Sedang Lesuh, UMKM Berkah Mandiri Kantongi Bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Oleh: Elisha Martha
Oleh: Elisha Martha
Oleh: Elisha Martha

Di tahun 2020 ini, Indonesia sedang dihadapkan dengan bencana nasional berupa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Virus ini menyebar dengan sangat cepat dan masif di Indonesia tercatat hingga saat ini per tanggal 18 November 2020 terkonfirmasi sebanyak 479 ribu kasus. Kasus positif COVID-19 mencapai 478.720 kasus, yang dinyatakan sembuh 402.347 kasus, dan meninggal sebanyak 15.503 kasus. (covid19.go.id)

Pemerintah sudah melakukan beberapa upaya untuk menangani penyebaran COVID-19 ini, diantaranya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap di daerah yang teridentifikasi mempercepat penyebaran COVID-19. Kemudian, menerapkan jaga jarak (Physycal Distancing) atau dikenal juga dengan upaya karantina wilayah (lockdown), dan menetapkan kebijakan Work From Home (WFH). Dari adanya kebijakan-kebijakan tersebut, masalah yang ditimbulkan dari virus COVID-19 bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga ekonomi di Indonesia. Tidak hanya industri-industri besar, namun juga telah membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gelisah.

Pandemi ini menyebabkan turunnya kinerja dari sisi permintaan yaitu konsumsi serta daya beli dari masyarakat itu sendiri. Hal inilah yang menyebabkan penjualan UMKM menurun. Selain mengalami penurunan penjualan, para pelaku UMKM juga kesulitan dalam mendapatkan bahan baku karena adanya kegiatan impor yang dibatasi sehingga mengganggu proses produksi dan perdagangan. Adanya penerapan PSBB juga menyebabkan proses distribusi yang mereka lakukan menjadi terhambat, sehingga membuat pengiriman atau penerimaan barang kepada konsumen terlambat.

Untuk menghadapi hal tersebut, para pelaku UMKM harus melakukan upaya untuk bertahan menghadapi pandemi COVID-19 dengan meningkatkan keahlian demi perkembangan bisnis kedepannnya. Salah satunya dengan meningkatkan atau mengasah keahlian para pelaku UMKM dalam melakukan digital marketing atau mengembangkan platform E-Commerce sendiri. Karena ketika PSBB terus berjalan, kebutuhan untuk hidup selama PSBB juga harus terpenuhi. Sehingga, banyak masyarakat yang akhirnya menggunakn e-commerce untuk berbelanja berbagai kebutuhan. Dengan demikian, penjualan bisnis para pelaku UMKM dapat meningkat.

Setelah melihat kondisi yang demikian, pemerintah memberikan Bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM sebesar 2.4 juta rupiah. Adapun kriteria bagi penerima program tersebut adalah pelaku usaha mikro, bukan ASN, bukan Anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, sudah punya tabungan dibawah 2 juta rupiah atau belum memiliki tabungan, serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari pihak perbankan. Dalam tahap 1 penyaluran dana sudah diberikan kepada 9.1 juta UMKM dengan nilai Rp. 22 triliun.  Harapannya, para pelaku UMKM dapat mempertahankan bisnisnya di masa pandemi ini.

Ketika penjualan mengalami penurunan dan mungkin mengalami kerugian, dengan adanya bantuan tersebut dapat mengganti, sehingga bisnis mereka dapat terus berjalan dan berkembang. Hal ini harus dilakukan karena UMKM memiliki kontribusi yang cukup besar untuk perekonomian Indonesia. Adanya bantuan tersebut tidak bisa memenuhi semua UMKM karena harus memiliki kriteria tertentu dan harus lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan.

Sejauh ini, ada UMKM yang sudah lolos seleksi penerimaan bantuan BPUM, yaitu UMKM Berkah Mandiri yang dikelola oleh Evi Yumaroh dalam bidang pangan di Tambakharjo, Semarang Barat. Usaha yang dilakukan beliau yaitu menjual makanan matang setiap pagi dan sore hari di depan rumahnya. Selama pandemi berlangsung, penjualan terus menurun hingga akhirnya menyebabkan bisnis Evi sempat berhenti selama beberapa bulan. Setelah mendapatkan informasi bahwa ada bantuan BPUM untuk para pelaku UMKM, beliaupun mengajukan bantuan dan lolos. Adanya bantuan tersebut saat ini beliau dapat menjalankan bisnisnya kembali.

Bantuan apapun yang diberikan pemerintah saat pandemi seperti ini, hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin. BPUM yang bernominal cukup untuk membantu UMKM itu harus digunakan dengan sebenar-benarnya. Jika UMKM bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini dengan bantuan dari pemerintah, maka masalah ekonomi sedikit terselesaikan. Pada akhirnya, bidang kesehatanlah yang selanjutnya harus diperhatikan betul-betul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *