lpminvest.com – Selasa (19/7/2022) jagat Twitter dihebohkan dengan tagar dijebak UINWS. Tagar ini terus ditulis oleh mahasiswa UIN Walisongo Semarang sebagai aksi protes atas turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 2138/Un.10.0/R.1/KM.02.05/06/
Keputusan Rektor tersebut berisi tentang penyebaran calon mahasiswa baru yang lolos melalui jalur UM-PTKIN dengan nilai kurang pada tiga mata ujian, yaitu Bahasa Arab, Baca Tulis Alquran (BTQ), dan keislaman. Mereka diwajibkan bertempat tinggal di Ma’had Al Jami’ah UIN Walisongo selama satu tahun pertama dengan biaya Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) pertahun.
Hal itu memicu kontroversi dikalangan calon mahasiswa baru (camaba) UIN Walisongo Semarang. Di jagat Twitter para camaba berbondong-bondong menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut yang dianggap tidak transparan dan tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya. Mereka menulis ungkapan kekecewaan melalui akun Twitter masing-masing. Tagar #dijebakUINWS masih terus dinaikkan di Twitter hingga kini dan menurut informasi, aksi tersebut akan terus dilakukan hingga universitas mencabut SK terkait.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) telah mendata sekitar 321 mahasiswa jalur UM-PTKIN yang benar-benar memiliki kendala untuk memenuhi aturan itu dan besar kemungkinan tidak melanjutkan kuliah di UIN Walisongo Semarang. Dikeluarkannya SK tersebut serta ramainya tagar di media sosial, DEMA-U telah melakukan beberapa upaya diantaranya mereka sebelumnya sempat melakukan audiensi bersama Wakil Rekrtor 1 dan 3 agar segera rapat dengan para pimpinan untuk mengkaji ulang keputusan rektor UIN Walisongo Nomor 2138/Un.10.0/R.1/KM.02.05/06/
Presiden Mahasiswa UIN Walisongo semarang menuturkan bahwa DEMA-U selaku penengah akan terus mendorong pimpinan agar terjadi jalan keluar yang baik.
“Dengan ramainya tagar ini kami selaku penengah antara birokrat dengan mahasiswa tidak diam saja, kami masih terus mendesak agar para pimpinan melakukan rapat secepatnya dan mengkaji ulang keputusan tesebut,“ ucap Shofiyul Amin lewat pesan WhatsApp.
Salah satu camaba prodi Perbankan Syariah mengungkapkan kekecewaannya kepada Kru Magang LPM Invest.
“Menurut saya hal tersebut kurang tepat karena dengan diwajibkannya Ma’had bagi maba 2022 akan memberatkan sebagian mahasiswa dari jalur mandiri. Karena biaya UKT juga sudah besar ditambah dengan biaya Ma’had yang besar pula karena tidak semua mahasiswa berlatar belakang ekonomi yang cukup,” ungkap Mela. Kasyif&Lisda_[i]