Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DEMA PTKIN  Seluruh Indonesia Gelar Petisi Kejelasan Sistem Perkuliahan Daring dan Layanan Free Acces, Berikut Isinya

DEMA PTKIN  Seluruh Indonesia Gelar Petisi Kejelasan Sistem Perkuliahan Daring dan Layanan Free Acces, Berikut Isinya

  • account_circle admin1
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
  • visibility 481
  • comment 0 komentar

Yth : 1. Menteri Agama RI

2. Dirjen Pendis

3. Forum Rektor PTKIN Se Indonesia

 

 

Assalamualaikum wr. wb

 

SURAT TERBUKA

DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA

PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI

SELURUH INDONESIA

 A. DASAR

  1. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Terkait Ketentuan Nomor 4 Beserta Penambahannya Setelah Huruf C.
  2. Surat Edaran Nomor : 697/03/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
  3. Surat Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor. B-752/DJ.I/HM./04/2020 Tentang Pengurangan UKT/SPP PTKIN Akibat Pandemi Covid-19.

B. POIN PERSOALAN

  1. Tidak adanya kepastian dari Dirjen Pendidikan Islam dan Kementerian Agama RI tentang pedoman dan panduan sistem dan metode perkuliahan Mobile E-Learning/ Daring/Online sehingga muncul keresahan dan keluhan dari civitas akademika dari masing-masing kampus di lingkungan PTKIN.
  2. Sesuai dengan beberapa aturan yang diterbitkan oleh pemerintah dan Kementerian Agama yang mengajurkan dan mengintruksikan agar mahasiswa untuk tetap berada di rumah. Sedangkan perlu kita ketahui bahwa mempertimbangkan aspek geografis, mahasiswa PTKIN yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan di luar Indonesia tentunya akan terkena dampak atas ketersediaan jaringan internet ataupun telepon, sehingga hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam suksesi perkuliahan di lingkungan PTKIN.
  3. Terbitnya beberapa peraturan dan regulasi dari Dirjen Pendidikan Islam dan Kementerian Agama RI yang tidak melibatkan pimpinan masing-masing kampus sehingga menimbulkan ketimpangan antar peraturan dengan keadaan yang ada di masing-masing di Lingkungan PTKIN.
  4. Tidak adanya layanan free acces Sistem perkuliahan E-Learning/Daring/Online di seluruh kampus PTKIN Se Indonesia. Hal ini berdampak negatif bagi perekonomian Mahasiswa, karena selain tidak bisa menikmati fasilitas perkuliahan yang ada Mahasiswa juga terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk pembelian paket data dan ini sangat memberatkan Mahasiswa.
  5. Kampus dilingkungan PTKIN merupakan sarana prasarana dalam menyelesaikan problematika sosial kemasyarakatan, di tengah Pandemi COVID-19 ini seharusnya kampus memiliki gugus tugas khusus yang melibatkan relawan Mahasiswa untuk turut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan Pandemi COVID-19, tetapi faktanya hanya beberapa kampus yang sudah melaksanakan edaran dan anjuran dari Kementerian Agama.
  6. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dialokasikan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam perkuliahan yang tidak didapatkan selama perkuliahan daring ini menjadi sebuah bahan pertimbangan untuk adanya dispensasi dan subsidi yang setimpal bagi Mahasiswa dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
  7. Pandemi Covid 19 memberikan dampak Negatif bagi Perkonomian Nasional dan perekonomian mahasiswa sehingga pembebasan dan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester Ganjil Tahun ajaran 2020-2021 menjadi penting untuk benar benar di perhatikan dan di realisasikan oleh Menteri Agama RI, Dirjen Pendis dan Forum Rektor PTKIN Se Indonesia.

C. TUNTUTAN

  1. Menuntut dan mendorong Dirjen Pendidikan Islam dan Kementerian Agama untuk merumusakan panduan sistem akademik dan non akademik di lingkungan PTKIN dan menetapkanya menjadi peraturan Menteri Agama.
  2. Menuntut Dirjen Pendis dan Kementerian Agama untuk melibatkan pimpinan PTKIN dalam segala bentuk penetapan peraturan dan kebijakan sehingga peraturan dan kebijakan yang dihasilkan memiliki sinkronisasi dari masing-masing kampus PTKIN.
  3. Menuntut Dirjen Pendis dan Kementerian Agama untuk Mengevaluasi dan mendorong Kampus di lingkungan PTKIN untuk segara merealisasikan pemberian kuota atupun layanan free acces agar perkuliahan dapat berjalan dan didukung oleh sarana prasarana yang memadahi.
  4. Menuntut Forum Rektor PTKIN, Dirjen Pendis dan Kementerian Agama untuk mengevaluasi dan mendorong kampus di lingkungan PTKIN agar segara merealisasikan dan membuat gugus tugas penanggulanganan COVID-19 serta melibatkan relawan Mahasiswa dalam pelaksanaannya.
  5. Menuntut Forum Rektor PTKIN, Dirjen Pendis dan Menteri Agama RI untuk segera membahas dan membuat Keputusan Menteri Agama (KMA) yang berkaitan dengan pembebasan dan pemotongan UKT semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 serta melakukan pembaharuan aturan mengenai ketetapan UKT/SPP dari yang semula minimal 10% menjadi minimal 50%, karena sudah 3 bulan mahasiswa tidak menikmati fasilitas perkuliahan semester genap tahun ajaran 2020.

