Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar tujuh belas ribu pulau, sehingga melahirkan beragam suku, agama, ras, dan sebagainya. Dari ribuan pulau tersebut, terbagi menjadi bagian-bagian yang disebut daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang berbeda-beda. Tradisi dan budaya di masing-masing daerah memiliki keunikan dan kekhasannya tersendiri. Seperti salah satu tradisi yang terdapat di Desa Guyangan. Di Desa Guyangan, terdapat larangan beternak sapi dan kuda. Tradisi tersebut menjadi sebuah kepercayaan bagi warga desa setempat yang masih dipercaya hingga kini. Desa tersebut bertempat di Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati yang terletak di Provinsi Jawa Tengah.
Tradisi larangan beternak sapi dan kuda di Desa Guyangan menjadi tradisi turun menurun dari generasi terdahulu hingga generasi sekarang. Artinya, tidak hanya kalangan tua yang masih memegang teguh tradisi tersebut, tetapi kalangan muda juga turut mempercayai dan menaati tradisi tersebut, hingga terbukti saat ini tidak ada yang beternak sapi di desa tersebut. Tradisi tersebut masih melekat dan dipercayai oleh warga sekitar. Tradisi tersebut pernah terbukti dengan pelanggaran larangan di Desa Guyangan. Diketahui bahwa pernah terdapat warga desa yang melanggar tradisi tersebut. Awalnya, warga tersebut beternak beberapa sapi di halaman rumahnya, tetapi baru bertahan kira-kira satu bulan, seluruh sapi yang diternak mati satu per satu. Padahal, Desa Guyangan bisa menjadi tempat yang strategis untuk mengembangkan peternakan sapi. Karena letak Desa Guyangan yang dekat dengan laut, sehingga memiliki sumber daya air yang banyak. Selain itu, lahan yang digunakan untuk kandang sapi tersebut terbilang pantas dan sesuai. Warga tersebut juga rutin memberi makan sapi ternaknya. Namun anehnya, sapi-sapi tersebut mati satu per satu tanpa diketahui sebabnya.
Konon, dahulu terdapat leluhur atau danyang yang merupakan seorang janda yang pertama kali menemukan letak Desa Guyangan. Beliau juga menjadi orang yang pertama kali menempati Desa Guyangan. Beliau disebut ‘danyang’ karena konon katanya memiliki kekuatan sakti. Sang Danyang memiliki kuda sebagai kendaraan untuk mengembara. Selain itu, beliau juga memiliki ternak sapi. Konon, Beliau suka meng’guyang’ (memandikan) sapi dan kuda di kolam miliknya. Kata mengguyang menjadi asal nama Desa Guyangan yang digunakan sampai sekarang. Selain itu, kesukaannya dalam beternak sapi dan memelihara kuda menjadi alasan terdapat pantangan bagi warga Desa Guyangan untuk turut beternak sapi dan memelihara kuda. Hal tersebut dikarenakan konon Sang Danyang tidak menyukai apabila ada yang menyamainya dalam beternak sapi dan memelihara kuda. Terutama kuda dan sapi putih merupakan hewan kesukaan Sang Danyang. Setiap ada warga Desa Guyangan yang mencoba usaha untuk ternak sapi, dapat dipastikan peternakannya tidak tahan lama, karena sapi yang tidak dapat bertahan hidup lama di desa tersebut. Sehingga, ternak sapi dan memelihara kuda menjadi sebuah pantangan bagi warga Desa Guyangan.
Setiap daerah memiliki keunikan yang menjadi ciri khas tersendiri bagi daerah tersebut. Sedangkan Indonesia yang terdiri dari sekitar tujuh belas ribu pulau dan terdapat berbagai daerah yang memiliki tradisi dan budaya yang berbeda-beda. Tradisi dan budaya setiap daerah menjadi kepercayaan bagi warga daerah, sehingga menjadi sebuah aturan atau norma yang berlaku di daerah tersebut. Salah satunya seperti tradisi larangan ternak sapi dan pelihara kuda di Desa Guyangan ini. Tradisi tersebut masih dipercayai dan masih dilestarikan hingga kini. Celine_[i]