OPINI  

Masih Kurang Meratanya Perbankan Syariah

Perbankan Syariah

Sumber: LPM Invest
Oleh Sipto Abdul Aziz (PU LPM Invest)

Perbankan syariah/perbankan Islam suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan tuntunan syariah Islam. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa selain perbankan banyak sekali sektor ekonomi dan sektor lainnya yang mungkin akan di targetkan oleh pejabat Indonesia terkait kinerja semua sektor yang berlahan-lahan akan mulai di giring ke jalur syariah.

Seperti yang sudah kita lihat sekarang sedang memanasnya perdebatan Calon Presiden (Capres) & Calon Wakil Presiden (Cawapres) di bulan Desember 2023 ini, terkait akan dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Dimana, pada perdebatan ini mereka banyak membahas tentang perkembangan teknologi, bahkan tentang perbankan syariah yang akan semakin ditingkatkan di negara Indonesia.

Melihat akan di tingkatkannya sistem pebankan dan sistem keamanannya (Saber) pada kinerja perbankan syariah ini, wajib di beri sanjungan pada para pejabat-pejabat kita. Namun, berbeda halnya dengan yang ada di Desa Simpang Luas, Kec. Sungai Are, Kab. Oku Selatan, Sumatera Selatan. Di sepanjang desa yang sangat luas ini, jangankan perbankan syariah, sistem perbankan pun masih memakai sistem tarik tunai lewat agen BRI yang dimiliki oleh perorangan, serta rakyatnya yang kesusahan dan bahkan tidak mengerti bagaimana luasnya perbankan yang ada saat ini. Di mana, penarikan dan semua sistem transaksi masih bergantung pada kelegaan orang yang memiliki mesin gesek tersebut, karena di desa ini belum ada mesin ATM, apalagi untuk ke kantor cabang masih memerlukan perjalanan dengan hitungan jam, dan itupun konvensional.

Dalam keadaan ini sangat disayangkan sekali banyak yang di rugikan dalam kurangnya pemerataan sistem perbankan yang ada di Indonesia. Padahal, dalam penerapannya perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang sangat penting. Antara lain untuk melatih sekaligus mengenalkan pada setiap orang mengenai cara transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah dengan tidak menerapkan sistem bunga dan riba lainnya.

Sumber: LPM Invest

Kita sebagai generasi muda yang dikenalkan dengan teknologi yang sangat pesat tidak boleh kalah dengan kemajuan teknologi itu sendiri. Negara-negara lain sudah mulai meluncurkan mini dragon banking yang kinerjanya semua dilakukan menggunakan mesin. Sehingga tidak mungkin Indonesia akan bergelumut dengan masalah keamanan yang tidak jelas secara terus-menerus tanpa mulai bersaing dengan hal baru dengan negara-negara luar. Apalagi harus dengan masalah pada pemerataan sistem perbankan syariah itu sendiri yang tidak sesuai.

Melihat dari suatu kejadian ini, walaupun Indonesia adalah negara yang mayoritasnya adalah umat muslim, tidak heran lagi bahwa data berbicara bahwa Indonesia masih di bawah negara-negara lain yang bahkan minoritas umat Islam dalam konteks kinerja perbankan syariahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *