Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Berlaku Adil Melalui Ilmu Waris

Berlaku Adil Melalui Ilmu Waris

  • account_circle admin1
  • calendar_month Jum, 4 Mar 2016
  • visibility 227
  • comment 0 komentar

Judul Buku                  : Hukum Warisan Dalam Islam

Penulis                       : Dra. Hasniah Hasan

Penerbit                      : PT. Bina Ilmu

Tahun Terbit              : 1987

Cetakan                     : I

Jumlah Halaman         : 80 Halaman

Peresensi                    : Rizqi Ilahiyyah

 

Aturan agama Islam sangat luas dan lengkap meliputi masalah pribadi, masalah masyarakat, negara, bahkan juga mengatur hubungan antara makhluk dengan Tuhannya yang bersifat transendental. Buku bertajuk Hukum Warisan dalam Islam ini membahas mengenai pembagian harta peninggalan yang selama ini permasalahannya masih kurang dipahami  dalam kehidupan masyarakat, pun soal penghitungan hak bagi ahli waris.

Tujuan mempelajari ilmu waris dalam Islam memang sangat penting, sebab dengan mempelajarinya umat Islam dapat terhindar dari permasalahan harta dan menghindarkan diri dari pertikaian pembagian harta warisan. Selain itu manfaat mempelajari ilmu mawaris ini adalah mengetahui hak-hak dan kewajibannya mengenai harta peninggalan.

Dengan demikian, ilmu waris dapat menyelamatkan umat Islam dari perselisihan yang diakibatkan oleh orang yang sengaja ingin mengambil hak  anak yatim, dengan jalan yang tidak benar. Dalam membagikan harta peninggalan kepada ahli waris. (hlm. 5).

Dalam pembagian harta yang ditinggalkan (waris), Islam menetapkan ada 3 hubungan yang menyebabkan seseorang berhak menerima harta peninggalan: Pertama, hubungan kekeluargaan atau pertalian darah seperti anak, ibu, bapak, nenek, cucu, saudara, dan lain sebagainnya. Kedua, hubungan ikatan perkawinan yakni suami atau istri. Ketiga, hubungan agama untuk kemaslahatan umum. (hlm. 10).

Namun apabila ada seorang muslim yang meninggal dan tidak ada ahli waris yang berhak menerima atau menghabiskan seluruh harta peninggalannya tersebut, maka harta peninggalan diserahkan kepada Baitul Maal yang selanjutnya disalurkan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat (falah).

Buku ini juga membahas pembagian warisan untuk anak yang masih dalam kandungan. Syariat Islam telah menetapkan beberapa persyaratan bagi mereka agar berhak memperoleh warisan; Pertama, dia dilahirkan dalam keadaan hidup, dengan kata lain jika dilahirkan dalam keadaan meninggal maka dia tidak memperoleh warisan pada waktu muwaris meninggal dunia. Kedua, dia dilahirkan (keadaan hidup) dalam tempo yang meyakinkan dugaan manusia bahwa dia benar-benar hidup pada waktu muwarisnya meninggal dunia (hlm. 36).

Buku ini ditulis dengan menggunakan pemilihan kata yang mudah dipahami, sehingga dapat memudahkan pembaca dalam memahami inti pembahasan buku. Detail pembahasan pembagian harta waris dimulai dari hubungan kekeluargaan sampai hubungan beragama atau sesama muslim. Di dalamnya juga terdapat contoh permasalahan mengenai warisan.

Mempelajari ilmu waris, maka segala persoalan tentang pembagian harta peninggalan dapat diselesaikan dengan baik dan lancar, pertikaian dapat dihindari, maka semua pihak memperoleh haknya dengan baik sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Karya Hasniah Hasan ini membuktikan bahwa Islam benar-benar terperinci mengatur masalah tentang pembagian hak warisan kepada masing-masing penerimanya sesuai dengan hubungannya dengan muwaris. Bahkan anak yang masih dalam kandungan pun juga memiliki hak untuk mendapatkan warisan asalkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Syariat Islam. (Rizqi_Invest).

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa FEBI Antusias Menyambut Mini Bank  

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2014
    • account_circle admin1
    • visibility 140
    • 0Komentar

    lpminvest.com–Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang merubah tampilan mini bank yang ada di kantor Fakultas. Mini bank merupakan fasilitas yang sudah cukup lama berjalan di kampus yang baru saya bertransformasi dari IAIN menjadi UIN ini, namun belum berfungsi secara normal. Mini bank ini diperuntukan untuk mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam serta mahasiswa […]

  • Cahaya di Tengah Mendung, Part 2

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 162
    • 0Komentar

    “Om, kapan-kapan main lagi yuk.” “Kalau Om sedih ke halaman aja, tiap sore kita main di sana.” “Kita pulang dulu ya, Om.” Aku melambai ringan membalas tiga anak yang sekarang berpamitan itu. Raut bahagia tercetak jelas di wajah mereka, bahkan menular sesaat padaku. Ternyata mereka tinggal di lantai yang berbeda, untuk itu aku membiarkan ketiga […]

  • Kapolri Listyo Sigit Narasumberi Stadium General Peringatan Sumpah Pemuda UIN Walisongo

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle admin1
    • visibility 177
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober tiap tahunnya. UIN Walisongo Semarang turut memperingatinya dengan mengadakan Stadium General yang diisi oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Usungan tema yang diangkat yakni “Pemuda dan Dinamika Kebangsaan” dengan tagline ‘Memaknai Peringatan Sumpah Pemuda sebagai Momentum Konsolidasi Kebangsaan’. Kegiatan bertempat […]

  • Aksi Kamisan Semarang: Akibat Dari Tindak Eksesif Polisi

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 250
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Kejadian penembakan yang dilakukan polisi Semarang kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Semarang berujung pada kesimpulan buntu. Kejanggalan yang ada membawa seluruh warga Semarang menyuarakan aksi kamisan pada Kamis, (28/11/2024). Membentangkan spanduk-spanduk berisikan tuntutan tepat di depan gerbang Polda Jateng, semata-mata menuntut pengusutan tuntas kasus ini. Gerakan dikoordinir melalui poster yang tersebar […]

  • Dilema Kepesertaan JKN dan Yudisium Nilai

    • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Baru-baru ini mahasiswa UIN Walisongo Semarang digegerkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Biro AUPK Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 tertanggal 29 Desember 2017 yang mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Sekilas tidak ada yang aneh dari pengumuman tersebut. […]

  • GenBI UIN Walisongo Gandeng Desa Kedungboto Jadi Objek Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 217
    • 0Komentar

    lpminvest.com- GenBI (Generasi Baru Indonesia) Komisariat UIN (Universitas Islam Negeri) Walisongo Semarang telah mengadakan kegiatan pembukaan Desa Binaan pada Senin, (15/01/24) yang berlokasi di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal. GenBI adalah nama untuk komunitas yang anggotanya merupakan penerima beasiswa Bank Indonesia. Kegiatan tersebut memberikan nuansa kebersamaan dengan dihadiri oleh beberapa tokoh penting dari berbagai […]

expand_less
Exit mobile version