lpminvest.com-Seruan aksi pada Selasa (14/03/23) di depan Kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) bertajuk “Rakyat Jawa Tengah Tolak Perppu Cipta Kerja” yang di Inisiasi oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jateng yang melibatkan kawan-kawan mahasiswa se-Semarang raya dan para buruh serta elemen masyarakat berujung mendapatkan represifitas aparat terhadap massa aksi.
Adapun dalam aksi “Rakyat Jawa Tengah Tolak Perppu Cipta Kerja” tersebut Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah membawa tuntutan sebagai berikut:
- Menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja
- Menuntut Presiden untuk mencabut Perppu Cipta Kerja
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Aksi ini awalnya damai-damai saja, sampai akhirnya dari massa aksi memaksa masuk kedalam halaman gedung DPRD untuk melakukan sidang rakyat. Tetapi dari aparat kepolisian tidak mengijinkan massa aksi masuk, dan berujung represifitas aparat terhadap massa aksi.
Massa aksi yang berada di barisan terdepan sempat mau merobohkan gerbang karena tidak terima dengan perlakuan represif dari aparat kepolisian kepada teman-teman massa aksi yang menjadi korban, seperti yang diungkapkan oleh Rakan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo.
“Karena saya dapat laporan dari teman-teman yang berada di barisan terdepan, itu mereka dipukuli, ditodong oleh tongkat dari kepolisian yang menyebabkan masa sebagian terluka, jadi kami sebagai mahasiswa yang melakukan gerakan hari ini tidak terima perilaku represif seperti itu,” Ungkapnya.
Adib selaku koordinator lapangan (Korlap) mengecam tindakan represifitas aparat terhadap massa aksi.
“Yang jelas, saya mengecam tindakan represif dari aparat karena sebetulnya massa itu dari awal pengen masuk secara baik baik dan dibukakan oleh aparat, tapi karena aparat tidak mau membukakan, ya mau enggak mau kita harus maksa masuk,” Jelasnya. Kasyif_[i]