Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » SEMA dan DEMA UIN Walisongo Sampaikan Audiensi Terkait SK Rektor Masa Jabatan Ormawa

SEMA dan DEMA UIN Walisongo Sampaikan Audiensi Terkait SK Rektor Masa Jabatan Ormawa

  • account_circle admin1
  • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
  • visibility 1.122
  • comment 0 komentar

(Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang)

lpminvest.com- Aksi audiensi yang dilakukan Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Walisongo dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) bertempat di Lantai 4 Gedung Rektorat berlangsung pada Rabu (8/2/2023). Dihadiri oleh Wakil Rektor III (WR III) dan para wakil dekan, perwakilan mahasiswa itu menyuarakan aksi buntut dari dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 566/Un.10.0/R.3.02/01/2023, yang berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan.

SK Rektor tersebut menuai kontroversi dari para mahasiswa, utamanya dari kalangan DEMA-U dan SEMA-U. Faris Balya selaku Ketua DEMA-U memberikan tanggapan bahwa SK Rektor tersebut dikatakan inkonstitusional, isinya bertentangan dengan amanah yang dituangkan di dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) No. 4691 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKAI).

Pada Point H ayat 6 isinya menjelaskan bahwa masa bakti jabatan Organisasi Kemahasiswaaan (Ormawa) adalah satu Tahun. Maka dari itu, SK Rektor tersebut jelas bertentangan. Faris mengatakan telah menyampaikan pandangan dan kajian-kajian dari DEMA-U di depan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama serta para wakil dekan, akan mengirimkan kajian-kajian terhadap SK Rektor kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Audiensi sudah diterima oleh WR III dan kita sudah menyampaikan pandangan dan kajian-kajian kita di hadapan WR III dan para wakil dekan. Selanjutnya yang akan kita lakukan adalah akan mengirimkan kajian-kajian kita terhadap SK Rektor ini kepada Dirjen Pendis Kementerian Agama karena ini bertentangan dengan aturan yang dibuat Dirjen Pendis,” ungkapnya.

Audiensi yang dilakukan pagi hari ini telah ditanggapi oleh pihak rektorat, lewat Wakil Rektor III yang menangani perihal Kemahasiswaan.

“Dari hasil audiensi tersebut, tadi WR III menyampaikan bahwa akan dikaji ulang terlebih dahulu SK Rektor yang sudah dikeluarkan itu. Nah, sekarang posisi kita, ya kita akan selalu terus mengawal bahwa SK Rektor itu benar-benar dikaji ulang dan diperbaiki sebagaimana amanat yang tertuang dalam aturan Dirjen Pendis,” tambah Faris.

Di lain sisi, Yanwar selaku Menteri Akademik dan Riset DEMA-U mengungkapkan kekesalannya karena hal tersebut dapat memberikan pelemahan di tubuh organisasi mahasiswa.

“Ini bagian dari pelemahan di tubuh organisasi secara irasional dengan konteks hukum dan analisis fakta lapangan, sehingga adanya regulasi tersebut kontradiktif dengan regulasi di atasnya seperti Keputusan Dirjen Pendis No. 4961 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PTKAI),” terang Yanwar saat diwawancarai via WhatsApp oleh Kru LPM Invest. Kasyif&Thoriq _[i]

  • Penulis: admin1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Rekomendasi Tontonan dalam Platform Audiovisual nan Mengedukasi

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle admin1
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Pendidikan sangat luas jangkauannya, tidak terbatas pada pendidikan formal saja. Lebih dari itu, pendidikan informal juga menjadi bagian dari ranah pendidikan yang patut diajarkan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Semuanya bertujuan satu yaitu mengedukasi serta memberi pencerahan kepada orang-orang agar tahu dan mengamalkan ajaran pendidikan yang baik dan luhur. Tahun 2021 ini kita sedang berada dalam […]

  • Manfaat Drama Korea dan Musik K-Pop untuk Psikologis Seseorang

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle admin1
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Drama Korea (Drakor) merupakan serial televisi buatan negara Korea Selatan. Drama Korea berisi berbagai macam genre atau ragam di antaranya: romansa, action, horor, komedi, dan masih banyak lagi. Saat ini drama Korea telah menjadi booming hampir di seluruh dunia. Drama Korea terbaik yang rilis di tahun 2022 antara lain; Extraordinary Attorney Woo, All of Us […]

  • Berikut yang Dinyatakan Lolos Menjadi Kruma Invest 2024

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle admin1
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Rangkaian seleksi Open Recruitment LPM Invest 2024 telah sampai pada tahap akhir. Setelah sebelumnya sudah dilaksanakan pendaftaran hingga tahap wawancara untuk mempertimbangkan hasilnya. Nama-nama di bawah ini merupakan Kru Magang LPM Invest 2024 yang telah LOLOS SELEKSI. Berikut kami sampaikan: 1. Ghaitsa 2. Rofiatul Aisy 3. Ersa Manunal Ahna 4. Nugrahening Wulan Sari 5. Marsal […]

  • Dorong Potensi Mahasiswa Lewat Orsenik

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle admin1
    • visibility 706
    • 0Komentar

    lpminvest.com – Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah, dan Keterampilan (Orsenik) kembali digelar di UIN Walisongo Semarang. Orsenik 2018 dibuka langsung oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Muhibbin di Gedung Serba Guna Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Orsenik 2018 mengusung tema “Show Your Sportifity, Make a Creation”. Jumat, (21/09/2018). Prof. Muhibbin dalam sambutannya menerangkan bahwa Orsenik 2018 […]

  • Tegakkan Aturan Jam Malam, Kampus Sita SK UKM

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle admin1
    • visibility 774
    • 0Komentar

    lpminvest.com- Menilik Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo, pasal  4 diatur mengenai Hak Penggunaan Fasilitas Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Dimana  pembahasan dalam tulisan ini hanya mengacu pada dua poin yaitu poin pertama dan keenam  dari pasal tersebut. Setiap lembaga kemahasiswaan intra kampus UIN Walisongo berhak […]

  • Tanah Air Beta Terampas Kapitalis

    • calendar_month Kam, 7 Des 2017
    • account_circle admin1
    • visibility 830
    • 0Komentar

    Oleh: Akhyar Manarul HF Ungkapan Indonesia Tanah Air Beta tentu sudah tidak asing lagi bagi rakyat Indonesia. Negara dengan kekayaan yang sangat melimpah menjadi surga dunia bagi rakyatnya. Namun kini Indonesia Tanah Air Kapitalis seolah lebih tepat diungkapkan. Rakyat tergusur oleh kepentingan asing dan para pemilik modal yang hendak menguasai kekayaan Indonesia. Mirisnya, hal tersebut […]

expand_less
Exit mobile version