Ekofeminisme; Menyoal Keintiman Perempuan dan Alam

Oleh: Iswatun Ulia
Oleh: Iswatun Ulia, Kru LPM Invest

Permasalahan lingkungan nampaknya saat ini masih menjadi masalah yang sangat krusial. Konflik lingkungan acap kali terjadi di Indonesia. Berbagai bentuk perlawananpun tak luput disuguhkan sebagai ajang perlawanan demi menuntut keadilan. Namun, tak jarang pula tuntutan keadilan yang diinginkan harus melalui proses yang amat panjang hingga nyawa yang menjadi taruhannya.

Banyak sekali contoh gerakan perlawanan perempuan di Indonesia, diantaranya adalah perjuangan menolak pabrik semen di Kendeng oleh para Kartini Pegunungan Kendeng. Pada 21 Maret 2017, media massa Indonesia serentak memberitakan sebuah aksi teatrikal di depan Istana Merdeka Jakarta (liputan6.com). Sembilan orang perempuan Kendeng merelakan kaki mereka dicor dengan semen.  Pengecoran kaki ini merupakan simbol atas pemaknaan semiotik bahwa keberadaan pabrik semen yang ada diwilayah mereka akan mengancam keberlangsungan hidup warga di daerah Kendeng.

Munculnya gerakan perempuan Kendeng, tak lepas dari kegelisahan perempuan terhadap praktik-praktik perusakan ekologis yang tak jarang situasi ini dimanfaatkan oleh para kapitalis hingga berujung pada ketidakadilan gender. Keresahan gerakan perempuan terhadap kerusakan lingkungan ini yang kemudian melahirkan kelompok Ekofeminisme.

Ekofenisme secara etimologis diperkenalkan oleh Francoise d’Eaubonne dalam bukunya Le Feminisme oula Mort (Feminisme atau Kematian). Ia merupakan seorang feminis dari Perancis pada kisaran tahun 1974. Teori ekofeminisme adalah teori yang menjelaskan hubungan antara kaum perempuan dengan alam. Teori  ini dicetuskan oleh Vandana Shiva yang merupakan seorang ilmuan sosial berasal dari India. Teori ekofeminisme menggabungkan konsep ekologi dengan feminisme yang merupakan kerangka berpikir untuk memahami kuatnya relasi perempuan dengan alam. Ekofeminisme lahir didasari kondisi dimana bumi yang digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah dan dirusak sistem kapitalisme yang berkuasa dengan melanggengkan budaya patriarkhi dan feodalisme .

Perempuan dan alam memiliki beberapa kesamaan, pertama, yaitu persamaan dalam fungsi ‘menghasilkan’. Alam dianggap cenderung bersifat pasif, yang mana alam menghasilkan sumber daya yang begitu melimpah, hasil alam tersebut kemudian dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia. Sedangkan perempuan memiliki fungsi menghasilkan, yang dalam hal ini adalah fungsi reproduksi-biologis, yaitu menghasilkan keturunan yang bertujuan untuk melanggengkan keturunan, melakukan pekerjaan rumah tangga, dan menyediakan makanan yang bergantung pada alam. Antara alam dan perempuan keduanya sama-sama harus dijaga dan dilindungi untuk keberlangsungan kehidupan. Kedua, alam dan perempuan merupakan dua objek yang berbeda, namun keduanya mengalami penindasan. Penindasan yang didominasi dilakukan oleh kaum laki-laki (patriakhi). Sebagaimana perempuan saat ini sangat rentan terhadap kasus pelecehan dan juga diskriminasi. Sedangkan alam, begitu dengan mudahnya di eksploitasi oleh para ‘pemerkosa’ lingkungan.

Keberadaan perempuan dan alam begitu dekat. Keintiman perempuan dan alam bisa dilihat ketika perempuan bersentuhan langsung dengan alam. Misalnya, perempuan memanfaatkan rotan untuk membuat anyaman, membuat produk-produk rumah tangga, bahkan memanfaatkan hasil alam untuk dijadikan lauk demi kelangsungan hidup keluarga. Melihat kedekatan perempuan dengan alam, maka perempuan menjadi kelompok pertama yang lebih rentan dan merasakan dampak jika alam mengalami kerusakan.

Kelompok ekofeminisme melihat bahwa perempuan lebih banyak bersentuhan langsung dengan alam, sehingga partisipasi perempuan patut diikutsertakan dalam pengelolaan alam. Kelompok ekofeminisme juga memiliki ciri khas dalam cara pandang. Hal ini dapat dilihat dari klaim yang diajukan kelompok ini, yaitu jika kita ingin keluar dari krisis lingkungan, maka perempuan harus memiliki porsi yang setara dengan laki-laki. Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan bahwa kelompok ekofeminisme mengharapkan adanya pengakuan terhadap peran perempuan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan agar tetap terjaga.

Wallahua’lambisshowab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *