Modernisasi dan Transisi Budaya Gotong-Royong

sumber: google.co
sumber: google.co
sumber: google.co

Oleh: Iswatun Ulia

Kehidupan manusia dalam masyarakat tidak terlepas akan adanya interaksi antar sesamanya. Perkembangan zaman yang semakin modern turut membawa perubahan pula terhadap kebudayaan Indonesia, salah satunya adalah budaya gotong royong. Gotong royong merupakan bentuk solidaritas sebagai wujud loyalitas dalam sebuah kesatuan terhadap sesama masyarakat. Pada hakikatnya bentuk solidaritas ini merupakan bentuk dari rasa saling membutuhkan antar individu dalam memenuhi kebutuhannya, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pribadi atau golongan,  kebutuhan ekonomi maupun kebutuhan sosial. Mengingat bahwa manusia sebagai makhluk sosial dalam hidupnya selalu membutuhkan orang lain, tidak bisa hidup sendiri (zoon politicon).

Gotong royong menjadi ciri khas budaya masyarakat Indonesia. Istilah gotong royong berasal dari bahasa Jawa. Gotong berarti pikul atau angkat, sedangkan royong berarti bersama-sama atau menjalankan sesuatu secara bersama-sama. Dalam arti luas, gotong royong diartikan sebagai partisipasi aktif masyarakat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau permasalahan secara ikhlas tanpa mengharapkan suatu imbalan. Semangat gotong royong didalamnya memuat nilai-nilai kesetaraan, keadilan dan kebersamaan dalam memecahkan masalah.

Gotong royong dalam implementasinya dibagi menjadi dua, yaitu gotong royong tolong menolong dan gotong royong dalam kerja bakti. Gotong royong tolong menolong ini dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat seperti membantu ketika ada warga yang memiliki hajatan, membantu warga dalam membuat fondasi rumah dan lain sebagainya. Sedangkan gotong royong kerja bakti dilakukan masyarakat pada saat melakukan agenda kebersihan lingkungan. Budaya gotong royong ini merupakan ciri masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan peduli terhadap kepentingan umum.

Namun saat ini, pengaruh globalisasi dan modernisasi  saat ini melahirkan corak kehidupan masyarakat yang sangat kompleks. Teknologi yang selalu mengalami pembaharuan turut serta dalam merubah pola kebiasaan dan budaya masyarakat. Perubahan budaya dapat ditimbulkan akibat terjadinya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru dan kontak dengan kebudayaan lain (Saebani: 2012).

Arus deras  globalisasi merubah kepribadian masyarakat menjadi lebih individualistik. Masyarakat saat ini lebih mementingkan nilai komersil dibanding kewajiban akan kepedulian sosial terhadap sesama warga masyarakat. Dalam praktik sederhananya, masyarakat akan terlibat dalam urusan masyarakat lain jika dirasa dapat memberikan manfaat atau keuntungan terhadap dirinya sendiri. Paradigma membantu orang lain tanpa pamrih saat ini telah berubah. Masyarakat akan bersedia membantu jika dirinya mendapatkan “upah” atau jika memang benar-benar dibutuhkan. Bahkan tak jarang pula masyarakat lebih mementingkan urusan pribadi diatas kepentingan golongan.

Pengaruh budaya Barat yang masuk ke Indonesia juga menjadi penyebab lunturnya semangat gotong royong. Masyarakat Indonesia menjadi konsumtif. Selain itu, materialisme saat ini telah menggantikan gotong royong sebagai alat kebersamaan. Misalnya, tidak hadir dalam rapat desa digantikan dengan uang, tidak bisa turut serta dalam penjagaan kampung (baca: siskamling) cukup membayar denda, tidak turut langsung dalam pembangunan fasilitas cukup memberi sumbangan. Hal tersebutlah yang menyebabkan semangat gotong royong semakin terdegradasi.

Bahkan, isu terorisme yang tengah menggerus kesatuan negara Indonesia saat ini juga tidak terlepas dari pergeseran nilai gotong royong dan kebersamaan. Hal ini disebabkan karena kurangya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi perubahan di lingkungan sekitar. Masyarakat menjadi tidak peka dan terlenakan akibat modernisasi. Padahal sejatinya, dalam gotong royong didalamnya juga memuat nilai-nilai toleransi.

Kehidupan masyarakat perkotaan dengan pergerakan hidup dinamis menuntut mereka selalu mengikuti gerak cepat perubahan, baik dari segi sosial, budaya maupun ekonomi. Gaya hidup masyarakat kota juga menjadikan mereka bersikap materialis dan individualis.  Berbeda dengan masyarakat desa yang masih  mengutamakan nilai-nilai kebersamaan. Sikap gotong royong ini telah melekat pada diri masyarakat pedesaan dan merupakan kebiasaan turun temurun dari nenek moyang.

Semangat melestarikan budaya di tengah percaturan peradaban dunia saat ini sudah seyogyanya menjadi penting dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelangsungan kehidupan masyarakat tetap humanis. Semangat gotong royong antar masyarakat harus tetap dijaga, baik di lingkungan pedesaan maupun di perkotaan. Baik oleh masyarakat lokal maupun urban, mulai dari anak kecil bahkan dewasa. Semua masyarakat bertanggungjawab untuk mempertahankan nilai-nilai yang terdapat dalam gotong-royong. Karena sudah menjadi sunnatullah bahwa generasi penerus adalah mereka yang mampu menjaga generasi lainnya agar tetap beradab.

Wallahua’lambisshowab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *