantara. Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 mengantur pengendalian dan pengawasan terhadap semua jenis minuman beralkohol baik impor maupun lokal, yang diproduksi masal secara modern dan produksi ala tradisional.

Pengaturan dari sisi produksi meliputi pengendalian dan pengawasan terhadap perizinan, kouta produksi, kendali mutu sampai bahan yang dipakai. Diharapkan ada pengawasan yang ketat pada tahap produksi, sehingga berdampak pada unsur keamanan (safety), serta yang terpenting adalah terkendali dari jumlah yang akan diproduksi.

Tuak Batak, Arak Bali, Sopi dari Maluku, Moke dari NTT, dan lain sebagainnya, merupakan Mihol asli produksi dalam negeri. Menurut Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi, Adi Cristianto. “Wisatawan Bali menyukai Minol tradisional buatan orang Bali tersebut, sehingga menjadi pendapatan bagi masyarakat Bali.” Katanya di diskusi publik minuman beralkohol dari hulu ke hilir (Jum’at, 12/02/2016).

RUU Mihol dengan tegas akan melarang kegiatan distribusi, produksi, dan konsumsi Minol. “Dalam perayaan umat katolik sering menyertakan anggur. Apabila RUU ini disahkan, maka sama saja merenggut HAM sebagian masyarakat.” Ujar Donny dalam  diskusi tersebut.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunkan Minol dengan benar. “Minol kalau konsumsinya paham, peminum akan berhenti ketika sudah merasa pusing, bukan menunggu sampai hilang kesadaran, sampai pada akhirnya sebagian konsumen memiliki inisiatif untuk mengoplos karena belum teler. sehingga membahayakan tubuh, karena belum paham benar bahaya konsumsi yang tidak sesuai aturan (oplosan). Terang Ali Munhanif dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Dalam kasus ini tidak hanya konsumen yang wajib teredukasi, Produsen Minol tradisional juga harus kena edukasi. Produk harus memiliki catatan komposisi yang jelas. Takaran bahan yang dicampurkan sesuai dengan catatan di dalam produk, agar aman untuk dikonsumsi. Konsumen harus membiasakan membaca ingredients setiap produk yang akan dikonsumsi. agar jelas dan paham penggunaan dan efek dari mengkonsumsi produk. tambah Ali.

Menurut pengakuan para petani, mereka tidak mendapat perhatian dan pendampingan, namun tiba-tiba mendapat larangan berjualan Minol dan ancaman penjualnya kena pidana. Adi Khawatir saat RUU disahkan, penjualan Minol menjadi ilegal dan masuk pasar gelap. Ketika Minol beredar di pasar gelap, penyebaran menjadi sulit kontrol dan malahan menjadi tak terkendali.

Produsen Minol Tradisional berbahan dari nira ini memiliki pelanggan dari wisatawan mancanegara. Seperti arak Bali yang digemari para wisatawan asing.

MEA sudah bergulir. Produk dalam negeri perlu dilestarikan untuk dijual kepada pihak lain (Exsport) atau wisatawan mancanegara. Namun, kerjasama pemerintah harus terjalin baik, dimana produsen Minol mendesain produk aman untuk dikonsumsi dan pemerintah memberikan sertifikasi agar Minol tradisional aman untuk dijual kepada konsumen. Secara sadar produsen mengupayakan melengkapi peralatan produksi untuk mendapatkan produk terstandar menurut pemerintah. Beberapa warga Eropa mengagumi cita rasa dari Minol buatan Indonesia, bisa saja produk Indonesia memiliki harga jual setara dengan Wine dan Brandy dengan cukup edukasi. Tandas Adi. (cokro_lpmInvest)

 

 

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Songsong Internasionalisasi Kampus, FEBI Kirim Dosen Ke Pare

    Songsong Internasionalisasi Kampus, FEBI Kirim Dosen Ke Pare

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 667
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Demi mencapai visi misi UIN Walisongo terkait internasionalisasi kampus, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bekali dosen dan tenaga kependidikan pelatihan bahasa Inggris di Pare, Kediri. Minggu, (8/9/2019). Diikuti oleh 11 dosen dan tenaga kependidikan, pelatihan ini merupakan angkatan kedua yang akan dilaksanakan selama satu pekan sejak Minggu, (8/9) hingga Sabtu, (14/9). “Pelatihan ini […]

  • Duta PBS; Ajang Gali Potensi dan Jati Diri Mahasiswa

    Duta PBS; Ajang Gali Potensi dan Jati Diri Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 752
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) D3 dan S1 Perbankan Syariah (PBS) mengadakan Pemilihan Mas dan Mbak Duta Perbankan Syariah bertajuk “Membangun Insan Perbankan yang Profesional”. Selasa, (21/11/2017). Acara yang bertempat di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo Semarang tersebut merupakan bagian dari Semarak Expo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2017. Nur Huda dalam sambutannya […]

  • LPM Invest dan Kubikal Institute Selenggarakan Pelatihan Metode Kuantitatif

    LPM Invest dan Kubikal Institute Selenggarakan Pelatihan Metode Kuantitatif

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 736
    • 0Komentar

    lpminvest.com-  Menggandeng Kubikal Institute dari Universitas Diponegoro, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Invest Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo berhasil menyelenggrakan Pelatihan Metode Penelitian Kuantitatif untuk Tugas Akhir. Agenda yang berlangsung selama dua pekan ini, yakni 7-8 dan 14-15 Maret 2020 bertempat di kantor FEBI, Ruang Sidang lantai 2. (Sabtu, 07/03/2020). Bersama narasumber Salman […]

  • Asuransi, wadah gotong-royong bagi masyarakat.

    Asuransi, wadah gotong-royong bagi masyarakat.

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2014
    • account_circle admin1
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Semarang, Invest.com- Otoritas jasa keuangan (OJK) dan Allianz adakan “seminar edukasi dan expo keuangan 2014” (23/10). Acara seminar sosialisasi asuransi yang berlangsung di hotel Santika Semarang itu, bertajuk “Duit diatur urip dadi makmur” “pengelolaan uang yang baik harus dimiliki oleh pengusaha bila ingin sukses, dan setiap orang yang ingin hidupnya berkualitas harus pintar mengatur keuangannya.” […]

  • Ini Pemutus Mata Rantai Kemiskinan Menurut Nusron Wahid

    Ini Pemutus Mata Rantai Kemiskinan Menurut Nusron Wahid

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 654
    • 0Komentar

    lpminvest.com- “Financial Inclusion untuk Pekerja Migran dan Dampaknya terhadap Perekonomian” menjadi tema studium general Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kali ini. Ritus yang selalu ada tiap tahun ini berlangsung di Audit I Kampus I UIN Walisongo dan dibatasi hanya untuk 60 mahasiswa. Jumat, (6/9/2019). Dihadiri Wakil Rektor I Mukhsin Jamil, Dekan FEBI Saefullah, dosen […]

  • Posko 56 KKN UIN Walisongo Sosialisasikan Bahaya dan Manfaat Gadget di MI Muhammadiyah Caruban

    Posko 56 KKN UIN Walisongo Sosialisasikan Bahaya dan Manfaat Gadget di MI Muhammadiyah Caruban

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT-18 Posko 56 mengadakan sosialisasi dengan mengusung tema “Bahaya dan Manfaat Penggunaan Gadget.” Kegiatan ini diadakan pada Kamis, (08/08/2024). Sosialisasi tersebut mendapatkan respon yang baik oleh kepala sekolah, guru-guru, dan siswa-siswi MI Muhammadiyah Caruban. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan khusus yang bertujuan untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya menggunakan […]

expand_less