Massa Aksi Tolak UU Ciptaker Dihujani Gas Air Mata

Massa yang Disemprot Mobil Water Cannon
Massa yang Disemprot Mobil Water Cannon

lpminvest.com– Aliansi Masyarakat Sipil dan Aliansi Mahasiswa se-Semarang, Jawa Tengah kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja dengan tema “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi”. Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya, diadakan pada selasa (14/03/2023) dan kembali mendapatkan aksi represifitas dari aparat.

Aksi penolakan UU hari ini sempat diwarnai dengan adanya dorong-dorongan antara massa dengan aparat. Massa aksi juga dihujani dengan semprotan meriam air dari mobil water cannon aparat pada saat titik aksi yang berada di gerbang utama kantor DPRD Jawa Tengah.

Meskipun demikian, massa tidak tinggal diam dan mengalihkan titik aksinya menuju gerbang belakang Kantor DPRD lalu melakukan penyegelan gerbang menggunakan rantai dan gembok. Dilakukan simbolisasi penolakan dan perlawanan dengan pelemparan tikus-tikus dan celana dalam ke dalam area gedung DPRD Jawa Tengah.

“Tikus memang menjadi sebuah hewan ikonik yang menggambarkan bahwasannya itu adalah para koruptor-koruptor atau penjilat-penjilat pemerintah yang menghabisi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, tikus kami anggap sebagai kawan dari orang-orang yang berada di gedung tersebut.” ujar Fuad selaku koordinasi lapangan (Korlap) UIN Walisongo.

Aksi tersebut diakhiri dengan kericuhan antara aparat dengan massa, serta terjadi pembubaran secara paksa oleh para aparat dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.

Koordinator lapangan, Junaidi, mengutuk keras tindakan represifitas aparat kepada massa aksi. Hal tersebut membahayakan peserta aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kawasan Gedung DPRD Jawa Tengah.

“Kami juga mengutuk aparat Kepolisisan Jawa Tengah karena telah melakukan represifitas tanpa kemanusiaan terhadap kawan-kawan masa aksi kami. Hari ini sudah sampai malam, kawan-kawan kita ditahan di Polres dan beberapa juga mengalami kebocoran kepala. Oleh karena itu, aksi kami pada hari ini tidak hanya sampai disini, aksi kami akan sampai selesai dimana Undang-Undang Cipta Kerja yang cacat dan melawan konstitusi negara itu harus dicabut,” pungkasnya. Royhan&Awa_[i]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *