Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » ARTIKEL » Konflik Urut Sewu; Tindakan Anarkis TNI-AD Terhadap Petani

Konflik Urut Sewu; Tindakan Anarkis TNI-AD Terhadap Petani

  • account_circle admin1
  • calendar_month Sab, 19 Sep 2015
  • visibility 716
  • comment 0 komentar

Kebumen merupakan nama yang berasal dari kata kabumian yang artinya adalah tempat Kyai Bumi. Secara geografis Kabupaten Kebumen Jawa Tengah terletak pada 7°27′- 7°50′ Lintang Selatan dan 109°22′-109°50′ Bujur Timur. Bagian selatan Kabupaten Kebumen merupakan dataran rendah, sedang pada bagian utara berupa pegunungan, yang merupakan bagian dari rangkaian Pegunungan Serayu. Di bagian pesisir pantai selatan Kebumen, wilayah pedesaan yang bernamakan “Urut Sewu”. Wilayah yang terbentang dari kecamatan Mirit sampai Bulupesantren, kurang lebihnya 38 desa yang berada dalam kawasan Urut sewu tersebut.

Pesisir Pantai Selatan Kebumen merupakan daerah yang mempunyai kualitas tanah sangat subur. Tanah yang ditumbuhi berbagai macam tanaman ini, terlihat sangat indah saat dilihat oleh mata. Namun dibalik keindahan itu ada suatu hal yang tidak beres, konflik sengketa tanah (Agraria) terus menyelimuti daerah pesisir pantai tersebut.

Dalam kasus sengketa tanah ini, salah satunya adalah melibatkan 3 kecamatan dan 15 desa. Adapun tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mirit, meliputi desa: Wiromartan, Desa Lembu Purwo, Desa Tlogo Pragata, Desa Tlogo Depok, Desa Mirit, Desa Mirit Petikusan. Kecamtan Ambal meliputi desa: Desa Ambal, Desa Kaibon, Desa Kaibon Petangkuran, Desa Ambal Resmi, Desa Kenoyojayan, Desa Entak. Kecamatan Buluspesantren meliputi: Desa Brecong, Desa Setrojenar, Desa Ayam Putih.

Setro Jenar salah satu desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Bulupesantren, Kabupaten Kebumen perlu pembahasan khusus, karena desa ini menjadi lokasi dari keberadaan kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Dislitbang TNI-AD). Peristiwa 16 April 2011 menjadi bukti kebrutalan aparat militer terhadap masyarakat kecil Urut Sewu, yang menimbulkan banyak korban meski tidak ada yag tewas tetapi banyak warga yang terluka karena tembakan dari aparat militer terseut. Salah satunya adalah KepalaDesa (Kades),Surip Supangat, sendiri mendapat luka tembak di 3 tempat:  1  peluru di lengan kanan, 2 peluru bersarang di pantatnya.

Desa Setrojenar termasuk salah satu dari 38 desa di kawasan Urutsewu yang memiliki pantai samudera Indonesia. Posisi geografis desa ini terletak pada 7 derajat 47’25” Lintang Utara dan 109 derajat 39’51” Bujur Timur. Desa ini masuk wilayah Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen. Berbatasan dengan Desa Ayamputih di sebelah barat, dì sebelah utara ada Desa Bocor. Sedang di sebelah timur berbatasan dengan Desa Brecong, dan batas selatan adalah Samudera Indonesia.

Sebelum kemerdekan Republik Indonesia, pantai selatan memenag dijadikan tempat latihan para militer dan digunakan sebagai tempat uji coba yang dilakukan oleh Kompeni dan tentara Jepang. Paska Kemerdekaan, militer masih memanfaatkan sebagai latihan perang. Awalnya  gesekan-gesekan yang muncul tidak pernah dihiraukan para petani di pesisir pantai selatan khususnya yang berada di 3 kecamatan (Mirit, Ambal, Buluspesantren) dan 15 desa. Hal ini disebabkan dengan situasi politik jaman Orde Baru yang tidak memberi kesempatan seseorang melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Semua bentuk perlawanan dapat diberangus oleh aparat dan setiap petani yang melawan akan diberi label komunis.  Pada saat itu TNI-AD dengan senjata yang menyeramkan telah mengakangi kedaulatan petani atas tanah-tanah di kawasan pesisir selatan.

