Memupuk Filantropi Menekan Krisis Ekonomi

Oleh Kru Magang LPM INVEST 2019
Oleh Kru Magang LPM INVEST 2019

Meminjam konsep Hilman Latief (2013) bahwa filantropi berhubungan erat dengan rasa kepedulian, solidaritas dan relasi sosial antara orang miskin dan orang kaya, antara yang “kuat‟ dan yang “lemah”, antara yang “beruntung” dan “tidak beruntung” serta antara yang “kuasa” dan “tuna-kuasa. Namun yang sering menjadi momok kesalahpahaman yakni filantropi dianggap kedermawanan untuk darah biru dan hanya sebatas sumber daya finansial. Padahal sebenarnya yang bisa disumbangkan bukan sebatas dana, melainkan berwujud waktu tenaga, pikiran atau ide.

Di tengah pandemi Covid-19 banyak hal yang bisa kita dermakan, salah satunya yaitu Menjadi volunteer (relawan), Mengkampanyekan hidup hemat, Membuka kotak donasi dan posko serta hal-hal lain yang berupa empati kepada sesame. Hal ini akan mengingatkan kita  akan pepatah, satu lidi kapanpun akan patah, namun bila  dikumpulkan akan membesar menjadi bermakna dan bermanfaat.

Kumpulan lidi tersebut sejalan dengan realita negara kita yang memiliki populasi muslim sangat tinggi. Umat Islam dapat memberikan peran terbaiknya melalui berbagai bentuk atau model filantropi dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah. Dengan ini dapat diharapkan sebagai peran penting dapat mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi di seluruh masyarakat, khususnya umat Islam dapat berkontribusi dan berpartisipasi dalam memulihkan guncangan ekonomi pada masa pandemi ini.

Menurut data dari cnbcindonesia.com, Indonesia mengalami kontraksi sebesar -5.32% pada kuartal II tahun 2020 ini. Angka tersebut cukup besar mengingat Indonesia diproyeksi akan mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada tahun 2020. Namun nyatanya malah hampir mengalami resesi atau disebut juga constraction (belum sah dikatakan resesi).

Resesi terjadi apabila Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara bernilai negatif sepanjang dua kuartal berturut-turut. Artinya, bahwa jika suatu negara mengalami resesi maka pendapatan rakyatnya juga sedang mengalami gangguan. Indonesia sendiri apabila pada kuartal III tahun ini kembali negatif maka secara resmi akan mengalami resesi menyusul Singapura dan Malaysia. Hal ini mengkhawatirkan karena pada pandemi Covid-19 banyak karyawan yang dirumahkan, pemasukan terhadap UMKM juga menurun, dan lain sebagainya.

Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi Islam adalah zakat, infaq shodaqoh dan wakaf. Produk lembaga filantropi Islam bisa disalurkan berupa tunai ataupun sembako atau sesuatu yang bernilai produktif. Ketika penyaluran langsung tunai mengikuti jejak pemerintah dalam menangani ekonomi Indonesia di tengah pandemi maka masyarakat dapat meningkatkan daya beli mereka. roda kehidupan ekonomi berupa supply and demand tetap bisa hidup dan menggeliat ketika daya beli terjaga.

Meskipun peran lembaga filantropi sangat menjawab keresahan di tengah pandemi, tapi kita tidak dapat memaksakan seseorang untuk mengeluarkan ZIS maupun wakaf. Sesungguhnya hal itu merupakan panggilan nurani, bahkan zakat yang wajib sekalipun.

Usaha yang dapat kita lakukan adalah memberi pemahaman dan dorongan lembut terhadap lingkup terkecil lebih dulu, seperti keluarga. Dan karena filantropi Islam berpotensi membantu ekonomi di tengah pandemi, bukan berarti menjadi solusi yang satu-satunya namun salah satu solusinya. Harus ada kerjasama antarumat untuk mewujudkan atau merealisasikan filantropi Islam agar benar-benar mengentaskan kekurangan ekonomi di Indonesia ini.