D. PENUTUP

Surat terbuka dibuat atas dasar aspirasi Mahasiswa dilingkungan PTKIN, Rapat Koordinasi Online (RAKORLINE) DEMA PTKIN Se Indonesia bersama Koordinator Pusat dan petisi yang dilayangkan beberapa Kampus di lingkungan PTKIN.

Demikian surat ini disampaikan untuk segera ditindaklanjuti oleh Forum Rektor PTKIN, Dirjen Pendis dan Menteri Agama RI serta untuk memenuhi rasa keadilan bagi Mahasiswa PTKIN ditengah Pandemi Covid 19, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

 

Salam Mahasiswa…

Wassalamualaikum wr wb.

Hormat Kami

DEMA PTKIN SE INDONESIA

 

1 2 3

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biarkan Semesta Yang Bekerja

    Biarkan Semesta Yang Bekerja

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Oleh: Thoriqotul Hidayah Biarkan semesta yang bekerja Tanpa kau paksa, tanpa kau tanya Ada caranya sendiri, meski tak selalu jelas Menenun nasib dengan benang yang bebas Kau tak perlu tahu ke mana angin berlari Atau kapan hujan akan berhenti Cukup serahkan langkah pada waktu Dan biarkan dunia menjawab rindu Takdir, bagai bintang di malam pekat […]

  • Temu Sharing; UKM KOBI dan Febipreneur UIN Sunan Kalijaga

    Temu Sharing; UKM KOBI dan Febipreneur UIN Sunan Kalijaga

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 445
    • 0Komentar

    lpminvest.com- UKM Komunitas Bisnis (KOBI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang kedatangan 26 anggota dari Lembaga Kegiatan Mahasiswa Fakultas (LKMF) Febipreneur UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan studi banding ini berlangsung di Laboratorium Minibank FEBI. Jumat, (15/11/2019). “Kunjungan kami untuk melakukan studi banding dan temu sharing dengan UKM KOBI,” terang Rizky Ramadhan selaku […]

  • Beasiswa Tahfiz Kembali Dibuka, Segera Lengkapi Persyaratan Ini

    Beasiswa Tahfiz Kembali Dibuka, Segera Lengkapi Persyaratan Ini

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle admin1
    • visibility 511
    • 0Komentar

      lpminvest.com– Melalui surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Semarang Nomor. B-1709/Un. 10.0/R3/PP.00.9/06/2019 tanggal 11 Juni 2019, UIN Walisongo membuka kembali pendaftaran Beasiswa Tahfiz. Masa pendaftaran beasiswa ini dimulai sejak Senin lalu sampai Selasa mendatang (17-25/6/2019). Beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa penghafal al-Quran ini menyediakan kuota 34 orang mahasiswa dengan uang pembinaan […]

  • Ahmad Furqon; Mahasiswa Harus Lulus Tepat Waktu

    Ahmad Furqon; Mahasiswa Harus Lulus Tepat Waktu

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 491
    • 0Komentar

    lpminvest.com– Mahasiswa Ekonomi Islam tahun angkatan 2014 mengikuti sarasehan yang bertempat di auditorium I Lt. 2 Kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Jumat, (7/04). Ahmad Furqon, menjelaskan bahwa pelaksanaan sarasehan bertujuan agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu, yaitu maksimal pada semester delapan. “Sosialisasi ini dilaksanakan agar mahasiswa memiliki target, salah satunya adalah mahasiswa Ekonomi Islam dapat […]

  • Moderasi di Kalangan Akademisi Dinilai Lamban

    Moderasi di Kalangan Akademisi Dinilai Lamban

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 441
    • 0Komentar

    “Kalangan akademisi dianggap terlalu lama berdiam diri untuk tidak ikut campur dalam urusan ini, sehingga saat ini kita dituntut untuk menyuarakan moderasi khususnya Islam yang moderat, Islam yang rahmatan lil ‘alamin.” (Prof. Muhibbin). lpminvest.com– Dalam rangka meneguhkan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo sebagai kampus yang moderat, segenap Guru Besar dan jajaran akademisi UIN Walisongo menyelenggarakan […]

  • Cegah Resesi, Pemerintah Racik Tiga Strategi

    Cegah Resesi, Pemerintah Racik Tiga Strategi

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Bukan rahasia umum lagi bahwa ekonomi dunia saat ini sedang mengalami kemerosotan. Bahkan beberapa negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand sudah mengalami resesi. Hal ini tentu menjadi momok tersendiri bagi Indonesia karena tetangganya sudah mengalami resesi terlebih dahulu. Dilansir dari cnbcindonesia.com, keadaan ekonomi Indonesia hampir mengalami resesi dan menurut Menteri Keuangan Sri […]

expand_less