Seniman sebagai KoordinatorForum Paguyuban Petani Kebumen Selatan(FPKKS) mnjelaskan, bahwa pemanfaatan tanah pesisir yang ada dalam buku C saat ini terdata dengan blok persil D.5 adalah meminjam tanah desa yag akan dijadikan tempat latihan perang dan laagan raksasa ujicoba senjata berat. Ironisnya, TNI-AD yang meminjam tanah warga ini justru merasa memiliki tanah tersebut dan melegitimasi bahwa setelah penjajah Belanda berakhir, tanah yang dahuludipakai Kompeni dianggap sebagai “tanah negara”.

Konflik tanah di Urutsewu berawal dari TNI-AD yang meng klaim tanah sepanjang 500 meter dari bibir pantai adalah milik TNI. Pengakuan ini juga diaminidalam rencana tata ruang wilayah Kebumen yang kini masih di Godog oleh DPRD Kebumen. Namunhingga saat ini,pihak TNI tidak bisa memberikan bukti kepemilikan atas tanah tersebut. Disisi lain masyarakat menolak pengakuan TNI yang mengklaim tanah tersebut. Di UrutSewu hanya ada tanah negara sepanjang ±200 hingga 250 meter dari bibir pantai. Sedangkan dari batas utara tanah tersebut merupakan tanah bersertifikat dan dikenakan pajak,masyarakat juga memiliki saksi sejarah akan kepemilikan tanah tersebut.

Pada tahun 2007, Dislitbang TNI-AD melakukan klaim atas tanah petani dengan memasang patok di atas tanah petani 1 km dari bibir pantai. Menanggapi hal seperti itu, para petani Setrojenar tidak merelakan tanahnya dipatok, mereka menjadi marah dan langsung menghancurkan semua patok-patok tersebut. Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika reformasi, Dislitbang TNI-AD juga pernah memasang patok di atas tanah petani (500m dari laut).

Fakta sejarah sejak jaman penjajahan sekalipun, batas tanah negara itu sampai sejauh Pal–Budheg. Atau sebagaimana pernyataaan BPN dalam acara audiensi Petani Urutsewu dengan Bupati (AsBup I dan AsBup II), di beberapa desa seperti Setrojenar, malah jaraknya cuma 210 hingga 220 meter dari garis air. Itu Tanah Negara yang di zaman kolonial dulu disebut Tanah Kompeni. Terakhir, BPN Jawa Tengah turun ke kawasan Urutsewu dengan Peta Tanah yang sesungguhnya. Batas Tanah Negara dengan Tanah Rakyat ya cuma rata-rata sejauh 200-an meter dari garis air. Itu bukan pernyataan individu, tapi mewakili lembaga yang berwenang dalam soal tanah.

Tragedi 16 April 2011 merupakan peristiwa yang menimbulkan banyak korban, meski tidak ada yang tewas tapi banyak warga terkena luka tembak. Surip Supangat Kepala Desa (Kades) menjadi salah satu korban penembakakn dengan luka tembak di dua tempat:  peluru satu bersarang di lengan kanan, dua peluru bersarang di pantatnya. Sejarah lama yang tidak terlupakan oleh masyarakat urut sewu yaitu pada tahun 1997 yang merenggut lima anak yang menjadi korban ledakan pada tahun itu. Contoh kasus lain kekerasan TNI terhadap para petani baru-baru ini, terjadi pada tanggal 22 Agustus 2015. Masyarakat melakuan aksi damai dan meminta kejelasan dari TNI, tiba-tiba diserang begitu saja oleh mereka (TNI). Kejadian tersebut mengakibatkan 17 orang luka-luka dan 4 orang luka berat, salah satuya adalah Widodo Sunu Nugroho kepala desa Petangkuran merupakan salah satu korban luka berat atas tindakan anarkis dilakukan para TNI-AD.

