Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » SEMA dan DEMA UIN Walisongo Sampaikan Audiensi Terkait SK Rektor Masa Jabatan Ormawa

SEMA dan DEMA UIN Walisongo Sampaikan Audiensi Terkait SK Rektor Masa Jabatan Ormawa

  • account_circle admin1
  • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

(Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang)

lpminvest.com- Aksi audiensi yang dilakukan Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Walisongo dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) bertempat di Lantai 4 Gedung Rektorat berlangsung pada Rabu (8/2/2023). Dihadiri oleh Wakil Rektor III (WR III) dan para wakil dekan, perwakilan mahasiswa itu menyuarakan aksi buntut dari dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 566/Un.10.0/R.3.02/01/2023, yang berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan.

SK Rektor tersebut menuai kontroversi dari para mahasiswa, utamanya dari kalangan DEMA-U dan SEMA-U. Faris Balya selaku Ketua DEMA-U memberikan tanggapan bahwa SK Rektor tersebut dikatakan inkonstitusional, isinya bertentangan dengan amanah yang dituangkan di dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) No. 4691 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKAI).

Pada Point H ayat 6 isinya menjelaskan bahwa masa bakti jabatan Organisasi Kemahasiswaaan (Ormawa) adalah satu Tahun. Maka dari itu, SK Rektor tersebut jelas bertentangan. Faris mengatakan telah menyampaikan pandangan dan kajian-kajian dari DEMA-U di depan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama serta para wakil dekan, akan mengirimkan kajian-kajian terhadap SK Rektor kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Audiensi sudah diterima oleh WR III dan kita sudah menyampaikan pandangan dan kajian-kajian kita di hadapan WR III dan para wakil dekan. Selanjutnya yang akan kita lakukan adalah akan mengirimkan kajian-kajian kita terhadap SK Rektor ini kepada Dirjen Pendis Kementerian Agama karena ini bertentangan dengan aturan yang dibuat Dirjen Pendis,” ungkapnya.

Audiensi yang dilakukan pagi hari ini telah ditanggapi oleh pihak rektorat, lewat Wakil Rektor III yang menangani perihal Kemahasiswaan.

“Dari hasil audiensi tersebut, tadi WR III menyampaikan bahwa akan dikaji ulang terlebih dahulu SK Rektor yang sudah dikeluarkan itu. Nah, sekarang posisi kita, ya kita akan selalu terus mengawal bahwa SK Rektor itu benar-benar dikaji ulang dan diperbaiki sebagaimana amanat yang tertuang dalam aturan Dirjen Pendis,” tambah Faris.

Di lain sisi, Yanwar selaku Menteri Akademik dan Riset DEMA-U mengungkapkan kekesalannya karena hal tersebut dapat memberikan pelemahan di tubuh organisasi mahasiswa.

“Ini bagian dari pelemahan di tubuh organisasi secara irasional dengan konteks hukum dan analisis fakta lapangan, sehingga adanya regulasi tersebut kontradiktif dengan regulasi di atasnya seperti Keputusan Dirjen Pendis No. 4961 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PTKAI),” terang Yanwar saat diwawancarai via WhatsApp oleh Kru LPM Invest. Kasyif&Thoriq _[i]

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aku Berbisnis, Maka Aku Ada

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2016
    • account_circle admin1
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tingginya angka pengangguran di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah sampai hari ini belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Teriakan buruh yang masih nyaring kita dengar, mengindikasikan bahwa ada permasalahan ketenagakerjaan di Republik ini. Badan Pusat Statistik mencatat, angka pengangguran pada Agustus 2015 mencapai 7,6 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 6,18 persen. Menurut Martius (2004), salah […]

  • WR III Beberkan Cara Asah Soft Skill di Ormawa

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 43
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Memasuki hari ketiga Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Online, mahasiswa baru (maba) dibekali materi Tata Kelola Organisasi Mahasiswa Walisongo (Ormawa) dan Kebijakan Mahasiswa yang dibawakan langsung oleh Achmad Arief Budiman selaku Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang. Rabu (9/9/2020). Melalui laman Youtube DEMA UIN Walisongo Semarang, Arief menyampaikan harapannya kepada mahasiswa untuk memiliki […]

  • Ekonomi Islamnya Indonesia*

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2014
    • account_circle admin1
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Perdebatan tentang ekonomi Islam menjadi perhatian yang menarik, termasuk di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam. Pertemuan Islam dan tradisi juga tidak luput memunculkan banyak perbedaan tentang ajaran-ajaran ataupun dogma yang diyakini masing-masing pemikiran muslim di Indonesia. Terkait dengan pendapat ekonom muslim yang memisahkan ilmu ekonomi sebagai science dari sistem ekonomi, dan berpendapat bahwa ekonomi berlaku […]

  • Luar Biasa, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 64
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram ( MIT) ke-9 Posko 46 UIN Walisongo mampu menciptakan alat pengolah limbah plastik menjadi bahan bakar setara premium. Alat yang dinamakan Destilator Sampah ini merupakan alat sederhana yang dikembangkan oleh mahasiswa guna mengurangi permasalahan sampah plastik yang semakin membludak setiap tahun, khususnya di Desa Bedono. Alat […]

  • Prodi Ekonomi Islam Mengkaji Wisatawan Pulau Dewata; Penyokong Wisata Halal

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 38
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Mahasiswa Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang beserta pembimbing Kuliah Kerja Lapangan (KKL) melanjutkan studi lapangan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terletak di Puja Mandala Kabupaten Badung, Bali. Mayoritas pendapatan daerah didapatkan dari sektor pariwisata, yang menjadi penyokong dalam penerapkan wisata halal. “Wisata halal di sini diartikan […]

  • Wisata Religi; Agama dan Kepentingan Pasar  

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 38
    • 0Komentar

     Oleh : M. Maulana Ali Kru Lembaga Pers Mahasiswa Invest Wisata religi menjadi pergumulan yang sangat penting untuk dibahas oleh agamawan, ekonom, budayawan, bahkan akademisi. Fenomena ini erat kaitannya dengan masyarakat Indonesia karena melihat kultur budaya masyarakatnya yang kental dengan mistik. Setiap orang memiliki cara masing-masing dalam kaitannya dengan penghayatan atas agamanya masing-masing. Wisata berarti rekreasi, […]

expand_less
Exit mobile version