Konflik Agraria antara TNI-AD dan petani Urut Sewu menjadi salah satu contoh kejadian yang sangat menghawatirkan bagi kehidupan bangsa. Banyaknya kekerasan yag melanda mereka harus dihindari agar tidak berlanjut sehingga menimbulkan efek yang lebih buruk terhadap kebangsaan ini. Hal tersebut harus di tindak lanjuti oleh pemerintah yang berwnang, agar semua masalah bisa terselesaikan dengan cara damai. Tidak adanya konflik di Indonesia ini merupakan hal yang sangat istimewa. Walaupun tidak semuanya teratasi, hal-hal yang berbau ketidak adilan sedikit demi sedikit harus di hilangkan. (Tatang)

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidup Berkecukupan Makna Tersirat dari Film “Orang Kaya Baru”

    Hidup Berkecukupan Makna Tersirat dari Film “Orang Kaya Baru”

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 2.627
    • 0Komentar

    Identitas Film  Judul               : Orang Kaya Baru Penulis            : Joko Anwar Sutradara         : Ody C. Harahap Produser          : Sukhdev Singh. Wicky V. Olindo Di Produksi     : Screenplay Film, Legacy Pictures Durasi             : 99 menit Rilis                : 24 Januari 2019 Negara            : Indonesia Bahasa            : Indonesia Sinopsis Film Orang Kaya Baru adalah film drama komedi Indonesia […]

  • Peringatan Rebo Wekasan Sebagai Upaya Pencegahan Musibah

    Peringatan Rebo Wekasan Sebagai Upaya Pencegahan Musibah

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 639
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Warga Rt 02 Rw 06 Desa Ngembalrejo peringati tradisi rebo wekasan sebagai salah satu cara untuk melindungi diri dan melakukan pencegahan terhadap terjadinya musibah (13/10/2020) Tradisi rebo wekasan atau bisa dimaknai sebagai tradisi yang dilaksanakan pada hari rabu terakhir di bulah Shafar ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan tradisi yang telah diwariskan […]

  • Kandidat Pemimpin Mahasiswa Optimis Menghidupkan Kegiatan UKM

    Kandidat Pemimpin Mahasiswa Optimis Menghidupkan Kegiatan UKM

    • calendar_month Jum, 23 Des 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 504
    • 0Komentar

      lpminvest.com– Paradigma mahasiswa menjadi masalah yang menarik untuk diperdebatkan para kandidat Dewan Mahasiawa (Dema) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) di gedung Laboratorium Dakwah (Labda). Jumat, (23/12/16). Banyaknya acara yang diselenggarakan oleh lembaga intra kampus baik Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) acap […]

  • Webinar Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Negara Selama Pandemi

    Webinar Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Negara Selama Pandemi

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 684
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Himpunan Mahasiswa Juruan (HMJ) Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang usai mengadakan webinar dengan tema “Strategi Pengelolaan Keuangan Badan Pemerintah dan  Badan Usaha di Masa Pandemi Covid-19.” Acara dilaksanakan  menggunakan media Zoom Meeting dan Streaming Youtube. Senin, (16/11/2020). Tujuan webinar tersebut yakni untuk  meningkatkan pemahaman serta informasi yang transparan […]

  • Tradisi Larangan Ternak Sapi di Desa Guyangan

    Tradisi Larangan Ternak Sapi di Desa Guyangan

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar tujuh belas ribu pulau, sehingga melahirkan beragam suku, agama, ras, dan sebagainya. Dari ribuan pulau tersebut, terbagi menjadi bagian-bagian yang disebut daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang berbeda-beda. Tradisi dan budaya di masing-masing daerah memiliki keunikan dan kekhasannya tersendiri. Seperti salah satu tradisi […]

  • Pengumuman Penerimaan Kru Magang LPM Invest 2017

    Pengumuman Penerimaan Kru Magang LPM Invest 2017

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Berdasarkan tes seleksi yang telah dilakukan sebelumnya dan pertimbangan hasil tes seleksi oleh LPM Invest. Berikut kami sampaikan nama yang lolos seleksi kru magang LPM Invest 2017, sebagaimana yang tertera di bawah ini: Fachrizal Familudin Shinta Dewi Nur faizun Yeni Rahayu Aisyah Septiasari Annisa Nurul Hidayah Fany Mulya Riski Falikhatul Abriza Siti Rizkiyyah Muhammad Gufron […]

expand_less